‎ ‎
‎ ‎

Dugaan Setoran Dana Revitalisasi Sekolah Bireuen Menguak, Kadisdik Aceh Didesak Bongkar Aktor di Balik Praktik Fee Proyek


author photo

2 Jun 2026 - 10.01 WIB


BANDA ACEH – Dugaan adanya praktik setoran dana dalam Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana di Kabupaten Bireuen menuai sorotan keras. Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kepala Dinas Pendidikan Aceh segera turun tangan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi menyeluruh atas dugaan yang dinilai mencoreng dunia pendidikan tersebut. Selasa (2 Jun 2026).

Fauzan menegaskan, persoalan itu tidak boleh dianggap remeh karena menyangkut penggunaan anggaran negara yang seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas pendidikan.

“Jika dugaan ini benar, maka yang dirugikan bukan hanya sekolah, tetapi juga masyarakat yang berharap dana pendidikan digunakan secara maksimal dan tepat sasaran,” kata Fauzan, Selasa (2/6/2026).

Menurutnya, Dinas Pendidikan Aceh harus menunjukkan keseriusan dalam mengusut informasi yang berkembang agar tidak muncul kesan adanya pembiaran terhadap dugaan praktik yang berpotensi merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

Fauzan menegaskan bahwa setiap program pendidikan wajib dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pemotongan anggaran maupun permintaan fee oleh pihak mana pun.

“Marwah pendidikan Aceh tidak hanya diukur dari pembangunan fisik sekolah, tetapi juga dari integritas dalam pengelolaan anggaran. Jangan sampai dana yang diperuntukkan bagi pendidikan justru menjadi bancakan oknum tertentu,” ujarnya.

Ia juga meminta Dinas Pendidikan Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Program Revitalisasi Sekolah Terdampak Bencana serta membuka proses penanganannya secara transparan kepada publik.

Menurut Fauzan, apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, kasus tersebut harus segera diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses tanpa pandang bulu.

“Kami meminta seluruh fakta dibuka secara terang. Jika ada unsur pidana, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera bagi siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Selain itu, SAPA mendesak seluruh kepala SMA dan SMK penerima program revitalisasi di Bireuen dipanggil untuk dimintai keterangan. Langkah tersebut dinilai penting guna mengungkap ada atau tidaknya praktik permintaan fee maupun pungutan yang berkaitan dengan pelaksanaan program.

Fauzan menambahkan, keterangan para kepala sekolah akan menjadi salah satu kunci untuk mengungkap fakta di lapangan, termasuk dugaan keterlibatan mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bireuen maupun pihak lain yang disebut-sebut dalam isu tersebut.

“Semua kepala sekolah penerima program harus dimintai keterangan. Jika terbukti ada permintaan fee atau pungutan, siapa pun yang terlibat wajib mempertanggungjawabkannya di hadapan hukum,” pungkasnya.(**)
Bagikan:
KOMENTAR