Ramadan Datang, Derita Tak Kunjung Hilang


author photo

3 Mar 2026 - 04.27 WIB




Oleh : Siti Munawarah, S.E
Pemerhati Masalah Sosial

Banjir bandang yang beberapa bulan terakhir menerjang wilayah Aceh dan Sumatera sudah berakhir sepenuhnya. Hanya saja, puing-puing bangunan, serta dampak yang diciptakan -sampai datangnya bulan Ramadan- belum mengalami perubahan.

Masyarakat tentu berharap situasi yang dihadapi bisa pulih perlahan. Nyatanya tidak demikian. Bahkan masih banyak yang harus menetap di pengungsian. Tercatat, hampir 13 ribu warga Sumatera dan Aceh masih tinggal di tenda pengungsian menjelang Ramadan 2026, meski janji hunian sementara selesai sebelum puasa. (www.dsh.co.id/21/02/2026)

Mereka tidak hanya kehilangan tempat tinggal, tetapi juga rasa aman dan kepastian hidup akibat proses pemulihan pasca bencana yang berjalan lambat. Ditambah penyintas korban banjir tidak memiliki penghasilan untuk menyiapkan menu berbuka dan sahur selama Ramadhan tahun ini. 

“Kami harap mulai disalurkan kebutuhan pengungsi selama Ramadhan, mulai sirup, penganan berbuka dan sahur. Sebab, kami tidak bekerja dan tidak punya penghasilan selama dua bulan lebih ini,” kata Ananda, warga Desa Dusun Makmur, Desa Alur Jambo, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang. (www.kompas.com/02/10/2026)

Tak sampai di situ, pasokan listrik di sejumlah daerah terdampak bencana di Aceh masih mengalami gangguan. Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengatakan hingga saat ini masih terdapat beberapa kabupaten yang mengalami pemadaman listrik, terutama di wilayah dataran tinggi. “Ada beberapa kabupaten dan kota yang saat ini listriknya belum menyala, di antaranya Aceh Tengah, Gayo Lues, Bener Meriah, dan beberapa wilayah lainnya,” kata Fadhlullah. (www.ajnn.net/09/02/2026)

Setelah diterjang banjir bandang, kehidupan sehari-hari warga Aceh masih jauh dari kata pulih. Lumpur yang mengeras setinggi pinggang orang dewasa masih melahap rumah-rumah warga. Di Aceh Tamiang, para warga menggambarkan pemukiman mereka seperti wilayah yang habis dijatuhi bom. Seisi kota diselimuti debu tebal yang berasal dari lumpur yang mengering. 

Masyarakat tidak hanya berhadapan dengan ketidakpastian hidup, tapi juga debu yang kerap mengganggu pernapasan. Dari sini terlihat, bagaimana negara lamban dalam menangani masalah yang ada. Lambannya pemulihan pasca bencana menimbulkan dampak yang berlapis terhadap kehidupan masyarakat. Terputusnya seluruh aspek, mulai dari pasokan listrik hingga akses jalan, tidak hanya menghambat mobilitas masyarakat, tetapi melumpuhkan ekonomi warga. 

Kondisi ini bukan sekedar persoalan teknis melainkan paradigma yang diadopsi, lalu dijalankan oleh negara. Sistem sekuler kapitalisme yang hari ini menjadi asas, memberikan gambaran jelas bagaimana negara mengukur sebuah kebijakan berdasarkan untung dan rugi. Tidak ditetapkannya status bencana nasional merupakan bukti nyata. 

Jika ditetapkan bencana nasional, artinya negara harus menggelontorkan dana yang besar. Baik ketika terjadi bencana maupun setelahnya. Maka wajar jika banyak yang beranggapan bahwa negara memosisikan pemulihan pasca bencana sebagai beban fiskal, bukan kewajiban mutlak yang harus ditunaikan. Akibatnya alokasi dana untuk pemulihan bencana ditetapkan seadanya. 

Negara mengklaim, sudah melakukan berbagai kebijakan untuk rekonstruksi pasca bencana. Tapi fakta di lapangan bicara sebaliknya. Hingga saat ini, baik warga Aceh maupun Sumatra masih harus tinggal di pengungsian, dengan segala keterbatasan yang ada dalam menjalani puasa. Hal ini turut diperparah dengan tidak adanya pendapatan. Alhasil masyarakat hanya berharap terhadap bantuan yang datang. Sungguh miris, negara yang kaya akan sumber daya alam (SDA) tapi masyarakatnya justru hidup dalam penderitaan. 

Dari sini jelas, negara tidak menjalankan tugasnya sebagai raa’in. Padahal fungsi negara adalah menjadi pengurus dan pelindung. Kesejahteraan masyarakat harusnya menjadi prioritas. Terlebih banjir yang terjadi bukan karena faktor alam. Tapi akibat ulah keserakahan manusia. Di samping itu masyarakat tidak hanya berhadapan dengan rasa cemas dan kekhawatiran akan masa depan, tapi juga dibuat pilu dengan tingkah polah para pejabat. Di mana mereka mendatangi wilayah bencana bukan murni dari hati nurani, tapi langkah pencitraan dalam mengambil simpati. 

Negara pada akhirnya gagal menjalankan perannya sebagai pengurus yang harusnya menjadi garda terdepan dalam menjamin kecepatan pemulihan dan keberlanjutan hidup masyarakat. Terutama dalam kondisi darurat, di mana rakyat sepenuhnya bergantung dengan kehadiran negara. Tak hanya itu pengelolaan bencana juga dinilai lemah secara struktural. 

Meski dibentuk Satgas Nasional yang memiliki wewenang luas mulai dari percepatan rehabilitasi hingga koordinasi lintas kementerian. Tetapi satgas ini tidak memiliki garis komando langsung ke lapangan. Di mana eksekusi tetap diserahkan langsung ke daerah, tanpa tambahan anggaran dan kewenangan. Negara hanya hadir dalam struktur di atas kertas, tetapi absen dalam keputusan cepat di lapangan. Buah dari sistem kapitalisme yang hanya mengejar keuntungan materi, pada akhirnya hanya menjadikan negara kehilangan peran dan tanggung jawab sebagai pengurus dan pelindung bagi rakyat. 

Tanggung Jawab Penguasa

Kepemimpinan dalam Islam dipahami sebagai tanggung jawab berat, bukan privilese politik. Rasulullah saw. Bersabda,
 “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Hadis ini menegaskan konsep ri’ayah, yakni pemimpin harus berada di garda depan dalam melindungi rakyat, menghadirkan keamanan, dan menjamin terpenuhinya kebutuhan mereka. Arah kepemimpinan ditentukan oleh tuntunan syariat, bukan oleh kepentingan kelompok atau kekuatan oligarki.

Di samping itu, negara dalam Islam sangat memperhatikan ibadah warga terlebih ketika datangnya bulan Ramadan. Bulan yang hanya hadir sekali dalam setahun. Maka negara wajib mengoptimalkan segala daya dan upaya agar masyarakat bisa beribadah dengan tenang tanpa memikirkan kebutuhan serta dampak akibat bencana. 

Negara dalam pandangan Islam merupakan institusi yang diwajibkan syariat untuk menjaga maslahat manusia. Islam tidak mengenal apakah bencana perlu ditetapkan sebagai bencana individu, lokal, atau nasional sehingga menentukan kecepatan dan besarnya bantuan yang dicurahkan. Dalam Islam, satu nyawa saja sangat berharga sehingga harus dilindungi. 

Di samping itu untuk merekonstruksi area yang terkena bencana, rumah yang hancur harus dibangun kembali, dan ini merupakan bagian dari pemeliharaan urusan umat yang menjadi tanggung jawab khalifah. Adapun berbagai infrastruktur yang hancur seperti jembatan, jalan, rumah sakit, sekolah, dan pasar, ini merupakan bagian dari kebutuhan masyarakat yang alokasi pembangunannya berasal dari pengelolaan harta milik umum. 

Hal ini sejalan dengan program pemulihan dalam Islam, yang berbasis aturan sederhana, cepat dalam pelayanan, dan profesional dalam pelaksanaan. Ini sebagaimana dijelaskan Syekh Abdul Qadim Zallum dalam kitab Ajhizah Daulah Khilafah bahwa pelayanan administrasi dilakukan dengan tiga prinsip, yaitu kesederhanaan aturan, kecepatan dalam pelayanan, dan ditangani langsung oleh orang yang profesional di bidangnya masing-masing. 

Islam tidak akan membiarkan masalah yang terjadi berlarut-larut tanpa solusi yang jelas. Sebab dalam Islam, salah satu peran negara adalah hadir dalam memberikan perlindungan. Baik adanya bencana maupun tidak. Sebab seperti itulah fungsi negara. Bukan sekedar formalitas di atas kertas, tapi aksi cepat dan tangkas. 

Demikianlah bagaimana Islam memberikan aturan serta pengarahan terhadap seluruh problematik manusia. Islam hadir tidak hanya sebatas ibadah, tapi merupakan solusi atas segalanya kerusakan yang terjadi.

Wallahu’alam
Bagikan:
KOMENTAR