‎ ‎
‎ ‎

Rakyat di Desa Enggak Pakai Dolar": Ironi Penguasa di Tengah Cengkeraman Badai Ekonomi


author photo

22 Mei 2026 - 09.52 WIB



(Oleh: Juliana Najma, Pegiat Literasi)

Di balik angka statistik ekonomi yang kerap diperdebatkan di ruang ber-AC yang nyaman, ada realitas kelam yang justru sedang mencabik-cabik kehidupan rakyat kecil di akar rumput. Saat rupiah dilaporkan ambruk hingga menyentuh level Rp17.712 per dolar AS, dampaknya tidak berhenti hanya di papan pergerakan saham Jakarta. Pasalnya ketika nilai rupiah melemah, harga bahan baku impor, pangan, obat-obatan, hingga energi ikut melonjak. Dampaknya menjalar ke mana-mana: biaya produksi naik, harga kebutuhan pokok melambung, tarif transportasi membengkak, sementara pendapatan masyarakat tetap jalan di tempat, rakyat dipaksa bertahan dengan segala keterbatasan. 

Kondisi itu makin menyakitkan, ketika pemerintah justru memandang apa yang dialami masyarakat saat ini masih dalam kondisi aman. Hal itu tampak jelas ketika elite kekuasaan dengan entengnya mengatakan bahwa "rakyat di desa enggak pakai dollar." Padahal fakta di lapangan justru menunjukkan bahwa setiap sen pelemahan rupiah langsung mencekik leher rakyat: harga bahan pokok melambung tinggi, biaya produksi membubung, dan ruang bertahan hidup kian menyempit. Rakyat memang tidak bertransaksi dengan dolar, namun isi dompet dan piring makan mereka hancur lebur akibat dampaknya. Banyak keluarga mulai mengurangi kualitas makanan, menunggak pembayaran sekolah anak, hingga terjebak pinjaman online demi menutup kebutuhan sehari-hari. 

Keputusasaan ini tergambar jelas pada potret para nelayan di kawasan Pantura. Mereka, yang setiap hari bertaruh nyawa di tengah ganasnya ombak demi menyambung hidup, kini terancam tidak bisa lagi melaut. Hasil tangkapan mereka anjlok drastis, diperparah oleh kelangkaan solar bersubsidi yang seolah sengaja menjauh dari jangkauan mereka. Jeritan pilu ratusan nelayan yang menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Pati menjadi saksi bisu betapa mencekiknya beban hidup saat ini. Bagaimana mungkin mereka bisa bertahan jika harga BBM yang menjadi urat nadi mata pencaharian mereka justru melonjak hingga empat kali lipat? 

Ketika melaut tak lagi mampu menghidupi dan harga pangan tak lagi bersahabat, ke mana rakyat harus berlari? Di tengah keputusasaan inilah jerat pinjaman online (pinjol) datang bak pahlawan kesiangan yang menawarkan angin surga, padahal membawa petaka. Data mencatat total pinjaman pinjol warga Indonesia melesat tajam hingga mencapai Rp98,54 triliun pada Januari 2026—sebuah lonjakan fantastis sebesar 25 persen. Angka raksasa ini bukanlah simbol kemajuan ekonomi atau inklusi keuangan yang sukses, melainkan sebuah monumen penderitaan. 

Nilai fantastis tersebut adalah akumulasi dari rasa frustrasi, air mata, dan ketakutan jutaan kepala keluarga yang terpaksa menggadaikan ketenangan hidup mereka demi sesuap nasi hari ini. Berita tragis tentang seorang ibu rumah tangga di Jambi yang nekat mengakhiri hidupnya karena tidak kuat diteror debt collector pinjol adalah alarm keras yang sangat memilukan. 

Ini adalah bukti sahih ketika di atas kertas dan dalam pidato-pidato formal, kita sering disuguhi deretan angka produk domestik bruto (PDB) yang memukau, grafik investasi yang meroket, dan klaim kesuksesan ekonomi yang seolah tanpa cela. Namun, bagi jutaan rakyat di akar rumput, angka-angka itu hanyalah fatamorgana, realitas di lapangan justru menunjukkan jeritan batin rakyat yang sedang sekarat, terjebak dalam lingkaran setan kemiskinan yang dibiarkan tanpa perlindungan yang berarti dari negara.


Ketika Badai Global Menghantam dan Negara Memilih Berpangku Tangan

Ketika genderang perang antara Amerika Serikat (AS) dan Iran bertalu di Selat Hormuz, getarannya tidak sekadar mengguncang Timur Tengah, melainkan menghempaskan jantung perekonomian global hingga membuat rupiah tersungkur tak berdaya. Pasar keuangan dunia yang panik memicu pelarian modal besar-besaran menuju aset aman (safe haven), menyebabkan dolar AS melambung tinggi dan memaksa nilai tukar rupiah jeblok ke level yang memilukan.

Ketergantungan rupiah terhadap dolar bukanlah sekadar fluktuasi pasar yang wajar, melainkan buah dari desain sistemik global. Pemisahan aturan hidup dari nilai-nilai spiritual (sekularisme) telah melahirkan sistem ekonomi kapitalisme yang memfasilitasi dominasi satu mata uang fiat atas mata uang lainnya melalui mekanisme utang, pasar bebas, dan kontrol komoditas. Selama pilar-pilar sistemik ini tetap digunakan, mata uang lokal seperti rupiah akan selalu berada dalam posisi rentan terhadap kebijakan ekonomi domestik Amerika Serikat.

Ironisnya, di tengah badai eksternal yang nyata-nyata mencekik leher rakyat lewat lonjakan harga energi dan inflasi, pemerintah justru menunjukkan ketidakpekaan yang melukai hati nurani. Bukannya mengulurkan tangan sebagai pelindung, penguasa acapkali bersembunyi di balik dalih retoris yang mengaburkan realitas. Alhasil, obat yang diberikan untuk menyembuhkan luka ekonomi ini justru keliru; subsidi krusial dipangkas, pajak dinaikkan, dan rakyat dibiarkan menanggung sendiri beban hidup yang kian menghimpit. Peran negara perlahan pudar dari ruang-ruang publik, menyisakan tumpukan utang luar negeri yang terus melambung fantastis, yang ironisnya tidak pernah digunakan untuk membebaskan rakyat dari kesengsaraan, melainkan sekadar untuk menambal lubang defisit dari kebijakan yang rapuh.


Nestapa Rakyat dalam Sistem Kapitalisme Sekuler: saat Penguasa Menjelma Menjadi Pedagang

Akar dari segala nestapa struktural hari ini sesungguhnya tertanam kuat pada adopsi sistem kapitalisme sekuler yang telah memisahkan nilai-nilai agama dari pengaturan kehidupan publik. Dalam dekapan sistem kufur kapitalis-sekuler itu, negeri ini dipaksa memandang segala sesuatu dari kacamata materi, di mana keuntungan finansial menempati posisi tertinggi sebagai standar kebahagiaan. Sistem ini memformat peran negara bukan sebagai pelayan masyarakat (khadimul ummah), melainkan sebatas regulator yang memfasilitasi kepentingan segelintir pemilik modal atas nama kebebasan kepemilikan. 

Melalui sistem ekonomi kapitalistik, pengelolaan kekayaan alam yang melimpahruah—yang seharusnya menjadi hak mutlak rakyat—dengan legal diserahkan kepada korporasi swasta dan asing melalui skema privatisasi yang zalim. Akibatnya, ketika pasokan energi terguncang akibat konflik global, negara kehilangan kedaulatannya untuk mengontrol harga domestik secara mandiri, lalu melemparkan beban-beban ekonomi tersebut langsung ke punggung rakyat lewat mekanisme pasar bebas. 

Atas nama efisiensi kapitalistik pula, pembiayaan negara digantungkan pada pajak yang memeras keringat orang miskin dan penerbitan surat utang berbasis riba yang kian menumpuk. Inilah nestapa terdalam dari sebuah sistem yang menyingkirkan aturan Pencipta: ia mengubah kekayaan bumi pertiwi menjadi kutukan, mengubah penguasa menjadi pedagang yang menghitung untung rugi atas tangisan rakyatnya sendiri, dan meninggalkan jutaan jiwa dalam kepasrahan yang terus-menerus diabaikan.


Dinar dan Dirham: Sistem Keuangan Islam yang Kebal Badai Global

Jika sistem ekonomi kapitalis-sekuler menimbulkan berbagai masalah dan kerusakan, sistem ekonomi Islam justru menawarkan kepastian struktural yang berakar pada keadilan ilahiah melalui penerapan sistem uang berbasis emas dan perak (bimetal). Stabilitas dinar (emas) dan dirham (perak) dalam sistem keuangan Islam berakar pada karakteristik fisik komoditas itu sendiri serta aturan hukum syariat yang mengikatnya. Berbeda dengan uang kertas (fiat money) yang nilainya bergantung pada keputusan politik bank sentral atau kekuatan ekonomi negara lain (seperti dolar AS), dinar dan dirham memiliki kemandirian nilai yang absolut.

Dinar dan dirham memiliki nilai nominal yang sama dengan nilai riil. Nilai yang tertera pada uang tersebut sama persis dengan nilai bahan pembuatnya. Satu dinar adalah seberat 4,25 gram emas, dan satu dirham adalah seberat 2,975 gram perak. Jika sebuah negara runtuh atau bank sentralnya dilikuidasi, selembar uang kertas akan menjadi tidak berharga sama sekali. Namun, satu koin dinar akan tetap bernilai sebesar 4,25 gram emas di belahan dunia mana pun, kapan pun, tanpa bergantung pada jaminan pemerintah mana pun

Inflasi dalam sistem kapitalis modern sering kali terjadi karena bank sentral mencetak uang kertas melebihi pertumbuhan barang dan jasa di sektor riil (printing money out of thin air). Hal ini membuat nilai uang kertas terus merosot. Sedangkan emas dan perak adalah komoditas alam yang jumlahnya terbatas dan membutuhkan biaya serta usaha nyata (penambangan) untuk mendapatkannya. Sehingga jumlahnya tidak bisa ditambah secara instan lewat kebijakan politik atau pencetakan massal.

Sejarah telah menunjukkan bagaimana emas sukses mempertahankan nilainya dari kehancuran inflasi ekstrem. Jika uang kertas Rp10.000 di tahun 90-an mungkin bisa untuk makan mewah, sekarang hanya dapat segelas es teh dan dua buah gorengan. Sementara emas, alih-alih nilainya turun, ia justru cenderung menjadi "terlalu perkasa". 

Emas di abad ke-21 bukan lagi sekadar alat tukar harian, melainkan aset investasi aman (safe haven). Ketika terjadi ketidakpastian global, inflasi mata uang fiat, atau krisis geopolitik, permintaan terhadap emas melonjak tajam. Lonjakan permintaan ini membuat nilai intrinsik emas naik melebihi kecepatan kenaikan harga komoditas riil seperti hewan ternak. Sederhananya, emas mengalami peningkatan daya beli (surplus purchasing power).

Jika dalam sistem kapitalis sekuler, mata uang diperlakukan sebagai komoditas perdagangan di pasar valuta asing (Forex) untuk mencari keuntungan melalui spekulasi. Hal ini memicu volatilitas tinggi dan membuat mata uang negara berkembang rentan dipermainkan. Dalam hukum ekonomi Islam, uang justru berfungsi tegas hanya sebagai alat tukar dan takaran nilai, bukan komoditas yang boleh diperjualbelikan demi mengambil keuntungan selisih nilai (riba fadl).

Aturan syariat melarang keras penimbunan uang (ihtikar/kanzul mal) serta praktik spekulatif murni seperti perjudian ekonomi (maysir). Karena tidak boleh dijadikan alat spekulasi, pergerakan nilai dinar dan dirham murni merefleksikan nilai tukar barang riil, bukan hasil manipulasi pasar keuangan.

Berdasarkan tuntunan dalam kitab Nidzamul Iqtishadi fil Islam karya Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, sistem moneter bimetal memiliki nilai intrinsik yang luhur dan stabil secara alami, sehingga kebal dari badai inflasi yang kerap merampas daya beli rakyat kecil akibat permainan suku bunga atau manipulasi nilai fiat dolar. Rasulullah SAW telah menetapkan emas dan perak sebagai standar baku nilai tukar, yang tidak boleh direkayasa demi keuntungan segelintir elite pemilik modal. Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih." (QS. At-Tubah [9]: 34).

Ketika sebuah negara mengadopsi standar emas dan perak (dinar-dirham) secara penuh, negara tersebut secara otomatis keluar dari jerat sistem Bretton Woods dan ketergantungan terhadap cadangan devisa dolar AS. Dalam perdagangan internasional, negara tersebut tidak perlu membeli atau menimbun dolar terlebih dahulu untuk mengamankan transaksi impor. Pembayaran dilakukan menggunakan aset riil (emas/perak) yang diakui secara universal. Kebijakan suku bunga naik-turun dari bank sentral Amerika (The Fed) tidak akan lagi mendikte harga-harga barang di dalam negeri, karena fondasi moneter domestik tidak ditopang oleh mata uang asing tersebut.


Mengembalikan Daulat Negara: Perisai Sejati yang Melindungi Hak Rakyat

Dalam pandangan Islam, stabilitas harga dan kesejahteraan tidak diserahkan pada kejamnya mekanisme pasar bebas, melainkan dijaga penuh oleh negara melalui implementasi syariat secara kaffah. Negara bertindak tegas menghapuskan segala bentuk distorsi pasar dengan mengharamkan riba secara mutlak, melarang penimbunan barang (ihtikar), serta menghapus praktik penipuan dan spekulasi moneter. Jaminan distribusi logistik dipastikan berjalan lancar tanpa sumbatan, sementara kepemilikan umum seperti laut, tambang, dan energi dikelola mutlak oleh negara untuk dikembalikan hasilnya kepada rakyat, bukan diprivatisasi demi syahwat korporasi. 

Khalifah atau pemimpin dalam Islam diposisikan sebagai pelayan yang memikul tanggung jawab moral yang sangat berat di hadapan Allah. Ia bukanlah pedagang yang mencari untung dari keringat rakyatnya, melainkan seorang pengayom (ra'in) dan perisai (junnah) yang berdiri paling depan untuk melindungi masyarakat dari nestapa dan kesengsaraan hidup. Hal ini secara gamblang ditegaskan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya:

"Imam (pemimpin) itu adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Serta penegasan posisi pemimpin sebagai benteng pelindung bagi umatnya:

"Sesungguhnya Al-Imam (pemimpin) itu merupakan junnah (perisai) yang orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Bukhari dan Muslim)

Melalui integrasi sistem moneter yang kokoh dan kepemimpinan yang bertakwa inilah, Islam menghentikan lingkaran setan kemiskinan, menghapus air mata keputusasaan di wajah rakyat, dan menggantinya dengan kesejahteraan yang hakiki serta berkeadilan di bawah naungan rida Sang Pencipta. Semoga umat segera berbenah.

Allahumma ahyinawaamitna bil Islam*.
Bagikan:
KOMENTAR