Ironi Layanan Kesehatan: Pasien BPJS Terabaikan


author photo

13 Agu 2026 - 08.07 WIB




Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.

Kasus pasien BPJS yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapat ruang rawat inap kembali menjadi sorotan. Yurizal, pasien BPJS di RSCM, disebut menunggu sekitar delapan jam di IGD. Kasus ini semakin ramai setelah muncul komentar di media sosial yang dinilai mencibir dan tidak menunjukkan empati kepada pasien.

Memang, RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional memiliki jumlah kamar yang terbatas. Namun, keterbatasan fasilitas tidak seharusnya membuat pasien diperlakukan dengan buruk. Orang yang sedang sakit membutuhkan pertolongan dan pelayanan yang manusiawi. Status sebagai pasien BPJS juga tidak boleh menjadi alasan untuk merendahkan seseorang.

Masalah ini menunjukkan bahwa pelayanan kesehatan masih menghadapi banyak persoalan. Dalam sistem kesehatan yang berorientasi pada bisnis, kesehatan dapat dipandang sebagai komoditas. Masyarakat yang memiliki kemampuan membayar lebih besar bisa mendapatkan pilihan layanan yang lebih luas, sedangkan masyarakat yang bergantung pada BPJS masih menghadapi antrean dan keterbatasan fasilitas.

Sikap tidak empati dari tenaga kesehatan juga perlu menjadi perhatian. Tenaga kesehatan seharusnya memiliki kepedulian karena mereka berhadapan dengan orang yang sedang sakit dan membutuhkan bantuan. Pendidikan juga tidak cukup hanya membentuk orang yang pintar secara akademik, tetapi harus membentuk pribadi yang memiliki akhlak dan kepedulian terhadap sesama.

Dalam Islam, kesehatan merupakan kebutuhan dasar rakyat yang harus dijamin negara. Penguasa adalah raa'in, yaitu pengurus dan pelindung rakyat. Negara harus memastikan masyarakat mendapatkan fasilitas, tenaga kesehatan, obat-obatan, dan pelayanan yang layak. Tenaga kesehatan pun harus memiliki sikap amanah dan memperlakukan pasien dengan baik.

Karena itu, masalah ini tidak cukup diselesaikan dengan memberikan sanksi kepada orang yang terbukti merundung pasien. Sistem pelayanan kesehatan juga harus diperbaiki agar benar-benar berpihak kepada rakyat. Pasien bukan sekadar pengguna layanan, apalagi objek bisnis. Mereka adalah manusia yang sedang membutuhkan pertolongan dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermartabat.
Bagikan:
KOMENTAR