Oleh: Yurike Wulandari
Puluhan orang tua calon siswa SMP di Kota Samarinda memprotes hasil Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Mereka meminta dugaan kecurangan dalam proses penerimaan diusut secara menyeluruh.
Pengaduan itu akan disampaikan ke DPRD Kota Samarinda dan Dinas Pendidikan. Para orang tua juga meminta pemerintah membuka data penerimaan secara transparan agar proses seleksi bisa diuji publik.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun mengatakan pihaknya ikut membantu mengumpulkan berkas para orang tua yang merasa dirugikan. Hingga Rabu (1/7), sudah ada 32 berkas pengaduan yang siap diserahkan, sementara total laporan yang masuk mencapai 42 orang tua.
Rina menyebut pemerintah sebelumnya telah menjelaskan proses seleksi berjalan sesuai sistem. Namun karena banyaknya laporan yang masuk, menurutnya tetap harus menjadi bahan evaluasi.
Demikianlah dalam sistem Kapitalisme, pendidikan diposisikan sebagai komoditas yang diperjualbelikan, bukan hak dasar setiap warga negara. Negara dalam sistem Kapitalisme tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan regulator yang melepas beban pembiayaan pendidikan kepada rakyat. Misalnya masalah penerimaan murid baru yang dipersulit karena sistem zonasi.
Banyaknya keluhan terkait sistem zonasi membuktikan negara tidak mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan ke seluruh wilayah. Negara Kapitalisme tidak mampu mewujudkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata karena SDA yang semestinya membiayainya justru diserahkan kepada asing.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memandang pendidikan sebagai kebutuhan pokok rakyat yang wajib dijamin oleh negara. Rasulullah ﷺ bersabda, “Seorang imam (khalifah) adalah pemelihara dan bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari dan Muslim).
Dalam Islam, negara tidak boleh berlepas tangan dalam urusan pendidikan. Pendidikan merupakan kebutuhan primer yang harus dinikmati oleh semua rakyat.
Selain itu, dalam sistem Islam yang kaffah, guru diposisikan sebagai sosok mulia yang sangat dihormati. Mereka mendapatkan penghidupan yang layak, baik dari sisi gaji, fasilitas, maupun perlindungan sosial.
Negara wajib menyediakan anggaran besar untuk pendidikan, tanpa bergantung pada utang luar negeri atau swasta. Seluruh rakyat berhak mendapatkan pendidikan gratis, berkualitas, dan merata.
Islam juga memiliki sistem pengelolaan sumber daya yang adil dan efektif. Sumber-sumber kekayaan alam (seperti tambang, hutan, dan energi) dikelola negara untuk kepentingan rakyat, termasuk membiayai sektor pendidikan.
Tidak ada swastanisasi sektor 6vital. Tidak ada anggaran “bocor” karena sistem Islam mencegah korupsi dengan akidah, hukuman yang tegas, serta pemimpin yang bertakwa.
Oleh sebab itu, sudah saatnya kita beralih pada sistem alternatif yang terbukti adil, mulia, dan seimbang, yakni sistem Islam kaffah. Islam tidak hanya menawarkan solusi spiritual, tetapi juga sistemis dan menyeluruh. Saatnya pendidikan dikelola dengan paradigma ibadah dan pelayanan, bukan komoditas dan investasi.
Kita boleh berharap pada perubahan regulasi, tetapi selama sistem kapitalisme masih bercokol, perubahan itu akan bersifat tambal sulam. Sementara itu, Islam menawarkan solusi dari akarnya. Ini bukan mimpi, melainkan keniscayaan jika umat menyadari dan bergerak bersama untuk menerapkan Islam secara kaffah.
Solusi itulah yang perlu kita perjuangkan bersama. “Kita” yang dimaksud adalah Anda dan semua segenap potensi yang Anda miliki. Ayo kontribusikan untuk menjemput kemenangan Islam yang akan datang sesaat lagi, insyaallah.
Dengan solusi inilah pendidikan diarahkan untuk membentuk generasi yang memadukan ketakwaannya dengan kecerdasan, kuat secara syahsiah, unggul dalam ilmu pengetahuan, serta mampu menghasilkan karya nyata yang bermanfaat besar bagi peradaban manusia. Dengan Islam tidak akan ada adalagi masyarakat yang dipersulit, umat akan dipermudah karena pendidikan adakah hak komunal umat dan kewajiban negara untuk memenuhinya. Wallahu'alam.