Oleh : Meltalia Tumanduk, S. Pi
(Pemerhati Masalah Sosial Masyarakat)
Dalam upaya mewujudkan peningkatan kapasitas, kreativitas, dan kemandirian perempuan, DP3AKB Kota Balikpapan berkolaborasi dengan Komisi IV DPRD Kota Balikpapan untuk melaksanakan Kegiatan Pembinaan Kapasitas Perempuan melalui Kelas Buket/Parcel yang diselenggarakan pada tanggal 21, 22, dan 23 Mei 2026. Kegiatan ini hadir sebagai wadah bagi para perempuan hebat untuk mengembangkan keterampilan dalam merangkai buket dan parcel yang tidak hanya memiliki nilai estetika, tetapi juga berpotensi menjadi peluang usaha yang menjanjikan. (https://www.instagram.com/reel/DYwTSchS-md/?igsh=MW44M3VldG14YWY0)
Melalui kelas ini, para peserta diajak untuk menuangkan kreativitas, mengasah kemampuan, serta melihat bahwa keterampilan sederhana dapat berkembang menjadi peluang yang bernilai ekonomi. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi langkah awal bagi para Perempuan untuk meningkatkan kapasitas diri, menumbuhkan semangat berwirausaha, dan menciptakan peluang usaha dari rumah.
Sepintas, kegiatan tersebut tampak sangat bagus dan peduli, bahkan terlihat seperti membela nasib perempuan. Tetapi, jika diperhatikan dengan seksama, di balik kegiatan ini disadari atau tidak, kental dengan upaya mengalihkan perempuan dari tugas utamanya sebagai ibu pengurus dan pengatur rumah tangganya.
Selain itu, kegiatan ini terlihat memberi peluang pengalihan tugas utama negara dalam menjamin kesejahteraan seluruh rakyatnya. Karena seharusnya negaralah yang bertanggung jawab memenuhi ekonomi dan menjamin kesejahteraan rakyat. Bukan malah membebankannya di pundak rakyat. Terlebih lagi kaum perempuan.
Namun begitulah dalam pandangan sistem kapitalisme, perempuan produktif dihargai dan dihormati jika menghasilkan materi. Makin produktif, makin tinggi penghasilannya. Makin besar penghasilannya, perempuan dianggap lebih mulia, lebih tinggi derajatnya. Sedangkan seorang ibu rumah tangga biasa jelas dipandang tidak produktif oleh sistem ini.
Kapitalisme telah membangun framing bahwa ibu rumah tangga adalah status hina bagi perempuan. Walhasil kaum perempuan malu menyandang status tersebut. Kondisi yang sama dirasakan kaum perempuan di seluruh belahan dunia.
Sehingga kaum perempuan pun diberikan kebebasan untuk berkiprah diranah publik. Perusahaan-perusahaan kapital berbondong-bondong membuka lowongan kerja untuk perempuan. Mulai dari buruh kasar hingga artis. Sehingga mendorong para perempuan keluar rumah untuk membantu mencari nafkah atau hanya sekedar eksistensi diri. Namun, tidak sedikit pula perempuan menjadi tulang punggung keluarga karena minimnya lapangan kerja untuk kaum laki-laki.
Tidak cukup mendorong perempuan keluar rumah untuk bekerja, ketika perempuan memilih di rumah mereka tetap dituntut menghasilkan materi. Menjadi pebisnis. Mereka dituntut berbisnis apa saja dari rumah. Mereka diberi pelatihan agar bisa kreatif terampil dan produktif. Akhirnya, meskipun perempuan di rumah, mereka tidak fokus mengurus keluarganya. Karena disibukkan dengan kegiatan bisnisnya.
Meskipun perempuan bekerja, tapi kesejahteraan tidak juga mereka dapatkan. Jika mereka berlimpah materi dan popularitas, kebahagian tidak mereka rasakan. Sebaliknya depresi, penindasan, penyiksaan, kejahatan seksual hingga human trafficking (perdagangan manusia) menimpah mereka. Kita menyaksikan, sebagian kaum perempuan telah berhasil menduduki jabatan penting di parlemen. Mulai dari menteri hingga anggota dewan.
Namun, hal itu tidak membawa perubahan terhadap nasib kaum perempuan. Nasib mereka tetap sama. Justru semakin terpuruk. Ini disebabkan sistem kapitalisme yang tidak pernah memuliakan perempuan. Kapitalisme memandang dan memperlakukan perempuan sebagai komoditas dan "mesin uang". Kaum perempuan dieksploitasi dari ujung rambut hingga ujung kaki. Setiap tubuh perempuan bagi kapitalisme penghasil materi. Tenaga mereka yang terampil dan telaten dibayar murah. Kenyataannya tidak mungkin perempuan bisa menikmati kebahagiaan, ketenangan, dan terpenuhi hak-haknya dalam sistem kapitalisme yang rusak ini.
Lebih dari itu, sistem kapitalisme sekulerisme sengaja menggiring kaum perempuan sibuk bekerja sehingga abai bahkan meninggalkan keluarganya keluar rumah adalah cara sistem ini untuk menghancurkan tatanan keluarga. Khususnya keluarga muslim. Karena mereka tau, keluarga adalah benteng terakhir pertahanan umat Islam. Mereka tau, generasi terdahulu yang namanya kita kenal hingga saat ini, lahir dari perempuan-perempuan mulia. Sebut saja imam syafi'i yang mazhabnya banyak dipakai di Indonesia.
Begitulah sistem Kapitalisme dengan asasnya yang sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) sebagai sistem yang diterapkan oleh hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Sistem ini memiliki cara pandang yang khas dan akan mempengaruhi kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah.Oleh karena itu, selama sistem ini yang diterapkan oleh negara, maka kaum perempuan tidak akan pernah berdaya. Tetapi justru diperdaya untuk kepentingan kapitalisme.
Perempuan Berdaya dan Mulia dengan Islam
Islam sering dituding sebagai agama yang tidak memihak perempuan. Karena sebagian aturan-aturannya dianggap mengekang kebebasan kaum perempuan. Aturan-aturan Islam ‘klasik’ dianggap terlalu maskulin atau male-biased, cenderung bias gender. Menempatkan perempuan pada posisi nomor dua setelah kaum laki-laki. Karenanya, aturan-aturan Islam dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini. Dianggap bertentangan dengan konsep kesetaraan. Namun nyatanya Islamlah yang membebaskan perempuan dari segala kezholiman dan kehinaan.
Sebelum datang Islam, seluruh umat manusia memandang hina kaum perempuan. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak. Orang-orang Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja. Orang-orang Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami menjual anak perempuan atau istrinya. Orang-orang Arab ketika itu pun biasa mengubur anak perempuan mereka hidup-hidup tanpa dosa dan kesalahan, hanya karena ia seorang perempuan.
Setelah sebelumnya orang-orang jahiliyah memandang perempuan sebagai musibah, Islam datang dan memandang perempuan adalah karunia Allah. Islam menjaga mereka dari segala hal yang dapat menodai kehormatannya, menjatuhkan wibawa dan merendahkan martabatnya. Bagai mutiara yang mahal harganya, Islam menempatkannya sebagai makhluk yang mulia yang harus dijaga. Oleh karena itu Islam datang untuk memperbaiki kondisi kaum perempuan. Mengangkat derajat mereka. Mengeluarkan mereka dari kehinaan. Membebaskan mereka dari kezholiman.
Suatu ketika, seseorang melukai kepala seorang budak perempuan dengan batu sampai terluka. Kemudian salah seorang sahabat Nabi SAW menanyai budak wanita tersebut, siapa yang berbuat demikian kejam terhadapnya. Ketika disebutkan nama seseorang yang memukulinya. Wanita tersebut menganggukkan kepalanya.
Kemudian, orang yang melukai budak wanita tersebut dihadapkan kepada Rasulullah, tetapi ia tidak mengakui perbuatannya sampai waktu yang cukup lama. Tetapi pada akhirnya, ia mengakui perbuatannya dan Rasulullah SAW memerintahkan sahabat untuk menghukum orang tersebut.
Riwayat dari Anas RA di atas menunjukkan, betapa ajaran Islam sangat memuliakan wanita dengan menjadikannya manusia yang sama kedudukannya dengan laki-laki dalam setiap lini kehidupan, kecuali yang berhubungan dengan tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan karier yang tidak sesuai dengan fitrahnya sebagai wanita.
Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Alquran :
"Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah. Sesungguhnya Allah Mahaperkasa lagi Mahabijaksana," (QS. at-Taubah [91]: 71)
Islam memberikan kemuliaan dan penghargaan yang tinggi kepada kaum perempuan. Sebagai contoh, Ummul Mukminin Aisyah RA banyak sekali meriwayatkan hadis yang disertai dengan penjelasannya. Aisyah sering berdiskusi dengan para sahabat Nabi SAW. Beliau juga termasuk yang menjadi salah satu sumber rujukan untuk memahami wahyu dan sunah Nabi.
Terkait masalah ekonomi, seorang wanita berhak memiliki harta benda dan menafkahkannya sesuai dengan keinginannya. Tidak seorang pun berhak memaksanya untuk menafkahkan hartanya. Termasuk kerabat dekat dan suaminya sekalipun.
Termasuk memilih pendamping hidup, seorang wanita berhak menolak ketika akan dinikahkan oleh walinya apabila dilakukan tanpa seizinnya. Rasulullah SAW bersabda, "Seorang janda lebih berhak atas dirinya daripada walinya. Seorang perawan dimintakan izin darinya (ketika hendak dinikahkan), sedangkan pertanda izinnya adalah diamnya."
Begitulah Islam memposisikan sosok perempuan, sebagai manusia yang sama kedudukannya dengan laki-laki. Dia adalah sosok ibu, saudara perempuan, anak perempuan, dan istri yang harus dihormati dan dihargai keberadaannya.
Bersyukurlah, karena pada saat ini masih ada perempuan-perempuan yang sadar dan menjalani kehidupan dengan nilai-nilai Islami. Bangga menjadi seorang ibu rumah tangga, melahirkan generasi penerus, merawat dan mendidik anak-anaknya untuk menjadi generasi yang sholih/sholihah. Juga senantiasa menjalankan kewajibannya dalam mengingatkan kepada kebaikan dan mencegah kepada kemunkaran di tengah-tengah masyarakat yang sekuler hari ini. Mereka juga turut mencerdaskan para perempuan dan menggugah mereka untuk menjadi peletak dasar dalam perubahan menuju masyarakat Islami.
Dengan memahami Islam, maka akan membuat mereka jauh dari pemahaman sekuler yang penuh kebebasan dan materialisme. Mereka akan menjadikan dirinya wanita muslimah mulia disaat gulita, yang membawa obor cahaya dan senanatiasa menerangi sekelilingnya.
Sejarah mencatat ketika Islam berjaya, para perempuan mengalami kemajuan yang luar biasa, meskipun mereka tidak perlu menyetarakan perannya dengan laki-laki. Islam melindungi harkat dan martabat para perempuan. Maka dari itu, peran wanita sangat penting untuk memperjuangkan kembali kehidupan Islam yang dulu pernah berjaya. Karena hanya Islam lah yang memuliakan para perempuan. Semua itu hanya bisa terwujud ketika negara menerapkan syari’at Islam secara kaffah dalam berbangsa dan bernegara.
Wallahua'lam bisshowab