‎ ‎
‎ ‎

TAMBANG MENGINTAI BEUTONG: SMUR Tuding Negara Lebih Melayani Modal Daripada Melindungi Ruang Hidup Rakyat


author photo

1 Jun 2026 - 03.08 WIB


Lhokseumawe — Penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, terus menguat. Kali ini, Sikula Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) Lhokseumawe-ACUT menyatakan sikap tegas menolak masuknya industri tambang yang dinilai berpotensi mengancam ruang hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan. Senin ( 1 Jun 2026).

Dalam pernyataan resminya, SMUR menilai narasi pembangunan dan investasi yang selama ini digunakan untuk melegitimasi proyek-proyek ekstraktif kerap menyembunyikan dampak sosial dan ekologis yang harus ditanggung masyarakat.

Sekretaris Jenderal KPW SMUR Lhokseumawe-ACUT, Fiqi Al, mengatakan pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa industri tambang sering kali meninggalkan kerusakan lingkungan, sementara keuntungan terbesar justru dinikmati oleh korporasi dan pemilik modal.

“Setiap kali tambang masuk, masyarakat dijanjikan lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan. Namun yang perlu dipertanyakan adalah siapa yang memperoleh keuntungan terbesar dan siapa yang harus menanggung risiko ketika lingkungan rusak serta sumber kehidupan masyarakat terganggu,” kata Fiqi dalam keterangannya.

Menurut SMUR, persoalan tambang di Beutong tidak semata-mata berkaitan dengan investasi, melainkan menyangkut konflik kepentingan antara masyarakat yang mempertahankan ruang hidupnya dan perusahaan yang memandang wilayah tersebut sebagai sumber keuntungan ekonomi.

SMUR menegaskan Beutong bukan kawasan kosong yang dapat diperlakukan sebagai objek investasi semata. Jauh sebelum wacana pertambangan muncul, masyarakat telah hidup dan menggantungkan penghidupan mereka pada sektor pertanian, sumber air, serta kawasan hutan yang selama ini mereka jaga.

“Tanah, sungai, dan hutan bagi masyarakat bukan sekadar aset ekonomi. Itu adalah sumber kehidupan yang menopang keberlangsungan generasi hari ini dan masa depan,” ujar Fiqi.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengkritik model pembangunan yang dinilai menempatkan masyarakat sebagai pihak yang terus-menerus diminta berkorban atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi. Mereka menilai praktik eksploitasi sumber daya alam selama ini lebih banyak menguntungkan pemilik modal dibanding masyarakat di sekitar wilayah tambang.

SMUR menyatakan tidak ingin Beutong mengalami nasib serupa dengan sejumlah daerah lain yang menurut mereka menghadapi kerusakan lingkungan setelah menjadi lokasi aktivitas pertambangan.

“Kami menolak tambang di Beutong. Jangan jadikan wilayah ini sebagai kawasan pengorbanan demi keuntungan segelintir pemilik modal. Tidak ada investasi yang lebih berharga daripada keselamatan rakyat dan keberlanjutan lingkungan,” tegas Fiqi.

Atas dasar itu, SMUR menyerukan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu mengawal dan menjaga kawasan Beutong dari aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan. Mereka menilai perlindungan terhadap tanah, hutan, dan sumber air harus menjadi prioritas dalam setiap kebijakan pembangunan.

Bagi SMUR, pembangunan yang berpihak kepada rakyat seharusnya menjamin keberlanjutan lingkungan dan menghormati hak masyarakat atas ruang hidupnya, bukan menjadikan alam sebagai komoditas yang dieksploitasi demi kepentingan ekonomi segelintir pihak.(**)
Bagikan:
KOMENTAR