Oleh: Ani Mujayanti, S.H.
(Pemerhati Ibu dan Generasi)
SAMARINDA — Aksi tidak terpuji seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Samarinda mendadak gempar. Dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, pelajar tersebut nekat merekayasa foto teman-teman sekelasnya yang semula mengenakan seragam sekolah lengkap menjadi tanpa busana (bugil) menggunakan aplikasi pemrosesan gambar.
Terbongkarnya ulah jahat tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kalimantan Timur, Rina Zainun. Menurut Rina, kasus ini terungkap berawal dari unggahan mantan pacar terduga pelaku di media sosial yang mengisyaratkan adanya manipulasi foto siswi di sekolah tersebut.
Perkembangan teknologi yang sangat diharapkan dapat menjadi sarana peningkat daya pikir serta fasilitas belajar bagi generasi muda nyatanya ibarat pisau bermata dua. Penyalahgunaannya saat ini justru kerap lebih besar dibandingkan kebermanfaatannya. Oleh karena itu, pendampingan bagi generasi muda dalam memanfaatkan dan mempelajari setiap hal baru di era digitalisasi sangat krusial, terlebih yang berkaitan dengan pendidikan moral dan agama.
Kemajuan teknologi harus senantiasa dibarengi dengan fondasi akidah dan keimanan agar memberikan dampak positif secara berkesinambungan. Kekacauan perilaku generasi saat ini pada hakikatnya berakar dari sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan—sistem yang mereduksi agama sebatas aktivitas ritual peribadatan semata.
Kondisi tersebut menyebabkan banyak remaja melenceng jauh dari adab dan nilai-nilai Islam. Tanpa pemahaman agama yang utuh, mereka meluapkan dorongan masa muda secara bebas demi memuaskan keinginan pribadi tanpa dipagari aturan. Tolok ukur halal dan haram tak lagi dijadikan landasan dalam setiap tindakan harian. Ini merupakan kerusakan nyata yang lahir dari sistem sekuler. Dalam hal ini, negara tampak belum mampu mengendalikan arus deras digitalisasi guna mencegah kerusakan moral generasi yang kian memprihatinkan.
Kondisi ini sangat berbeda dengan pandangan Islam. Dalam pandangan Islam, perkembangan teknologi dan digitalisasi justru diarahkan untuk membawa kebermanfaatan bagi umat, meluaskan syiar dakwah, serta mendorong kemajuan peradaban.
Solusi dalam Islam tidak hanya bertumpu pada individu, melainkan bersifat sistemik yang melibatkan tiga pilar utama untuk menuntaskan berbagai bentuk kejahatan:
Pertama, ketahanan keluarga. Keluarga merupakan madrasah pertama (madrasatul ula) dalam pembentukan akidah. Dari rumahlah seorang muslim dididik menjadi pribadi bertakwa yang senantiasa merasa diawasi oleh Allah SWT.
Kedua, kontrol masyarakat. Masyarakat yang memiliki kepedulian tinggi terhadap syariat akan senantiasa menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar—saling mengingatkan dan menasihati dalam kebaikan, bukan bersikap apatis atau acuh tak acuh.
Ketiga, peran negara. Negara memiliki kewajiban dan peran terbesar dalam menjaga serta melindungi akidah generasi muda dari berbagai pemikiran maupun konten yang merusak. Negara wajib menerapkan aturan syariat secara menyeluruh (kaffah) dalam seluruh aspek kehidupan, termasuk menyelenggarakan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mampu mencetak generasi tangguh berpola pikir (aqliyah) dan berpola sikap (nafsiyah) Islam. Dengan demikian, syariat Islam senantiasa dijadikan tolok ukur utama dalam membedakan mana yang halal dan mana yang haram.
Hanya dengan Sistem Islam, Pendidikan dalam keluarga, kontrol masyarakat yang peka, serta perlindungan sistemis dari negara, teknologi digital dapat benar-benar menjadi berkah yang membimbing generasi menuju kemajuan peradaban, bukan menjadi alat yang menggerus moral bangsa.