Oleh: Wulan Safariyah
(Aktivis Dakwah
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengingatkan bahwa judi online bukan lagi sekadar persoalan moral, melainkan telah menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi keluarga, kesehatan mental masyarakat, hingga ketahanan digital daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam Seminar Literasi dan Inklusi Keuangan Digital bertema “Generasi Cerdas: Berdaya Tanpa Judi Online dan Pinjaman Ilegal” yang digelar OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara di Gedung B OJK Kaltim Kaltara, Jumat (29/5/2026).
Dalam paparannya, Faisal mengungkapkan bahwa fenomena judi online di Indonesia masih berada pada level yang mengkhawatirkan. Berdasarkan data yang dihimpun dari PPATK, Komdigi dan OJK, perputaran dana judi online sepanjang 2024 mencapai Rp359,8 triliun dengan jumlah pemain aktif sekitar 8,8 juta orang.
Ironisnya, dari jumlah tersebut sekitar 71,6 persen pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan dan sebagian besar memiliki pinjaman di luar lembaga keuangan resmi. (kaltimprov.go.id)
Lingkaran Setan Judol-Pinjol: Bukti Nyata Negara Gagal Melindungi Rakyatnya
Judi online dan pinjaman online ilegal adalah dua sisi mata pisau yang sama tajamnya, membentuk lingkaran setan yang mematikan. Sekali terperangkap di dalamnya, sangat sulit untuk keluar. Bukannya mendapat solusi, nasib mereka justru makin terperosok ke dalam jurang kesengsaraan.
Besarnya keterlibatan generasi atau masyarakat berpenghasilan ekonomi ke bawah dalam jeratan ini, tentu sebuah keprihatinan. Keterlibatan ini diakibatkan oleh kompleksnya persoalan hidup yang dipikul.
Hal ini bukanlah kebetulan, melainkan gejala nyata dari penyakit sistem yang parah. Tekanan ekonomi yang mencekik, kemiskinan yang tak kunjung usai, rendahnya kualitas sumber daya manusia (SDM), sempitnya lapangan kerja, dan biaya hidup yang melambung tinggi, ditambah buaian janji manis yaitu mendapatkan uang secara cepat tanpa kerja keras, semuanya mendorong generasi muda untuk terjun ke pusaran judol-pinjol.
Terlebih lagi, generasi dengan ekonomi terbatas dan gaya hidup konsumtif serta kurangnya bekal ilmu membuat mereka semakin mudah disasar oleh iklan-iklan penipuan seperti judol dan pinjol.
Di titik inilah kegagalan sistem terlihat telak. Negara gagal melindungi generasi atau rakyatnya. Sistem pendidikan dan lingkungan masyarakat sekuler yang mengajarkan nilai-nilai materialisme telah mematikan filter iman di dada generasi muda. Standar ukur keberhasilan hanya untung dan rugi, sementara batas Halal dan Haram perlahan hilang dari kamus kehidupan. Tak heran jika generasi kita kini begitu rentan terperangkap dalam tindakan spekulatif dan berisiko tinggi ini.
Islam: Solusi Tuntas yang Memutus Masalah dari Akar
Berbeda dengan sistem sekuler yang hanya mengobati gejala, Islam menawarkan solusi komprehensif yang membasmi masalah hingga ke akar-akarnya. Sistem Ekonomi Islam dibangun atas dasar keadilan dan kepedulian. Negara menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya, setiap individu, generasi dan keluarganya. Dalam Islam, rakyat tidak akan pernah dibiarkan hidup menderita dan miskin sehingga terdesak mencari uang dengan cara haram. Negara hadir untuk menjamin kebutuhan dasar setiap warganya.
Pendidikan Islam akan mencetak generasib yang memiliki kepribadian Islam yang kokoh. Generasi yang dibentuk dengan pemahaman Islam tidak akan melangkah hanya menghitung untung-rugi atau manfaat materi. Bagi mereka, standar perbuatan adalah Halal dan Haram. Iman menjadi benteng terkuat yang mencegah mereka menyentuh perkara yang dilarang dan dimurkai Allah SWT, seberapa pun manisnya buaian dunia.
Sistem Islam memiliki tiga pilar perlindungan: ketakwaan individu, pengawasan ketat dari masyarakat, dan peran aktif Negara. Di dalam Khilafah (negara Islam), pembangunan infrastruktur digital pun didasarkan pada paradigma Islam. Teknologi tidak dibiarkan liar, melainkan dikendalikan untuk melindungi masyarakat dari konten yang merusak, normalisasi maksiat, serta segala bentuk kriminalitas digital.
Judol dan Pinjol bukan sekadar kejahatan individu, melainkan penyakit sistemik. Memblokir situs atau menangkap beberapa pelaku hanyalah langkah paliatif yang tidak akan pernah menyelesaikan masalah. Selama pondasi sistem sekuler masih berdiri tegak, Judol dan Pinjol akan terus beregenerasi dengan wajah yang baru dan lebih canggih.
Oleh karena itu, jika kita benar-benar menginginkan Generasi Cerdas yang Berdaya, Mandiri, dan Bermartabat, dan memiliki kepribadian Islam, maka kembali sepenuhnya kepada Islam Kaffah di bawah naungan Khilafah Islamiyyah, bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan mutlak.
Hanya dengan Islam, generasi muda kita akan selamat dan berdaya. Hanya dengan Khilafah, keamanan dan kesejahteraan rakyat terjamin.
Wallahu'alam bishaawab