‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bukan Sekadar Pelatihan: Islam Tawarkan Solusi Nyata Atasi Pengangguran


author photo

8 Apr 2026 - 14.07 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat).

Tren pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal tahun 2026 mulai menunjukkan grafik yang perlu diwaspadai. Berdasarkan rilisan terbaru Satu Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Provinsi Kaltim menempati urutan keempat nasional dengan jumlah kasus kehilangan pekerjaan terbanyak pada periode Januari 2026. PHK di Kaltim terjadi pada sektor pertambangan dan perkebunan akibat efisiensi perusahaan. Terjadi di beberapa daerah di Kaltim.
(https://kaltimpost.jawapos.com/utama/2387333115/pengangguran-kaltim-2026-lulusan-smk-jadi-penyumbang-tertinggi-tembus-951-persen).

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di awal 2026 menjadi alarm serius. Sektor pertambangan dan perkebunan, yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah, justru melakukan efisiensi dan mengurangi tenaga kerja. Ironisnya, lulusan SMK yang digadang siap kerja malah menjadi penyumbang pengangguran tertinggi hingga 9,51%.

Di tengah kondisi ini, rakyat kian terhimpit. Harga kebutuhan naik, pekerjaan sulit didapat. Sementara itu, solusi negara terkesan dangkal. Program pelatihan vokasi digencarkan, tetapi lapangan kerja dan akses modal tetap terbatas. Masyarakat dilatih untuk bekerja, namun pekerjaan itu sendiri tidak tersedia, seperti menyiapkan pelaut tanpa kapal.

Negara memang menawarkan berbagai program, mulai dari kemudahan izin usaha (NIB), bantuan modal tanpa bunga, hingga hibah alat usaha. Namun solusi ini bersifat parsial dan tambal sulam. Dalam tekanan ekonomi yang berat, bantuan kecil tidak cukup menggerakkan roda ekonomi. Akibatnya, badai PHK terus berulang tanpa penyelesaian mendasar.

Akar persoalan ini terletak pada paradigma kapitalisme yang dianut. Negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator, sementara penguasaan ekonomi diserahkan kepada pemilik modal. Kebijakan liberalisasi memberi ruang luas bagi korporasi mengendalikan sektor strategis, termasuk sumber daya alam. Dampaknya, kesejahteraan tidak merata, dan rakyat menjadi korban sistem yang timpang.

Sejatinya Indonesia kaya akan sumber daya alam. Namun ketika pengelolaannya diserahkan kepada kapitalis, hasilnya tidak kembali secara optimal kepada rakyat. Negara kehilangan perannya sebagai pengurus, dan berubah menjadi sekadar pengawas.

Berbeda dengan itu, Islam menawarkan sistem yang menyeluruh. Dalam Islam, penguasa adalah raa’in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memastikan setiap individu memiliki akses terhadap pekerjaan. Negara tidak hanya melatih, tetapi juga membuka lapangan kerja melalui pengelolaan sumber daya alam, industrialisasi, pemberian modal, hingga distribusi aset seperti tanah.

Islam juga mengatur distribusi kekayaan agar tidak menumpuk pada segelintir pihak. Dengan sistem ekonomi syariah, kekayaan beredar secara adil di tengah masyarakat. Pendidikan pun diarahkan untuk mencetak individu yang tidak hanya siap kerja, tetapi juga memiliki keahlian dan kemandirian.

Lebih dari itu, Islam memandang kerja sebagai bagian dari ibadah dan kehormatan. Rasulullah Saw bersabda " Bahwa seseorang yang mencari kayu bakar lalu menjualnya lebih baik daripada meminta-minta" (HR. Bukhari). 

Bahkan ketika membantu orang yang kesulitan, beliau memberikan alat kerja, bukan sekadar bantuan konsumtif, sebuah teladan membangun kemandirian, bukan ketergantungan.

Prinsip ini diperkuat oleh Umar bin Khattab yang menegaskan bahwa langit tidak menurunkan emas dan perak. Artinya, bekerja adalah keharusan, dan negara wajib membuka jalan bagi rakyat untuk bekerja.

Dalam Islam, harta bukan milik mutlak manusia, melainkan amanah dari Allah (QS. An-Nur: 33). Perolehannya harus halal (QS. An-Nisa: 29) dan akan dimintai pertanggungjawaban.

Bahkan sumber daya alam adalah milik umum, sebagaimana sabda Rasulullah Saw "Manusia berserikat dalam air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud). 

Karena itu, tidak boleh dimonopoli oleh individu atau korporasi.
Islam juga menetapkan bahwa laki-laki wajib menafkahi keluarganya (QS. An-Nisa: 34). Maka bekerja bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban yang mulia. Rasulullah Saw menyebut bahwa sebaik-baik makanan adalah dari hasil kerja tangan sendiri (HR. Bukhari).

Dengan demikian, Islam menghadirkan solusi yang utuh, individu terdorong untuk bekerja, negara wajib menyediakan lapangan kerja, dan harta dikelola sesuai syariah. Dari sinilah lahir kehidupan yang tidak hanya produktif, tetapi juga adil dan penuh keberkahan—bukan sekadar bertahan, melainkan menyejahterakan.
Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR