‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

IKN dan Janji Kesejahteraan: Benarkah Masyarakat Lokal Menikmati?


author photo

10 Agu 2026 - 12.16 WIB




Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan perkembangan. Aktivitas pembangunan yang semakin masif turut mendorong tumbuhnya berbagai usaha di sekitar kawasan IKN, mulai dari UMKM, usaha makanan dan minuman, hingga tempat penginapan.

Dampaknya terhadap pendapatan daerah pun terlihat. Hingga 20 Juli 2026, pajak makanan dan minuman di Penajam Paser Utara (PPU) telah mencapai 111 persen dari target atau sekitar Rp5,44 miliar. Sementara pajak tempat menginap bahkan mencapai 206 persen dari target, yakni sekitar Rp3,08 miliar. Pemerintah pun memperkirakan pendapatan tersebut masih akan meningkat hingga akhir tahun.

Sekilas, capaian tersebut tampak sebagai kabar baik. Pembangunan berjalan, usaha tumbuh, dan pendapatan daerah meningkat. Namun, pertanyaan yang lebih mendasar perlu diajukan: sejauh mana pembangunan IKN benar-benar meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal?

PAD Naik, Rakyat Lokal Mendapat Apa

Kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) memang dapat menjadi indikator meningkatnya aktivitas ekonomi. Namun, tingginya PAD dari sektor makanan, minuman, dan penginapan tidak otomatis menunjukkan bahwa masyarakat lokal menjadi pihak yang paling diuntungkan.

Pembangunan dalam skala besar tentu menarik modal dan pelaku usaha dari berbagai daerah. Mereka yang memiliki modal besar, jaringan luas, teknologi, dan pengalaman bisnis memiliki peluang lebih besar untuk mengambil keuntungan dari geliat ekonomi baru tersebut.

Sementara masyarakat lokal yang modalnya terbatas berpotensi hanya menjadi pekerja atau pelaku usaha kecil di tengah derasnya arus investasi. Bahkan ketika masyarakat lokal membuka UMKM, mereka tetap harus berhadapan dengan berbagai beban usaha dan pungutan. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak selalu identik dengan pemerataan kesejahteraan.

Apalagi jika keberhasilan pembangunan lebih banyak diukur dari meningkatnya investasi, jumlah usaha, pajak, dan nilai transaksi, sementara kondisi masyarakat lokal tidak menjadi ukuran utama. Jangan sampai masyarakat yang sejak awal tinggal di wilayah tersebut justru hanya menjadi penonton dari pembangunan di tanah mereka sendiri.

Kenaikan Harga Tanah Bukan Selalu Kabar Baik

Pembangunan IKN juga mendorong meningkatnya kebutuhan terhadap tanah dan berbagai fasilitas penunjang. Kenaikan harga tanah kemudian dianggap sebagai konsekuensi yang wajar dari meningkatnya nilai suatu wilayah. Namun, dari sudut pandang masyarakat lokal, persoalannya tidak sesederhana itu.

Ketika harga tanah dan kebutuhan hidup meningkat sementara pendapatan masyarakat tidak mengalami peningkatan yang sebanding, masyarakat berpenghasilan rendah justru semakin tertekan. Tanah yang dahulu menjadi tempat tinggal dan sumber penghidupan dapat berubah menjadi aset bernilai tinggi yang sulit mereka pertahankan.

Jika kondisi ini dibiarkan, pembangunan yang seharusnya menghadirkan kesejahteraan justru dapat menghasilkan kesenjangan baru. Masyarakat lokal bisa kehilangan akses terhadap tanah, ruang hidup, dan sumber penghidupan karena tidak mampu bersaing dengan kekuatan modal.

Maka, keberhasilan pembangunan tidak cukup hanya dilihat dari gedung yang berdiri, jalan yang terbangun, investasi yang masuk, atau PAD yang meningkat. Ukuran utamanya adalah apakah rakyat benar-benar hidup lebih sejahtera dan terlindungi?

Islam Tidak Menjadikan Pajak Rakyat sebagai Tumpuan Utama Negara

Dalam perspektif Islam kaffah, negara bukan sekadar regulator yang menyerahkan urusan ekonomi kepada mekanisme pasar. Negara memiliki tanggung jawab langsung untuk mengurus dan menjamin kemaslahatan rakyat.

Rasulullah ﷺ bersabda:
«“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)»

Karena itu, pembangunan harus ditempatkan sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi atau meningkatkan penerimaan negara. Islam juga memiliki sistem keuangan negara yang berbeda dengan sistem kapitalisme. 

Negara tidak menjadikan pajak sebagai sumber utama pembiayaan berbagai kebutuhan rakyat. Negara memiliki sumber pemasukan lain yang besar, termasuk pengelolaan kepemilikan umum.

Sumber daya alam yang jumlahnya melimpah dan menjadi kebutuhan hidup masyarakat, seperti minyak, gas, tambang tertentu, serta berbagai kekayaan alam lainnya, tidak boleh diserahkan pengelolaannya kepada segelintir individu atau korporasi untuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.

Rasulullah ﷺ bersabda:
«“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)»

Hadis tersebut menjadi salah satu dasar bahwa terdapat harta yang merupakan kepemilikan umum dan tidak boleh dimonopoli individu. Negara bertugas mengelolanya untuk kemaslahatan rakyat.

Dengan demikian, kekayaan alam yang Allah karuniakan kepada negeri ini seharusnya menjadi sumber kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar sumber pemasukan bagi negara melalui pajak ataupun keuntungan bagi korporasi.

Pembangunan dalam Islam Berorientasi pada Kemaslahatan

Islam tidak menolak pembangunan, teknologi, kemajuan ekonomi, maupun pembangunan pusat pemerintahan. Namun, pembangunan harus diletakkan dalam kerangka pengurusan rakyat dan kemaslahatan. Jika suatu wilayah dikembangkan menjadi pusat pemerintahan, maka negara wajib memastikan masyarakat yang terdampak memperoleh perlindungan dan manfaat. Kebutuhan pokok mereka harus terpenuhi, akses terhadap pekerjaan dan pendidikan terbuka, lingkungan terjaga, serta tidak boleh terjadi kezaliman terhadap masyarakat lemah.

Negara juga tidak boleh membiarkan kekayaan hanya berputar di kalangan orang-orang yang memiliki modal besar.
Allah SWT berfirman:
«“...agar harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)»

Ayat ini menunjukkan bahwa Islam memiliki perhatian terhadap distribusi kekayaan. Pertumbuhan ekonomi tidak boleh menghasilkan penumpukan kekayaan pada kelompok tertentu sementara masyarakat kecil semakin sulit memenuhi kebutuhan hidup.

Karena itu, pembangunan IKN semestinya tidak berhenti pada pertanyaan, “Berapa investasi yang masuk?” Atau “Berapa PAD yang meningkat?”

Pertanyaan yang lebih penting adalah: Apakah masyarakat lokal semakin sejahtera? Apakah kebutuhan pokok mereka semakin mudah dipenuhi? Apakah mereka memperoleh akses ekonomi yang adil? Apakah lingkungan mereka terlindungi? Dan apakah pembangunan tersebut benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh rakyat?

Islam Kaffah Membutuhkan Negara yang Mengurus Rakyat

Persoalan pembangunan pada akhirnya tidak hanya berkaitan dengan proyek fisik. Ada persoalan paradigma dalam mengelola negara. Dalam sistem kapitalisme, pembangunan sangat mudah diarahkan pada pertumbuhan ekonomi, investasi, keuntungan, dan peningkatan penerimaan negara. Masyarakat akhirnya ditempatkan sebagai bagian dari aktivitas pasar: sebagai konsumen, pekerja, maupun pelaku usaha.

Sementara dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa'in/ pengurus urusan rakyat. Negara tidak boleh melepaskan tanggung jawabnya kepada mekanisme pasar semata.

Pembangunan IKN seharusnya menjadi momentum untuk memastikan masyarakat lokal benar-benar mendapatkan kehidupan yang lebih baik, bukan justru semakin terpinggirkan oleh arus modal. Jika sumber daya alam dikelola sesuai syariat, hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Jika pembangunan dilakukan berdasarkan kemaslahatan, masyarakat lokal menjadi pihak yang diprioritaskan, bukan sekadar pelengkap. 

Selanjutnya jika negara menjalankan fungsi pengurusan rakyat, maka pembangunan tidak berhenti pada angka-angka pertumbuhan, tetapi menghasilkan kesejahteraan yang nyata. Maka dalam perspektif Islam kaffah, keberhasilan pembangunan bukan sekadar ketika IKN semakin megah atau PAD semakin tinggi. Keberhasilan pembangunan adalah ketika rakyat termasuk masyarakat lokal benar-benar merasakan kesejahteraan, keamanan, dan kemudahan memenuhi kebutuhan hidup.

Inilah pembangunan yang seharusnya diwujudkan: pembangunan yang tidak hanya membangun kota, tetapi juga memuliakan manusia; bukan sekadar menggerakkan ekonomi, tetapi memastikan kekayaan negeri benar-benar kembali kepada rakyat.
Bagikan:
KOMENTAR