‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Fenomena Lipstick Effect di tengah Ekonomi Tertekan


author photo

27 Agu 2026 - 02.46 WIB




Fenomena Lipstick Effect melanda Balikpapan dianggap cukup bagus untuk UMKM dan perekonomian. (https://share.google/58PpagBF64Na7uhc9)

Fenomena Lipstick Effect

Fenomena lipstick effect adalah saat ekonomi sedang susah atau resesi, orang tetap membeli barang-barang kecil yang "mewah" tapi harganya murah buat hiburan diri. Contohnya seperti lipstik, parfum, kosmetik dan lainnya. Kenapa bisa terjadi, pertama, karena tidak sanggup beli barang besar. Saat krisis, orang menahan diri untuk beli mobil, rumah, liburan ke luar negeri.

Kedua, butuh "self reward" murah. Stres juga butuh pelampiasan, sehingga larinya ke barang kecil seperti lipstik, parfum mini, skincare, kopi mahal, coklat, baju 100rb-an. Ketiga, secara psikologi hidup harus tetap indah. Beli 1 lipstik 200rb rasanya udah kayak "upgrade hidup" dibanding harus keluar 20 juta buat tas.

Istilah ini pertama kali dipopulerin Leonard Lauder dari perusahaan Estee Lauder sewaktu krisis tahun 2001, katanya penjualan lipstik naik padahal ekonomi sedang turun. Sedangkan Lipstick Effect di Indonesia ketika pandemi 2020 dan ekonomi sedang seret, Beauty & Skincare malah booming. Serum, lip tint, cushion laris. Kopi & Boba tetap rame walau 25rb 1 cup. Affirmation journal, lilin aromaterapi, tanaman hias, aksesori kecil seperti kalung, cincin, case HP aesthetic malah laris.

Walaupun menjadikan UMKM kecil & brand lokal tetap hidup pas krisis. Industri beauty, F&B, fashion fast-mover jadi penopang ekonomi. Tapi sisi bahayanya adalah ketika kebanyakan "self reward" kecil, lama-lama numpuk juga. 50rb x 10x sebulan jadi 500rb juga. Lipstick Effect adalah ketika dompet tipis, tapi gengsi dan mental harus tetap tebal. Jadi beli yang kecil-kecil tapi bikin happy.

Lagi kenceng irit, eh tiba-tiba checkout lipstik, jilbab baru di shopee "buat nenangin diri" kecenderungan berbelanja impulsif secara berlebihan sebagai pelarian dari tekanan psikologis seperti stres dan kecemasan, tidak lagi sekadar memenuhi kebutuhan, melainkan menjadi cara baru meredakan beban hidup.

Menjadikan self-reward sebagai hiburan setelah kerja keras, sayangnya kebiasaan ini tanpa disadari dapat memicu masalah finansial dan mental. Ketika belanja dilakukan tanpa rencana, dampaknya tabungan terkikis, rasa bersalah muncul, dan stres kembali menghantui. Pola ini menciptakan lingkaran setan, yaitu stres memicu belanja, pendapatan habis, lalu stres datang lagi karena hasil kerja keras terbuang untuk kepuasan sesaat.

Diantara Realistis dan Realitas

Ketidakstabilan finansial dipicu sulitnya memperoleh pekerjaan hingga penghasilan yang tidak mencukupi. Bersikap realistis dianggap lebih tepat daripada mengejar mimpi yang sulit dicapai, seperti membeli rumah dengan harga melambung lebih realitas membeli barang-barang kecil yang menghibur dan bisa dicapai.

Menurut Indonesia Gen Z Report yang dirilis oleh IDN Research Institute, rata-rata pendapatan bulanan Gen Z di Indonesia berada di bawah Rp2,5 juta. Pendapatan tersebut umumnya dialokasikan untuk kebutuhan dasar seperti sandang, pangan, dan papan. Namun, dalam hal kebutuhan papan, khususnya kepemilikan rumah, Gen Z menghadapi tantangan besar.

Apalagi, harga kebutuhan pokok naik dan lapangan kerja terbatas menambah tekanan. Data BPS (Mei 2025) menunjukkan tingkat pengangguran Gen Z mencapai 16%. Data Sakernas (Survei Angkatan Kerja Nasional) per Februari 2025 mencatat, jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 7,28 juta orang. Angka tersebut setara dengan 4,76% dari total angkatan kerja.

Angka ini menunjukkan krisis ekonomi yang dihadapi generasi muda. Kondisi tersebut adalah cerminan dari sistem yang gagal menjamin kesejahteraan. Fakta ini menjadi bukti bahwa sistem kapitalisme telah menciptakan kesenjangan ekonomi, sehingga melahirkan masalah ekonomi yang berpengaruh pada kesehatan mental dan keuangan generasi muda. 

Kapitalisme menawarkan pelarian melalui konsumsi impulsif. Konsumsi diposisikan sebagai sarana hiburan sekaligus dianggap sebagai “obat” untuk mengurangi stres dan kecemasan. Namun, solusi semu ini tidak menyentuh akar persoalan, melainkan justru memperdalam kesulitan finansial dan psikologis individu. Dalam kerangka kapitalisme, kebahagiaan dikonstruksi sebagai sesuatu yang dapat dibeli. 

Iklan, media sosial, dan budaya populer mendorong masyarakat, khususnya generasi muda untuk mengaitkan identitas diri dengan kepemilikan barang. Akibatnya, konsumsi bergeser dari sekadar pemenuhan kebutuhan menjadi simbol status sosial dan sarana memperoleh validasi. Hedonisme konsumtif pun berkembang sebagai jebakan psikologis, yaitu makin banyak individu membeli, makin besar pula rasa puas yang tercapai, meskipun sifatnya semu dan sementara.

Kapitalisme memperlakukan manusia sebagai subjek sekaligus objek. Sebagai subjek, manusia berperan sebagai pelaku ekonomi yang menjual tenaga, pikiran, dan kreativitas serta mengambil keputusan di pasar. Sebagai objek, manusia menjadi komoditas bernilai upah dan dijadikan target iklan untuk mempromosikan gaya hidup konsumtif berbasis food, fashion, dan fun.

Konsekuensinya, banyak generasi muda terjebak dalam lingkaran hedonisme konsumtif yang dijajakan oleh ideologi kapitalisme. Makin boros konsumsi, makin besar keuntungan pemilik modal. Pada akhirnya, perputaran uang hanya terkonsentrasi di kalangan kapitalis, sementara masyarakat luas justru menjadi korban dari sistem yang menormalisasi gaya hidup konsumtif sebagai bagian dari ideologi kapitalisme. 

Inilah sebabnya, negara semestinya mengambil peran sentral dalam menjamin kesejahteraan rakyat, bukan sekadar regulator dan fasilitator bagi rakyat. Islam menawarkan solusi mendasar melalui politik ekonomi Islam, yakni kebijakan yang menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu serta membuka peluang untuk memenuhi kebutuhan tambahan sesuai kapasitas masing-masing.

Peran Negara

Orientasi utama Islam adalah pemenuhan kebutuhan individu, bukan semata kebutuhan kolektif, sehingga distribusi menjadi aspek kunci agar setiap orang memperoleh jaminan hidup yang layak. Politik ekonomi Islam tidak hanya bertujuan meningkatkan taraf kehidupan negara, tetapi juga memastikan setiap individu dapat menikmatinya. 

Negara tidak sekadar mengupayakan kemakmuran dengan membiarkan manusia bebas mencapainya tanpa memperhatikan hak hidup orang lain. Sebaliknya, politik ekonomi Islam hadir sebagai solusi dasar, yaitu menjamin kebutuhan dasar setiap individu, memberi peluang meningkatkan taraf hidup, dan mengarahkan kemakmuran sesuai nilai Islam.(Syekh Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Iqtishadiy fi al-Islam, hlm.113).

Pandangan Islam negara memikul tanggung jawab agar terpenuhinya kebutuhan dasar setiap warga, seperti pangan, sandang, papan, kesehatan, dan pendidikan. Negara berfungsi sebagai raa’in (pengurus) yang berkewajiban mensejahterakan rakyat. Sehingga tidak akan terjadi fenomena lipstick effect seperti hari ini karena sistem Islam melakukan pencegahan dan pengurusan rakyat dengan mekanisme berikut.

Pertama, perubahan paradigma bekerja mencari nafkah. Dalam Islam, mencari nafkah adalah kewajiban yang harus ditunaikan oleh penanggung nafkah, yaitu kaum laki-laki. Aktivitas mencari nafkah termasuk amal saleh yang pahalanya besar serta dinilai sebagai sedekah. Mencari nafkah ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota keluarga, bukan untuk berfoya-foya. Islam melarang hidup berfoya-foya. 

Gaya hidup mewah dan berlebih-lebihan sangatlah jauh dari ajaran Islam. Ini bisa menjerumuskan seseorang dalam sikap sombong dan lalai terhadap kewajiban agama. Allah Taala berfirman,

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

“Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.” (QS Al-Isra’ [17]: 27).

Kedua, fenomena lipstick effect adalah akumulasi panjang akibat tekanan dan beban ekonomi berat. Dalam sistem Islam kafah, hal ini dapat dicegah dengan mengaktifkan peran negara menetapkan kebijakan yang dapat menjamin kesejahteraan rakyat, di antaranya:

1. Membuka lapangan kerja seluasnya bagi kaum laki-laki sebagai penanggung nafkah.

2. Negara membangun industri strategis, seperti industri alat-alat berat, kilang minyak, pengelolaan tambang, alutsista, maupun sektor pertanian sehingga dapat menyerap tenaga kerja dalam jumlah yang sangat besar. Negara juga akan memberikan keterampilan tertentu agar setiap laki-laki dapat bekerja sesuai kemampuan mereka. Negara dapat memberikan insentif atau modal usaha bagi pencari nafkah.

3. Negara memenuhi layanan pendidikan dan kesehatan secara gratis bagi seluruh individu rakyat.

4. Negara memudahkan akses dalam pemenuhan kebutuhan sandang, pangan, dan papan, semisal harga beli rumah terjangkau, bahan pokok murah, dan kebutuhan asasi lainnya mudah didapatkan.

Ketiga, sistem Islam kafah membentuk ketakwaan personal dan komunal yang terealisasi dari pembinaan peserta didik melalui kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam serta pembinaan kolektif masyarakat melalui edukasi negara melalui pembiasaan majelis ilmu dan amar makruf nahi mungkar. Maka, orientasi hidup manusia tidak hanya melihat aspek materi semata, tetapi ibadah dan wujud ketaatan kepada Allah Taala.

Sehingga, politik ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengurus utama rakyat. Negara tidak hanya memastikan kebutuhan dasar terpenuhi, tetapi juga membentuk masyarakat yang bertakwa. Sistem Islam kafah hadir sebagai solusi menyeluruh, berbeda dari kapitalisme yang melahirkan fenomena lipstick effect. Wallahualam.
Bagikan:
KOMENTAR