‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

CSR Bank Aceh Syariah Disorot: Dana Miliaran Dipertanyakan, Gubernur Diminta Buka Penyaluran ke Publik


author photo

28 Agu 2026 - 16.23 WIB




BANDA ACEH — Pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Aceh Syariah mendapat sorotan tajam. Program yang semestinya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dinilai sejumlah elemen masyarakat belum sepenuhnya tepat sasaran, sementara transparansi mengenai besaran anggaran, penerima bantuan, hingga hasil program dipertanyakan. Jumat (28 Agu 2026).

Sorotan tersebut mendorong Gubernur Aceh selaku Pemegang Saham Pengendali Bank Aceh Syariah diminta turun tangan dan memastikan seluruh program CSR dikelola secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang dapat diukur.

Secara umum, program CSR Bank Aceh Syariah mencakup empat bidang utama, yakni pendidikan dan keagamaan, ekonomi dan UMKM, kesehatan dan lingkungan, serta tanggap bencana.

Namun, persoalan muncul karena informasi mengenai besaran dana yang dialokasikan untuk masing-masing program, daftar penerima, nilai bantuan, serta capaian kegiatan dinilai belum tersaji secara terbuka dan mudah diakses masyarakat.

Pendidikan dan Keagamaan Dipertanyakan

Pada sektor pendidikan dan keagamaan, CSR diarahkan untuk membantu fasilitas sekolah, pesantren, renovasi masjid serta sarana ibadah.

Meski demikian, muncul pertanyaan mengenai mekanisme penentuan penerima bantuan. Sejumlah sekolah, pesantren maupun tempat ibadah yang dinilai membutuhkan dukungan disebut masih kesulitan memperoleh akses bantuan.

Transparansi juga menjadi persoalan ketika nilai bantuan, lokasi kegiatan, penerima serta bentuk pekerjaan tidak disampaikan secara rinci kepada publik.

Kondisi tersebut dinilai penting dievaluasi agar penyaluran bantuan benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat, bukan faktor kedekatan ataupun akses tertentu.

Program UMKM Diminta Dibuka Secara Terang

Sorotan berikutnya menyasar program ekonomi dan pemberdayaan UMKM.

Program CSR di bidang ini semestinya dapat menjadi instrumen untuk memperkuat pelaku usaha kecil, terutama masyarakat yang membutuhkan dukungan modal maupun sarana usaha.

Namun, masyarakat mempertanyakan berapa jumlah UMKM yang telah menerima bantuan, berapa nilai yang disalurkan, lokasi penerima, serta bentuk bantuan yang diberikan.

Ketiadaan informasi yang lengkap dinilai berpotensi menimbulkan persepsi bahwa program belum sepenuhnya menjangkau kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Kesehatan dan Lingkungan Jangan Berhenti pada Seremonial

Program kesehatan dan lingkungan juga diminta tidak hanya berhenti pada kegiatan seremonial.

Kegiatan sosial kesehatan, bantuan masyarakat maupun program pelestarian lingkungan dinilai perlu memiliki indikator hasil yang jelas sehingga manfaatnya dapat diukur dan dipertanggungjawabkan.

Publik juga berhak mengetahui berapa anggaran yang digunakan untuk setiap kegiatan, siapa penerimanya, serta apa hasil yang telah dicapai.

Penyaluran CSR Saat Bencana Ikut Dipertanyakan

Dalam kondisi bencana, CSR seharusnya dapat menjadi salah satu sumber dukungan bagi masyarakat terdampak, baik dalam bentuk logistik maupun pemulihan fasilitas yang rusak.

Namun, transparansi mengenai jumlah bantuan, nilai anggaran, lokasi penyaluran dan penerima manfaat kembali menjadi pertanyaan.

Karena itu, setiap bantuan kebencanaan yang menggunakan dana CSR dinilai perlu dilengkapi dokumentasi dan laporan yang dapat diverifikasi, termasuk bukti penyaluran serta realisasi kegiatan di lapangan.

Publik Minta Data CSR Dibuka

Kritik paling mendasar diarahkan pada keterbukaan informasi.

Masyarakat dinilai berhak mengetahui berapa total dana CSR yang tersedia setiap tahun, program apa saja yang dibiayai, siapa penerima manfaat, berapa nilai bantuan, serta bagaimana pertanggungjawaban penggunaannya.

Keterbukaan tersebut penting untuk mencegah munculnya dugaan mengenai ketidaktepatan sasaran, bantuan fiktif, penggelembungan nilai bantuan maupun penggunaan dana untuk kepentingan kelompok tertentu.

Namun, berbagai dugaan tersebut tetap harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan audit yang independen.

Gubernur Aceh Diminta Turun Tangan

Atas berbagai sorotan tersebut, Gubernur Aceh diminta memerintahkan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap pengelolaan dana CSR Bank Aceh Syariah.

Audit tersebut dinilai perlu mencakup sumber dan total dana CSR, mekanisme penetapan program, proses pemilihan penerima, nilai bantuan, realisasi kegiatan hingga laporan pertanggungjawaban.

Selain itu, daftar penerima bantuan juga didorong untuk dipublikasikan secara terbuka dengan tetap memperhatikan ketentuan perlindungan data pribadi.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyimpangan, penggelembungan anggaran, penerima fiktif atau dana yang tidak sampai kepada masyarakat, pihak yang bertanggung jawab harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum.

Dana CSR, meski dikelola melalui program tanggung jawab sosial perusahaan, tetap menyangkut kepentingan publik ketika berasal dari perusahaan yang kepemilikannya berkaitan dengan pemerintah daerah.

Karena itu, transparansi bukan sekadar pilihan, melainkan bagian penting dari tata kelola yang baik.

Publik kini menunggu satu hal sederhana: berapa sebenarnya dana CSR Bank Aceh Syariah yang disalurkan, kepada siapa, untuk program apa, dan apa hasil nyatanya bagi masyarakat Aceh?(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR