Oleh: Aisyah
Aku Gen Z yang suka banget dengan tempe. Beberapa hari yang lalu, aku singgah di tukang sayur dan membeli beberapa tempe. Tempe kali ini kelihatan berbeda dari biasanya. Ukurannya jauh lebih kecil, yang sebelumnya satu aja cukup untuk makan sekeluarga, eh ini harus nambah satu lagi.
Ternyata dolar se-berpengaruh itu, karena kedelai sebagai bahan baku pembuatan tempe kebanyakan masih impor dari negara lain. Jadi gimana solusinya yah? Apa solusinya "Sabar saja" atau pernyataan kepala negara terkait "Rakyat di Desa tidak pakai dollar"? Yuk kita bahas, mencari solusi terhadap akar masalah dari banyaknya masalah cabang!!
Kalian tau kan, tempe dan tahu telah lama menjadi penyelamat isi dompet sekaligus pemenuh gizi masyarakat Indonesia. Namun hari ini, makanan yang kerap dijuluki "pangan rakyat" tersebut kian sulit dijangkau, baik oleh konsumen maupun oleh perajinnya sendiri. Pelemahan nilai tukar rupiah yang terus merosot tajam hingga menembus level kritis Rp18.000 per dolar AS telah memicu bom waktu bagi industri tahu-tempe nasional (*Kompas.id*, "Rupiah Melemah, Perajin Tempe Gelisah"). Pasalnya, bahan baku utama pembuatan makanan ini—yakni kedelai—mayoritas masih harus didatangkan dari luar negeri alias impor.
Berdasarkan data terkini dari *CNBC Indonesia*, ketergantungan masyarakat kita terhadap impor pangan (terutama mi dan kedelai) telah mencapai angka yang fantastis hingga triliunan rupiah ("Warga RI Doyan Makan Mie dan Tempe, Ternyata Impor Hingga Triliunan"). Ketika rupiah loyo di hadapan dolar, harga kedelai impor otomatis meroket di pasar domestik. Kondisi ini membuat para perajin tahu dan tempe di berbagai daerah kian terhimpit. Di Malang dan Jakarta Barat misalnya, beban operasional mereka kian tak masuk akal karena kenaikan harga bahan baku kedelai ini juga dibarengi dengan naiknya harga plastik untuk kemasan (*Kompas.id*, "Perajin Tempe Malang Tertekan Harga Kedelai Impor dan Plastik"; *Kompas.com*, "Jeritan Pedagang Tahu Tempe Jakbar Terjepit Harga Kedelai Impor").
Untuk menyiasati agar tidak gulung tikar, para pedagang terpaksa mengambil langkah darurat: memperkecil ukuran tempe hingga menjadi "tempe silet" serta mengurangi volume produksi demi menekan biaya operasional (*Kumparan*, "Siasat Pedagang Tekan Harga Tempe Meski Harga Kedelai Naik: Ukuran Dikurangi"). Akibatnya, terjadi efek domino yang mengerikan; kebutuhan pangan murah bagi masyarakat luas semakin sulit terpenuhi, sementara *sumber penghasilan* para perajin kecil kian terancam.
Fenomena berulang ini sejatinya membeberkan sebuah analisis mendasar: betapa rapuhnya sistem ekonomi kapitalisme yang diadopsi negeri ini. Sistem ini melahirkan ketergantungan akut pada pasar global dan korporasi internasional, yang pada akhirnya selalu menyulitkan rakyat kecil di hulu maupun hilir. Naiknya harga kedelai dan plastik kemasan tanpa adanya intervensi yang berarti juga menunjukkan lemahnya peran negara dalam melindungi hajat hidup publik. Pemerintah tampak gagap dan abai dalam menjaga keberlangsungan usaha rakyat serta gagal membangun kemandirian pangan yang sejati. Sungguh ironis, negeri agraris yang subur makmur ini justru harus menggantungkan nasib perut rakyatnya pada ketidakpastian nilai tukar dolar.
Tragedi pangan ini tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengandalkan solusi jangka pendek seperti operasi pasar atau subsidi kosmetik yang sifatnya sementara. Dibutuhkan perubahan paradigma dan konstruksi sistem ekonomi yang mendasar.
Dalam pandangan Islam, kesejahteraan rakyat dan kemandirian negara adalah pilar utama. Melalui sistem Khilafah, stabilitas ekonomi akan dijaga secara sistemis melalui beberapa kebijakan strategis.
*Pertama*, dari aspek moneter, Khilafah menerapkan sistem mata uang berbasis emas dan perak (dinar dan dirham). Mata uang ini memiliki nilai intrinsik yang stabil, sehingga kebal dari inflasi akut dan tidak mudah dipermainkan oleh para spekulan barat atau fluktuasi dolar. Dengan begitu, daya beli perajin terhadap bahan baku akan tetap terjaga tanpa perlu khawatir rupiah amblas ke angka Rp18.000 atau lebih.
*Kedua, Khilafah (Daulah Islam) dengan menerapkan aturan Allah secara menyeluruh akan mewujudkan kemandirian pangan secara nyata, bukan sekadar jargon politik. Negara akan mengintegrasikan kebijakan hulu-hilir dengan menghidupkan lahan-lahan pertanian yang mati (ihyaul mawat*), memberikan modal tanpa riba, serta menyediakan teknologi terbaik bagi petani lokal untuk membangun produksi kedelai mandiri. Impor hanya akan dijadikan opsi darurat, bukan ketergantungan tahunan yang dipelihara demi keuntungan segelintir oligarki importir.
*Ketiga*, politik ekonomi Islam berfokus mutlak pada pemenuhan kebutuhan pokok tiap-tiap individu rakyat, bukan pada pertumbuhan ekonomi semu atau keuntungan korporasi besar. Negara bertindak sebagai pelayan (*raa'in*) yang berkewajiban melindungi perajin dan pedagang kecil dari tekanan ekonomi serta memastikan rantai distribusi pangan berjalan dengan adil tanpa penimbunan (ihtikar).
Sudah saatnya kita menyadari bahwa jeritan para perajin tempe adalah alarm keras atas kegagalan sistem hari ini. Mengharap kesejahteraan dari sistem yang cacat sejak lahir hanyalah kesia-siaan. Hanya dengan kembali pada aturan yang sahih dan mandiri, pangan rakyat akan kembali berdaulat, dan rakyat kecil tak perlu lagi cemas memikirkan nasib piring nasi mereka esok hari.
Allah SWT berfirman:
*“Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.”* (QS. Al-A'raf: 96)
*Wallahualam bissawab.*