‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Fatherless Hanya Gejala, Sistem Sekuler Akar Masalahnya


author photo

2 Agu 2026 - 08.10 WIB



Oleh: Mera Yosefa
(Pengamat Masalah Sosial)

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) guna menekan fenomena fatherless dan mendorong lahirnya generasi berkualitas. Program ini dilakukan melalui penguatan kapasitas Tim Pendamping Keluarga, kolaborasi dengan Gerakan Ayah Asuh Cegah Stunting (Genting), serta kampanye pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak. (kaltim.antaranews.com, 25/07/2026).

Upaya tersebut menunjukkan adanya perhatian pemerintah terhadap persoalan keluarga. Meski demikian, persoalan generasi tidak sesederhana lemahnya peran ayah dalam keluarga. Pertanyaan mendasarnya, apakah persoalan generasi cukup diselesaikan melalui program yang berfokus pada perubahan perilaku individu dan keluarga?

Realitas menunjukkan bahwa krisis generasi hari ini jauh lebih kompleks. Generasi muda menghadapi tekanan ekonomi akibat sempitnya lapangan pekerjaan, tingginya biaya hidup, mahalnya pendidikan dan perumahan, serta derasnya arus digital yang membawa budaya hedonisme, individualisme, dan kebebasan tanpa batas. Di sisi lain, meningkatnya gangguan kesehatan mental, kecanduan gawai, hingga krisis identitas semakin memperlihatkan bahwa persoalan generasi bukan sekadar minimnya kedekatan emosional dengan orang tua.

Oleh karena itu, program GATI sesungguhnya hanya menyentuh salah satu gejala, bukan akar persoalan. Program ini berangkat dari asumsi bahwa penguatan peran ayah merupakan faktor utama dalam membentuk generasi tangguh. Padahal kualitas generasi dipengaruhi oleh sistem kehidupan yang menaungi seluruh proses tumbuh kembang seorang anak.

Fenomena fatherless memang menjadi persoalan serius. Ketiadaan peran ayah, baik secara fisik maupun psikologis, mengakibatkan anak kehilangan figur pemimpin, pendidik, pelindung, sekaligus teladan. Dampaknya tidak hanya terlihat pada pembentukan karakter, tetapi juga pada kesehatan mental, kemampuan sosial, dan arah hidup anak.

Namun, tidak adil apabila seluruh kesalahan dibebankan kepada para ayah. Banyak ayah justru menjadi korban sistem kapitalisme sekuler. Tekanan ekonomi memaksa mereka bekerja dengan jam kerja yang panjang demi memenuhi kebutuhan keluarga. Tidak sedikit ayah berangkat bekerja sebelum anak terbangun dan pulang ketika anak telah tertidur. Akibatnya, waktu bersama keluarga semakin berkurang, padahal mereka memiliki keinginan kuat untuk mendidik dan mendampingi anak-anaknya.

Persoalan tidak berhenti pada fenomena fatherless. Lebih dari itu, kapitalisme juga melahirkan fenomena motherless. Tingginya biaya hidup dan komersialisasi tenaga kerja mendorong banyak ibu meninggalkan rumah demi membantu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Anak akhirnya kehilangan figur ayah sekaligus ibu. Pengasuhan diserahkan kepada lembaga penitipan, gawai, atau media digital. Inilah bukti bahwa fatherless dan motherless bukan sekadar persoalan individu, tetapi persoalan struktural yang lahir dari sistem kehidupan kapitalisme sekuler.

Karena akar persoalannya bersifat sistemik, penyelesaiannya pun harus dilakukan secara sistemik, bukan sekadar melalui program yang menyentuh aspek perilaku individu. Dan Islam memiliki sistem yang unggul untuk mencetak generasi berkualitas. 

Ayah memiliki kedudukan strategis dalam Islam. Allah Swt. berfirman, "Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum perempuan karena Allah telah melebihkan sebagian mereka atas sebagian yang lain dan karena mereka telah memberikan nafkah dari hartanya." (QS. An-Nisa: 34).

Islam tidak hanya memerintahkan ayah menjalankan perannya, tetapi juga menghadirkan seperangkat aturan yang memungkinkan peran tersebut terlaksana secara optimal melalui penerapan syariat oleh negara. Ayah bukan hanya pencari nafkah, tetapi juga pemimpin, pendidik, pelindung, dan penanggung jawab utama keluarga. Rasulullah SAW. bersabda, "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Pandangan Islam tersebut tidak berdiri sendiri. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizham al-Ijtima'i fi al-Islam menjelaskan bahwa keluarga merupakan institusi dasar masyarakat. Karena itu, syariat Islam menetapkan aturan yang menjaga hubungan laki-laki dan perempuan, menjaga nasab, serta memelihara keutuhan keluarga agar mampu melahirkan generasi yang saleh dan kuat. Keluarga yang kokoh tidak akan lahir hanya dengan nasihat moral, melainkan harus ditopang oleh sistem kehidupan Islam secara menyeluruh.

Beliau juga menjelaskan dalam kitab Muqaddimah ad-Dustur bahwa negara bertanggung jawab mengurus seluruh urusan rakyat, termasuk menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap kepala keluarga mampu menjalankan kewajibannya dengan baik. Negara bukan sekadar regulator, tetapi penanggung jawab kesejahteraan masyarakat berdasarkan hukum-hukum syariat.

Inilah yang membedakan Islam dengan kapitalisme. Islam tidak berhenti pada pembinaan individu, tetapi membangun supporting system yang kokoh. Negara menjamin tersedianya lapangan pekerjaan bagi laki-laki sebagai pencari nafkah, mengelola kekayaan umum untuk memenuhi kebutuhan rakyat, menyediakan pendidikan berbasis akidah Islam, menjaga media dari konten yang merusak moral, serta menerapkan sistem pergaulan Islam yang melindungi keluarga.

Di sisi lain, negara juga menguatkan peran ibu sebagai ummu wa rabbatul bait, pengatur rumah tangga sekaligus mitra strategis ayah dalam mendidik generasi. Ketika kebutuhan ekonomi keluarga terjamin, ibu dapat menjalankan fungsi pengasuhan secara optimal tanpa dipaksa meninggalkan tugas utamanya karena tekanan ekonomi.

Hal ini sejalan dengan penjelasan Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Muqaddimah ad-Dustur bahwa pendidikan merupakan hak rakyat dan menjadi tanggung jawab negara untuk membentuk kepribadian Islam sekaligus mengembangkan ilmu pengetahuan. 

Dengan demikian, ketahanan keluarga dalam Islam tidak hanya bertumpu pada ayah atau ibu semata. Ayah menjadi gerbang ketahanan keluarga melalui kepemimpinannya, sedangkan ibu menjadi pilar utama dalam pendidikan dan pembinaan karakter anak. Keduanya diperkuat oleh masyarakat yang menerapkan amar makruf nahi mungkar dan negara yang menjalankan syariat Islam secara kaffah.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan bahwa lahirnya tokoh-tokoh besar tidak terlepas dari keluarga yang dibangun di atas akidah Islam dan didukung oleh negara yang menerapkan syariat secara kaffah. Peradaban Islam telah melahirkan generasi-generasi unggul seperti Imam Asy-Syafi'i, Muhammad Al-Fatih, Shalahuddin Al-Ayyubi, Ibnu Sina, Al-Khawarizmi, dan para ulama serta ilmuwan besar lainnya. Keunggulan mereka merupakan buah dari sinergi keluarga, masyarakat, dan negara yang seluruhnya tunduk pada syariat Islam.

Oleh sebab itu, solusi atas krisis generasi tidak cukup diwujudkan melalui program-program parsial seperti GATI yang hanya menyentuh sebagian persoalan. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar melalui penerapan Islam secara kaffah. Dengan sistem inilah peran ayah dan ibu berjalan sesuai fitrah, masyarakat berfungsi sebagai penjaga nilai-nilai Islam, negara menjalankan tanggung jawabnya sebagai raa'in (pengurus rakyat), sehingga lahir generasi berkepribadian Islam, berilmu, berakhlak mulia, dan siap menjadi pelanjut perjuangan Islam.
Wallahu a'lam bishshawab.
Bagikan:
KOMENTAR