“Pelajar Jadi Pengedar Sabu: Potret Kegagalan Sistem Menjaga Generasi”


author photo

13 Apr 2026 - 14.57 WIB




Anisa Inqilabiyah/ Mahasiswi ,Aktivis Dakwah

Bagaimana mungkin seorang pelajar yang seharusnya dijaga akal dan masa depannya justru menjadi pengedar sabu? Siapa yang sebenarnya gagal?

Dilansir dari laman detikbali (kamis, 2 April 2026), Dua warga Desa Kangga, Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SH (26) dan KF ditangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu yang disembunyikan di dalam tanah di samping rumah. Sementara bandar alias pemasok barang haram tersebut masih diburu."Terduga pengedar SH tidak bekerja, dan KF yang masih berstatus pelajar," ucap Kasat Resnarkoba AKP Jahyadi Sibawaih kepada detikBali, Rabu (2/4/2026).

Dari tangan keduanya, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu tas hitam berisi sabu dengan berat bruto 3,07 gram, satu handphone, alat isap (bong), plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp 1,5 juta.

Tim Opsnal Satuan Reserse Nnarkoba Polresta Kendari meringkus pelajar berinisial HS (19 ) di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara Senin, 30/3/2026.

“Saat ini SH dan KF sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses hukum lebih lanjut. Sementara MH masih diburu," tandasnya.

Pelajar menjadi pengedar sabu (Narkoba) ini bukti bahwa sistem sekuler kapitalis telah  menjadikan pelajar terjauhkan dari agama, dalam sistem sekuler kapitalis, agama dipisahkan dari kehidupan, sehingga agama tidak lagi menjadi landasan dalam membentuk kepribadian. Akibatnya, pelajar tumbuh tanpa fondasi keimanan yang kokoh, tanpa kesadaran akan penjagaan akal, serta tanpa standar halal-haram yang jelas dalam bertindak. Ketika nilai moral hanya diukur dari keuntungan dan kepuasan sesaat, maka penyimpangan seperti peredaran narkoba menjadi sesuatu yang mudah terjadi.

Disisi lain, sistem pendidikan hari ini lebih berorientasi pada aspek akademik dan materi semata, namun lemah dalam membentuk kepribadian. Pelajar didorong untuk cerdas secara intelektual namun tidak dibekali dengan kekuatan ruhiyah. Inilah celah bagi mereka dengan sangat mudah untuk melanggar hukum, termasuk jadi bagian dari jaringan narkoba.

Ironisnya, lemahnya penegakan hukum juga memperparah kondisi ini. Sanksi yang diberikan tidak tegas serta kurangnya efek jera membuat hal serupa kembali berulang. Negara seolah bertindak setelah kerusakan terjadi, bukan mencegah dari akar masalahnya.

Dengan demikian, kasus pelajar menjadi pengedar sabu sejatinya bukanlah karena kesalahan individu, melainkan bukti nyata kegagalan sistem sekuler kapitalis dalam menjaga agama, etika dan moral generasi. Jika akar masalah ini tidak diselesaikan, maka tidak heran kasus serupa akan terus berulang bahkan dalam skala yang lebih luas.

Lalu, jika sistem hari ini terbukti gagal dalam menjaga generasi, masihkan kita berharap solusi lahir dari sistem yang sama? Ataukah sudah saatnya kembali pada sistem yang benar-benar mampu menjaga akal, moral manusia serta mencetak generasi yang berkepribadian Islam?

Pembentukan kepribadian harus melibatkan peran dari keluarga, masyarakat , negara, dan sistem pendidikan yg berintegrasi dalam negara khilafah, khilafah adalah rain atau pengurus bagi rakyatnya , yang menjamin bahwa pendidikan tidak hanya mentransfer ilmu melainkan membangun shaksiyah Islamiyyah yang menjadikan aqidah sebagai landasan berpikir dan bersikap.

Dalam sistem pendidikan Islam, mampu membentuk pribadi generasi sebagai hamba Allah yang shaleh. Dengan dasar inilah pelajar tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi juga memiliki kontrol diri dan kesadaran hubungannya dengan Allah, sehingga ridho Allah serta halal haram lah yang menjadi tolak ukur dalam berbuat, yang mampu menjaga diri dari perbuatan merusak seperti narkoba.

Selain itu, peran Keluarga yaitu orang tua menjadi pilar utama dalam menjaga dan mencetak generasi , bersungguh-sungguh dalam mendampingi dan mendidik anak-anaknya dengan menanamkan aqidah Islam serta memberikan teladan yang baik dalam kehidupan sehari-hari. Keluarga yang kokoh akan menjadi benteng pertama yang melindungi anak dari pengaruh buruk lingkungan. 

Dalam Firman-Nya

‎يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا قُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَاَهْلِيْكُمْ نَارًا وَّقُوْدُهَا النَّاسُ وَالْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلٰۤىِٕكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُوْنَ اللّٰهَ مَآ اَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُوْنَ مَا يُؤْمَرُوْنَ

"Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang Dia perintahkan kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan."(At-Tahrim:6)

Namun, pembentukan generasi tangguh tidak hanya bertumpu pada pendidikan dan keluarga semata. Dibutuhkan peranan kolektif dari masyarakat dan negara agar tercipta lingkungan yang benar-benar kondusif bagi tumbuhnya generasi dengan menjaga pergaulan dan tentunya melakukan amar makruf nahi munkar yang menjadi kewajiban setiap individu dalam kehidupan. 
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

‎كُنْتُمْ خَيْرَ اُمَّةٍ اُخْرِجَتْ لِلنَّاسِ تَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَتَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَتُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ ۗ وَلَوْ اٰمَنَ اَهْلُ الْكِتٰبِ لَكَانَ خَيْرًا لَّهُمْ ۗ مِنْهُمُ الْمُؤْمِنُوْنَ وَاَكْثَرُهُمُ الْفٰسِقُوْنَ 

“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, (karena kamu) menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman, namun kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”( Ali-Imran:110)

Di sisi lain, negara Islam hadir dengan penerapan sanksi yang tegas, baik bagi pembuat, pengedar, maupun pengguna narkoba, hukuman yang membuat efek jera agar kejahatan serupa tidak terus berulang.

~Wallahu a’lam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR