‎ ‎
‎ ‎

Pentingnya Kesejahteraan Rakyat di Tengah Lemahnya Perekonomian Negara


author photo

23 Mei 2026 - 13.47 WIB



Oleh: Yulli Mardanisyah

Depresi rupiah terhadap dolar membuat kondisi perekonomian di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Rendahnya nilai tukar rupiah saat ini berada di level 17.600 per dolar Amerika Serikat pada 15 Mei 2026. Hal ini disebabkan adanya konstelasi politik Internasional (perang AS-Iran) sehingga mempengaruhi aktivitas pasar global yang memicu melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar. Hal ini juga berdampak pada naiknya harga-harga bahan baku dan juga energi yang digunakan untuk keperluan pribadi maupun industri. Bahan baku impor yang digunakan perekonomian Indonesia, nilainya mencapai 70%. Naiknya harga bahan baku mengakibatkan rakyat semakin terhimpit, harga-harga melambung tinggi, banyak rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup hingga berujung pada jeratan pinjol, banyaknya pekerja yang di PHK, dll. 

Sementara pemerintah memandang apa yang dialami masyarakat saat ini masih dalam kondisi aman. 
Ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas kondisi masyarakat, berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah ekonomi ini. Masyarakat pada akhirnya menanggung sendiri beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah untuk menyelesaikan problem tersebut, justru kebijakan yang dibuat semakin memperburuk keadaan. Pemerintah justru mengeluarkan dana yang besar untuk kepentingan tertentu sehingga jumlah utang semakin melambung, disaat negara sedang inflasi . Inilah yang terjadi jika sistem ekonomi kapitalisme diterapkan dalam negara. Seharusnya kesejahteraan masyarakat diutamakan dan menjadi tanggungjawab pemimpin.  

Berbeda dalam negara Islam. Sistem ekonomi Islam akan menerapkan sistem uang yang lebih stabil, yakni menggunakan uang Dinar (emas), dan dirham (perak), tidak menggunakan uang kertas. Berat 1 Dinar itu 4,25 gram dan 1 dirham itu 2,975 gram. Nilainya kebih besar dibanding uang kertas. Selain itu, negara akan menjaga stabilitas harga-harga dengan mekanisme tertentu yang diterapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, dll. Pemerintah mengawasi perputaran keuangan. Keuangan tidak hanya berada pada segelintir orang, sehingga tidak terjadi kesenjangan sosial. Adanya pengaturan kepemilikan harta, dibagi menjadi 3 yaitu kepemilikan pribadi, umum dan negara. Kepemilikan umum tidak boleh menjadi kepemilikan pribadi seperti air,tanah,api. Sehingga dapat digunakan secara optimal untuk kepentingan umum. 

Adanya kas negara di Baitullah mal yang dapat digunakan untuk mengatasi inflasi keuangan dalam negara. Pemasukan Baitul mal berasal dari : zakat mal, jizyah, wakaf, shodaqoh, ghonimah. Dalam Khilafah kesejahteraan masyarakat menjadi tanggungjawab pemimpin, karena ia adalah raa'in sekaligus junnah yang melindungi masyarakat dari kesengsaraan hidup. Sehingga masyarakat dapat hidup sejahtera dalam naungan Khilafah.
Bagikan:
KOMENTAR