Oleh. Ririn Arinalhaq
Indonesia dengan beribu-ribu pulau yang membentang dari sabang sampai Merauke, dengan beragam ekosistem flora dan fauna menggambarkan negeri ini kaya akan sumber daya alamnya. Beberapa sumber daya alam yang ada di darat, laut sampai perut bumi banyak dihasilkan oleh negeri ini. Seperti berita baru-baru ini yang ditemukannya cadangan gas raksasa di daerah Kutai Kartanegara.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan sikapnya agar temuan cadangan gas raksasa di wilayahnya tidak hanya menjadi komoditas semata.
Pemkab ingin Sumber Daya Alam (SDA) tersebut benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat lokal.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri, menyusul penemuan gas oleh Eni di wilayah Blok Ganal.
Cadangan gas tersebut ditemukan di sumur eksplorasi Geliga-1 dengan potensi besar. Berdasarkan informasi dari Kementerian ESDM, jumlahnya diperkirakan mencapai 5 triliun kaki kubik gas serta sekitar 300 juta barel kondensat.
Temuan ini disebut sebagai salah satu yang terbesar dalam beberapa dekade terakhir. Selain memperkuat ketahanan energi nasional, potensi ini juga membuka peluang besar bagi daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Aulia menekankan bahwa daerah tidak boleh hanya menjadi lokasi eksploitasi tanpa mendapatkan dampak ekonomi yang signifikan. Ia ingin hasil dari kekayaan alam tersebut kembali ke masyarakat dalam bentuk manfaat yang nyata.
“Harapan kita, apa yang dihasilkan di Kutai Kartanegara bisa memberi kontribusi sebesar-besarnya untuk masyarakat Kukar,” ujarnya, Minggu (3/5/2026). (MediaKaltim. Com, 3 Mei 2026)
Harapan yang disampaikan oleh beberapa pejabat terkait memang patut diberi aspirasi namun apa daya saat ini negeri Indonesia masih dipimpin oleh sistem kapitalisme sekularisme di mana ciri yang paling menonjol dari sistem ini adalah liberalisme kepemilikan yaitu kebebasan bagi semua orang baik itu swasta atau asing untuk mengelola dan menguasai SDA yang melimpah jumlahnya yang terpenting dia memiliki modal.
Karena liberalisme kepemilikan ini lah yang perlu kita sadari sebagai penyebab ketimpangan kesejahteraan masyarakat. Data yang sering dikutip menunjukkan bahwa 1% orang terkaya di Indonesia menguasai hampir 50% total kekayaan nasional. Hal ini terjadi Karena hanya pemilik modal yang mempunyai akses penuh kepada SDA. Sedangkan rakyat hanya terkena dampak dari proyek-proyek yang sering mereka sebut pembangunan tetapi sebenarnya eksploitasi besar-besaran. Misalnya saja, air menjadi tercemar, udara sesak sampai flora dan fauna yang menjadi sumber kehidupan masyarakat adat khususnya menjadi rusak.
Berbeda dengan sistem Kapitalisme, dalam pandangan Islam sumber daya alam yang melimpah jumlahnya merupakan milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh individu, swasta maupun asing. Rasulullah saw. bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput dan api.” (HR Abu Dawud dan Ahmad).
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud “api” dalam hadis tersebut mencakup seluruh sumber energi yang menjadi kebutuhan vital masyarakat. Dengan demikian, minyak bumi, gas alam, batu bara, dan berbagai sumber daya alam yang jumlahnya melimpah termasuk dalam kategori kepemilikan umum yang wajib dikelola negara untuk kemaslahatan seluruh rakyat.
Dalam sistem Islam, negara tidak boleh menyerahkan pengelolaan sumber daya alam strategis kepada korporasi swasta maupun asing melalui skema yang menyebabkan keuntungan terbesar mengalir kepada pemilik modal. Negara bertindak sebagai pengelola yang amanah atas nama rakyat. Hasil pengelolaan tersebut dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas, seperti pendidikan, kesehatan, keamanan, pembangunan infrastruktur, serta berbagai kebutuhan dasar lainnya.
Karena itu, jika cadangan gas raksasa di Kutai Kartanegara dikelola berdasarkan syariat Islam, maka manfaatnya akan dirasakan langsung oleh seluruh rakyat, bukan hanya segelintir pemilik modal atau perusahaan besar. Kekayaan alam yang Allah anugerahkan kepada negeri ini benar-benar menjadi sarana untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan, dan kemakmuran bagi seluruh masyarakat.
Inilah solusi Islam terhadap pengelolaan sumber daya alam. Solusi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi semata, tetapi juga berlandaskan pada ketentuan syariat yang menjamin terjaganya hak-hak rakyat. Oleh karena itu, penerapan Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan menjadi kebutuhan mendesak agar kekayaan negeri yang melimpah benar-benar menjadi berkah bagi seluruh rakyat. Wallahualam bi ash shawwab.