TAKENGON – Di saat sebagian besar masyarakat Kabupaten Aceh Tengah masih berjuang keras bangkit dari puing-puing bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah ini, muncul fakta memilukan yang menambah luka hati warga. Dokumen perencanaan anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Tengah untuk tahun 2026 mencatat alokasi dana luar biasa besar yang dikhususkan hanya untuk keperluan publikasi, promosi, dan pencitraan. Totalnya mencapai Rp1.297.500.000, angka yang dianggap sangat ironis dan tidak berperikemanusiaan mengingat kondisi nyata di lapangan di mana ribuan warga masih kelaparan, kehilangan tempat tinggal, dan kesulitan mengakses kebutuhan dasar.
Alokasi dana sebesar lebih dari 1,2 miliar rupiah ini terperinci dalam berbagai pos pengeluaran yang seluruhnya bertujuan untuk membangun citra positif pemerintahan, bukan untuk pemulihan pascabencana atau bantuan sosial. Berdasarkan data yang tercatat, pos terbesar terlihat pada Biaya Kerjasama Pemuatan Berita Pada Media yang dipatok senilai Rp200.000.000. Dana ini disiapkan khusus untuk memuat berita-berita yang menonjolkan kinerja pemerintah daerah di berbagai media massa.
Selain media umum, pemerintah juga mengalokasikan dana besar untuk penguasaan ruang digital. Terlihat dari beberapa pos anggaran yang berulang, antara lain Biaya Kerjasama Pemuatan Berita Pada Media Online yang tercatat tiga kali dengan nilai masing-masing Rp50.000.000 (dua pos berbeda) dan Rp75.000.000. Belum lagi biaya pembuatan dan penyebaran konten melalui platform digital, seperti Biaya Pemuatan Berita Video, Plier dan Foto Melalui Website dan Media Sosial yang dianggarkan sebesar Rp39.000.000 dan Rp50.000.000 pada pos terpisah. Bahkan, untuk memastikan narasi yang diinginkan tersampaikan, disiapkan pula dana khusus sebesar Rp75.000.000 untuk Biaya Pemuatan Berita Konstruktif dan Liputan Wartawan (Berita Khusus) serta Rp50.000.000 untuk publikasi artikel mendalam dan liputan khusus di media cetak maupun daring.
Upaya pencitraan ini tidak hanya dilakukan lewat pemberitaan, tetapi juga membanjiri ruang publik dengan papan reklame dan baliho berukuran besar. Anggaran yang disiapkan untuk sewa dan pemasangan media luar ruang ini sangat fantastis jika dibandingkan dengan kondisi ekonomi warga. Rinciannya meliputi:
- Sewa papan reklame/baliho ukuran 4 x 6 meter: Rp100.000.000 dan Rp40.000.000
- Sewa papan reklame/baliho ukuran 5 x 10 meter: Rp128.000.000 dan Rp16.000.000
- Biaya pemasangan spanduk dan baliho oleh Bagian Prokopim untuk ukuran 4x6 meter: Rp15.000.000
- Biaya pemasangan spanduk dan baliho oleh Bagian Prokopim untuk ukuran 5x10 meter: Rp20.000.000
Lebih jauh lagi, anggaran untuk keperluan promosi dan dokumentasi masih bertambah melalui pos Belanja Jasa Iklan/Reklame, Film, dan Pemotretan senilai Rp175.500.000. Bahkan, untuk memelihara alat publikasi raksasa, tersedia dana pemeliharaan Videotron sebesar Rp70.000.000. Pemerintah daerah juga diketahui menganggarkan biaya jasa Tenaga Konten Kreator sebesar Rp144.000.000, yang tugas utamanya adalah membuat konten-konten di media sosial untuk mengangkat nama baik pejabat dan pemerintahan.
Kenyataan ini menjadi tamparan keras bagi masyarakat Aceh Tengah. Di satu sisi, warga di wilayah terdampak bencana masih banyak yang berteduh di tenda darurat, memakan sisa-sisa persediaan makanan, dan anak-anak mereka kekurangan gizi. Banyak rumah yang hancur tertimbun tanah longsor, jalan dan jembatan putus, serta lahan pertanian yang menjadi lumpur dan tidak bisa ditanami lagi. Bantuan yang diharapkan dari pemerintah untuk memulihkan kehidupan mereka terasa sangat lambat, minim, dan belum menyentuh seluruh lapisan masyarakat.
Di sisi lain, uang negara yang jumlahnya sangat besar justru dicadangkan untuk hal-hal yang tidak memberikan manfaat nyata bagi rakyat, melainkan hanya untuk kepentingan politik dan popularitas pejabat. Masyarakat mempertanyakan logika penggunaan anggaran ini: apakah memasang baliho besar dan membayar berita pujian lebih mendesak daripada menyelamatkan warga yang kelaparan dan kehilangan tempat tinggal?
Praktik ini juga memicu kecurigaan mendalam akan adanya pembengkakan harga atau mark up dalam setiap pos pengeluaran tersebut. Pasalnya, nilai yang tercantum untuk sewa papan iklan, pemuatan berita, hingga jasa pembuatan konten dinilai jauh di atas harga pasar wajar, sehingga berpotensi menjadi sarana pengaliran dana ke kantong pribadi atau kelompok tertentu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau penjelasan memadai dari Bupati Aceh Tengah maupun pihak terkait mengenai urgensi pengeluaran miliaran rupiah ini di tengah kondisi daerah yang masih dalam masa pemulihan bencana.
Masyarakat pun mulai bersuara keras, menuntut agar anggaran pencitraan yang boros dan tidak tepat sasaran ini segera ditinjau ulang, dibekukan, dan dialihkan sepenuhnya untuk kebutuhan mendesak korban bencana. Rakyat berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan negara, bukan sekadar gambar-gambar indah di papan reklame sementara mereka menderita.(Ak)