JAKARTA – Mantan Senator DPD RI periode 2014–2024 sekaligus tokoh nasional asal Aceh, Dr. Fachrul Razi, M.I.P., melayangkan kritik tajam terhadap ketimpangan ekonomi dan ketidakadilan yang dialami oleh Provinsi Aceh. Dalam sebuah wawancara mendalam di program Unpacking Indonesia, Dr. Fachrul Razi membeberkan hitungan kalkulatif mengenai besarnya sumbangsih kekayaan alam Aceh bagi Republik Indonesia yang berbanding terbalik dengan kesejahteraan rakyatnya saat ini.
Ia mengestimasi bahwa total kontribusi dari sektor minyak dan gas (migas) di Aceh khususnya yang dikelola melalui PT Arun di Aceh Utara sejak tahun 1974 hingga berakhir di era akhir pemerintahan SBY pada 2014 mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari Rp5.000 triliun.
"Berdasarkan hitungan saya, kurang lebih Rp5.216 triliun kontribusi yang sudah disumbang dari migas Aceh melalui PT Arun untuk pusat. Ini menunjukkan bahwa Aceh bukan hanya sekadar modal bagi kemerdekaan, tetapi juga modal utama pembangunan Orde Baru hingga era reformasi," ujar Dr. Fachrul Razi secara lugas.
Sebagai timbal balik dari kontribusi ribuan triliun tersebut, Aceh diberikan Dana Otonomi Khusus (Otsus) selama 20 tahun. Namun, Fachrul Razi menilai skema penyerahan dana tersebut sangat tidak sebanding.
Skema Otsus dicicil dengan rincian sebesar 2% untuk 15 tahun pertama, dan menyusut menjadi 1% untuk 5 tahun berikutnya. Aceh hanya mendapatkan total sekitar Rp98 triliun dalam kurun waktu dua dekade tersebut.
Menurut Fachrul Razi, perbandingan antara Rp5.216 triliun yang disedot pusat dengan Rp98 triliun yang dikembalikan ke Aceh adalah bentuk ketidakadilan yang nyata. Aceh dipaksa menerima "recehan" dari kekayaannya.
Lebih lanjut, alumni Ilmu Politik Universitas Indonesia ini menganalisis dampak eksploitasi wilayah darat (onshore) masa lalu yang menyisakan kemiskinan struktural bagi masyarakat Aceh Utara, meski wilayah tersebut pernah menjadi pusat industri gas kelas dunia. Konflik bersenjata yang pecah di tahun 1976 disebutnya tidak lepas dari akumulasi kekecewaan atas ketimpangan pengelolaan sumber daya alam ini.
Kondisi saat ini justru dinilai jauh lebih memprihatinkan karena pergeseran eksploitasi menuju wilayah laut lepas (offshore).
"Kalau di zaman Orde Baru eksploitasi dilakukan di darat (onshore), kita masih melihat adanya pembangunan pabrik, infrastruktur, lapangan kerja, dan multiplier effect bagi masyarakat lokal, meskipun kemiskinan dan konflik tetap tinggi. Namun sekarang, dengan eksploitasi offshore (lepas pantai), Aceh sama sekali tidak mendapatkan apa-apa. Ini jauh lebih kejam," tegasnya.
Melalui rilis ini, Dr. Fachrul Razi memperingatkan bahwa jika pola hubungan pusat-daerah ini terus berlanjut tanpa adanya reformasi kebijakan atau kompensasi yang adil atas eksploitasi offshore, maka narasi "Aceh menyumbang triliunan uang, tetapi mendapatkan kemiskinan dan pembodohan" akan terus menjadi luka sejarah yang sulit disembuhkan.
Ia mendesak pemerintah pusat untuk meninjau kembali tata kelola bagi hasil migas pasca-Otsus agar kekayaan laut Aceh benar-benar kembali dan dirasakan manfaatnya secara langsung oleh rakyat Aceh demi mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan mutu pendidikan di Bumi Serambi Mekkah. Demikian hasil wawancara Dr. Fachrul Razi dalam kanal online https://youtu.be/Kp5pndAeSkI?si=IADu7a8xKkZ7ZLyC .