‎ ‎
‎ ‎

IPNU Lhokseumawe Desak Gas Andaman Tak Dibawa Keluar Aceh, Dukung Gubernur Perjuangkan KEK Arun Jadi Pusat Hilirisasi


author photo

2 Jun 2026 - 15.01 WIB



Lhokseumawe — Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kota Lhokseumawe menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Aceh yang mendorong pengelolaan dan pemanfaatan gas dari Blok Andaman melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

Dukungan tersebut disampaikan menyusul menguatnya pembahasan terkait skema pengelolaan gas Blok Andaman yang dinilai akan menentukan arah pembangunan ekonomi Aceh dalam beberapa dekade mendatang.

Ketua PC IPNU Kota Lhokseumawe, Khalish Nur Hidayatullah, menilai pemanfaatan gas melalui KEK Arun merupakan langkah strategis untuk memastikan sumber daya alam Aceh tidak hanya diekspor sebagai komoditas mentah, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi daerah.

Menurutnya, keberadaan KEK Arun sebagai kawasan industri dan energi yang telah memiliki infrastruktur pendukung menjadi alasan kuat agar fasilitas pengolahan gas dibangun di Aceh.

“Potensi gas Blok Andaman harus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Aceh. Karena itu, kami mendukung upaya Gubernur Aceh yang memperjuangkan agar pemanfaatan gas dilakukan melalui KEK Arun sehingga dapat mendorong pertumbuhan industri, investasi, dan lapangan kerja,” kata Khalish dalam keterangannya, Selasa (2/6).

IPNU menilai keputusan terkait lokasi pengolahan gas akan berdampak langsung terhadap peluang ekonomi yang dapat dinikmati masyarakat Aceh. Jika pengolahan dilakukan di daerah, efek berganda berupa peningkatan investasi, aktivitas industri, serta penyerapan tenaga kerja dinilai akan lebih besar dibandingkan jika gas hanya dialirkan keluar daerah.

Karena itu, organisasi pelajar tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengawal kebijakan pengelolaan Blok Andaman agar berpihak pada kepentingan daerah dan memberikan manfaat jangka panjang bagi Aceh.

Selain menyatakan dukungan kepada Pemerintah Aceh, IPNU Lhokseumawe juga meminta pemerintah pusat, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), SKK Migas, serta operator proyek untuk mempertimbangkan aspirasi daerah dalam menentukan skema pengembangan lapangan gas tersebut.

Mereka berharap KEK Arun dapat menjadi pusat hilirisasi gas yang mampu menghidupkan kembali peran strategis Lhokseumawe sebagai kawasan industri energi nasional.

“Kekayaan alam Aceh harus menjadi instrumen pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap setiap kebijakan yang diambil benar-benar memperhatikan kepentingan daerah,” ujar Khalish.

Pernyataan tersebut menambah dukungan dari kalangan masyarakat sipil terhadap langkah Pemerintah Aceh yang tengah memperjuangkan agar gas dari Blok Andaman dapat diolah dan dimanfaatkan melalui KEK Arun, Lhokseumawe.(**)
Bagikan:
KOMENTAR