‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bendung Samalanga Rp14,47 Miliar Disorot: Material Diduga dari Galian Ilegal, Pengawasan Dinas Pengairan Dipertanyakan


author photo

11 Agu 2026 - 20.20 WIB




BIREUEN — Proyek rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Samalanga dengan nilai kontrak sekitar Rp14,47 miliar menjadi sorotan. Proyek yang dikelola Dinas Pengairan Aceh tersebut diduga menggunakan material batu gajah yang diambil dari sekitar lokasi pekerjaan, termasuk tepian dan aliran Krueng Bate Ilik serta lahan perkebunan warga. Sel (11 Agu 2026).

Dugaan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas sumber material, kepatuhan terhadap spesifikasi teknis, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek bernilai miliaran rupiah tersebut.

Informasi yang dihimpun Media Radar Aceh dari sejumlah warga dan tokoh masyarakat setempat menyebutkan, material batu yang digunakan untuk pekerjaan bendung diduga tidak seluruhnya didatangkan dari sumber galian yang memiliki perizinan sebagaimana mestinya.

Sejumlah warga mengaku melihat aktivitas pengambilan batu menggunakan alat berat di sekitar sungai dan lahan masyarakat. Material tersebut kemudian disebut langsung digunakan untuk pekerjaan rehabilitasi bendung.

«“Batu-batu itu diambil di sekitar sini, di pinggir sungai dan di dalam aliran Krueng Bate Ilik. Ada juga yang masuk ke perkebunan warga. Tidak terlihat izin atau papan informasi galian,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.»

Dugaan penggunaan material dari sumber yang tidak memiliki legalitas tersebut perlu diverifikasi oleh instansi berwenang, terutama terkait status perizinan pertambangan, dokumen sumber material proyek, serta kesesuaiannya dengan dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.

Selain persoalan sumber material, masyarakat juga mempertanyakan kualitas pekerjaan fisik di lapangan. Mereka menilai sebagian konstruksi terlihat menggunakan batu yang diambil dari sekitar lokasi dan mempertanyakan apakah material tersebut telah melalui pemeriksaan mutu serta memenuhi persyaratan teknis yang ditetapkan dalam kontrak.

Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan. Bendung merupakan bagian penting dari infrastruktur pengairan yang harus mampu menghadapi tekanan dan debit air, terutama ketika terjadi peningkatan aliran sungai.

«“Kami khawatir ketika air besar datang. Batu diambil dari sungai dan digunakan dalam pekerjaan. Kalau konstruksinya tidak kuat, bukan hanya bendung yang rusak, tetapi sawah, kebun dan permukiman masyarakat di hilir juga bisa terdampak,” kata warga lainnya.»

Potensi Persoalan Keuangan

Persoalan menjadi lebih serius apabila dalam dokumen kontrak dan perhitungan biaya proyek terdapat komponen pengadaan, pengangkutan atau pembelian material batu, sementara material yang digunakan ternyata diperoleh langsung dari sekitar lokasi tanpa mekanisme pengadaan yang sesuai.

Namun, dugaan tersebut tidak dapat serta-merta disimpulkan sebagai kerugian negara atau penyimpangan anggaran tanpa pemeriksaan terhadap dokumen kontrak, volume pekerjaan, analisis harga satuan, bukti pengadaan material, serta hasil pemeriksaan fisik dan pembayaran proyek.

Karena itu, aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum dinilai perlu melakukan pencocokan antara dokumen proyek dengan kondisi faktual di lapangan.

Pertanyaan mendasarnya sederhana: dari mana material batu dalam dokumen proyek seharusnya diperoleh, berapa volumenya, berapa biaya yang dialokasikan, dan dari mana material yang benar-benar digunakan di lapangan berasal?

Jika terjadi perbedaan antara dokumen dan realisasi, hal tersebut perlu dijelaskan secara terbuka.

Pengawasan Dinas Pengairan Dipertanyakan

Sorotan juga diarahkan kepada sistem pengawasan proyek. Sebagai pemilik pekerjaan, Dinas Pengairan Aceh memiliki tanggung jawab memastikan pekerjaan dilaksanakan sesuai kontrak, spesifikasi teknis, standar mutu, serta ketentuan yang berlaku.

Masyarakat mempertanyakan apakah pengawas proyek telah memeriksa sumber material yang digunakan dan memastikan legalitasnya sebelum material tersebut masuk ke dalam pekerjaan.

«“Kalau material memang diambil dari sungai, pengawas seharusnya mengetahui. Kalau tidak sesuai ketentuan, mestinya dihentikan dan tidak digunakan,” ujar seorang tokoh masyarakat.»

Warga juga meminta kejelasan terkait alat berat yang digunakan dalam aktivitas pengambilan material. Jika nantinya terbukti alat tersebut merupakan fasilitas pemerintah atau digunakan dengan pembiayaan negara untuk kegiatan yang tidak sesuai peruntukan, persoalan tersebut perlu diperiksa lebih lanjut oleh instansi berwenang.

Kajati Aceh Diminta Audit Menyeluruh

Atas berbagai dugaan tersebut, masyarakat meminta Kejaksaan Tinggi Aceh dan lembaga pengawasan terkait tidak hanya melihat proyek dari sisi administrasi, tetapi juga melakukan pemeriksaan fisik dan menelusuri asal-usul material yang digunakan.

Audit dinilai perlu mencakup dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, analisis harga satuan, sumber material, volume batu, bukti pembelian dan pengangkutan, hingga kesesuaian pekerjaan fisik dengan pembayaran.

Dinas terkait di bidang pertambangan dan lingkungan hidup juga diminta memastikan apakah aktivitas pengambilan batu di sekitar Krueng Bate Ilik memiliki dasar perizinan yang sah serta apakah kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan terhadap badan dan aliran sungai.

Yang tak kalah penting, pemeriksaan teknis terhadap konstruksi bendung dinilai perlu dilakukan untuk memastikan bangunan tersebut benar-benar memenuhi standar mutu dan keselamatan.

Masyarakat pada dasarnya tidak mempersoalkan pembangunan bendung. Mereka justru berharap proyek bernilai Rp14,47 miliar tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas dan mampu memberikan manfaat bagi sektor pertanian.

«“Kami ingin bendung ini selesai dan benar-benar bermanfaat bagi petani. Tetapi pembangunan jangan sampai dilakukan dengan mengabaikan aturan. Kalau ada yang salah, buka dokumennya dan perbaiki sebelum terlambat,” tegas warga.»

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pengairan Aceh maupun pihak pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan sumber material, legalitas pengambilan batu, maupun kualitas pekerjaan sebagaimana disorot masyarakat.

Media Radar Aceh akan terus melakukan pemantauan dan meminta klarifikasi dari seluruh pihak terkait agar informasi mengenai proyek rehabilitasi Bendung Daerah Irigasi Samalanga dapat disajikan secara berimbang dan berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR