‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Darurat Remaja Terjangkit HIV Makin Banyak, Tawaran Solusi Tidak Menyentuh Akar Masalah


author photo

2 Agu 2026 - 08.09 WIB




oleh: Ummu Arkan 
Muslimah Bogor


Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV) berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. (Kumparan.com 24 Juli 2026)

Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) pada anak dan remaja menjadi persoalan yang patut mendapat perhatian serius. Data kumulatif Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo hingga Juni 2026 mencatat terdapat 7.230 orang hidup dengan HIV. Dari jumlah tersebut, 522 di antaranya merupakan pelajar mulai jenjang PAUD hingga SMA. Angka ini tentu menjadi alarm bagi semua pihak agar tidak memandang persoalan ini sebagai masalah kesehatan semata, tetapi juga sebagai persoalan moral, sosial, dan pendidikan.

Di sisi lain, Plt. Dirjen Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan RI, dr. Andi Saguni, menjelaskan bahwa peningkatan jumlah kasus yang ditemukan dari tahun ke tahun berjalan seiring semakin luasnya layanan tes HIV di berbagai fasilitas kesehatan. Dengan demikian, peningkatan angka temuan tidak serta-merta menunjukkan peningkatan penularan, melainkan juga mencerminkan semakin efektifnya deteksi dini yang dilakukan pemerintah beserta mitra.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menilai pendidikan seksual sejak dini menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah perilaku seksual berisiko yang dapat berujung pada penularan HIV/AIDS. Menurutnya, pendidikan seksual tidak semestinya dianggap sebagai hal yang tabu, melainkan diperlukan agar anak memahami berbagai risiko sejak usia dini.

Meskipun upaya deteksi dini dan edukasi kesehatan memiliki peran penting dalam penanganan HIV, persoalan ini juga dapat dipandang dari sudut yang lebih mendasar. Jika meningkatnya kasus pada remaja berkaitan dengan perilaku berisiko, maka pembahasannya tidak cukup berhenti pada aspek medis. Perlu ada perhatian terhadap faktor pembentukan karakter, nilai, lingkungan pergaulan, dan pendidikan moral yang memengaruhi perilaku remaja.

Dalam perspektif Islam, perilaku manusia tidak hanya diatur oleh pertimbangan kesehatan, tetapi juga oleh aturan syariat yang bertujuan menjaga agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Karena itu, Islam menetapkan berbagai aturan preventif agar masyarakat terhindar dari perilaku yang dapat merusak diri dan generasi.

Allah Swt. berfirman:

"Dan janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra': 32).

Ayat ini tidak hanya melarang zina, tetapi juga melarang segala jalan yang mengarah kepadanya. Karena itu, Islam mengatur interaksi laki-laki dan perempuan melalui penjagaan pandangan, kewajiban menutup aurat, larangan berkhalwat, serta mendorong pernikahan sebagai jalan yang halal.

Allah Swt. juga berfirman:

"Katakanlah kepada laki-laki yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya.... Dan katakanlah kepada perempuan yang beriman agar mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya...." (QS. An-Nur: 30–31).

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali yang ketiganya adalah setan." (HR. At-Tirmidzi).

Dalam hadis lain beliau bersabda:

"Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut menunjukkan bahwa tanggung jawab menjaga generasi bukan hanya berada di pundak keluarga, tetapi juga masyarakat dan negara.

Oleh karena itu, pencegahan HIV menurut perspektif Islam tidak berhenti pada penyampaian informasi mengenai kesehatan reproduksi. Pendidikan hendaknya mengintegrasikan pengetahuan kesehatan dengan akidah, fikih pergaulan, dan pembinaan akhlak sehingga peserta didik memahami bahwa menjaga kehormatan diri dan kesehatan reproduksi merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah Swt. Setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan-Nya.

Selain itu, Islam menempatkan keluarga sebagai madrasah pertama dalam membentuk kepribadian anak. Lingkungan masyarakat dan sekolah juga memiliki tanggung jawab menciptakan suasana yang mendukung tumbuhnya perilaku yang baik. Negara pun berkewajiban menyusun kebijakan yang melindungi generasi dari berbagai faktor yang mendorong perilaku berisiko serta menegakkan aturan hukum sesuai ketentuan syariat Islam.

Sinergi keluarga, masyarakat, sekolah, dan negara menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang sehat, berakhlak mulia, dan terlindungi dari berbagai ancaman yang dapat merusak masa depan mereka. Dengan demikian, penanggulangan HIV tidak hanya bersifat kuratif melalui deteksi dan pengobatan, tetapi juga preventif melalui pembentukan kepribadian dan lingkungan yang mendukung lahirnya generasi yang bertakwa dan bertanggung jawab.
Bagikan:
KOMENTAR