Oleh: Wiwik Arafah, S.Pd (Pemerhati Umat)
Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut, menurut Kementerian Kesehatan. Tapi, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa (wilayah dengan angka stunting terendah) jumlah dapurnya mencapai 53%. BBC News Indonesia mendatangi satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang mendapat tiga predikat dari pemerintah: termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi. Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang dapat imunisasi. Namun faktanya tidak ditemukan SPPG disana. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar. Mengapa tak ada MBG di wilayah yang paling membutuhkan?
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Muhammad Qodari menyebut ada 414 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menerima transfer anggaran namun SPPG itu belum beroperasi. "BGN juga menemukan 414 SPPG yang belum beroperasi, tetapi telah menerima pencairan anggaran atau memiliki rekening virtual ganda sehingga ratusan miliar berhasil dikembalikan ke kas negara," kata Qodari dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta, dilansir ANTARA, Selasa (29/7/2026).
Program yang seharusnya menjadi jawaban atas penderitaan rakyat justru melahirkan masalah baru, seperti kebocoran anggaran dan ketidakadilan distribusi. Sejak awal pelaksanaan, MBG tidak pernah lepas dari masalah. Awal 2025, publik dihebohkan dengan kasus keracunan massal yang menimpa peserta didik. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sedikitnya 33.626 pelajar di berbagai daerah mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program MBG.
Skandal berikutnya adalah dugaan korupsi anggara MBG dengan penangkapan mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, serta terbongkarnya ratusan SPPG fiktif. Program yang mulanya bertujuan menekan stunting justru berubah menjadi ladang bisnis pejabat dan pengusaha. Ketika MBG sempat dihentikan, pihak SPPG-lah yang paling cepat bereaksi atas hal tersebut. Ini membuktikan bahwa kepentingan bisnis lebih dominan daripada kepentingan rakyat.
Keracunan massal, kebocoran anggaran, hingga korupsi berjemaah menjadi paket lengkap yang menegaskan bahwa program MBG adalah program problematik yang melahirkan masalah tanpa henti. Tidak heran jika
banyak desakan agar program ini dihentikan.
Pemerintah sepertinya tidak belajar dari kesalahan yang sudah pernah terjadi. Kritik dan masukan diabaikan, sementara anggaran MBG yang menyedot porsi terbesar APBN justru menjadi lahan basah korupsi. Indikator keberhasilan yang ditonjolkan hanyalah serapan anggaran, bukan perbaikan nyata kondisi gizi masyarakat.
Jika benar tujuan MBG adalah pencegahan stunting, mengapa wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) tidak menjadi prioritas pembangunan dapur MBG sejak awal? Setelah berjalan selama 1,5 tahun, BGN mengklaim 1.700 dapur program MBG di wilayah dengan prevalensi stunting tinggi telah selesai dibangun. Namun, publik menilai tujuan program sudah melenceng, dari solusi gizi menjadi ajang bisnis pemilik dapur. Laporan tentang SPPG fiktif dan kualitas makanan yang buruk memperlihatkan bahwa sebagian pengusaha lebih sibuk menghitung laba daripada memastikan layanan bergizi bagi anak-anak.Program MBG tampak populis, tetapi penguasa bersikap pragmatis. Mereka ingin meraih dukungan lewat program yang diklaim “merakyat”, tetapi hasilnya jauh dari harapan masyarakat.
Kondisi ini mencerminkan sistem pemerintahan yang tidak berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Salah satu ciri pemerintahan yang populis, yaitu mengklaim membela rakyat, tetapi sejatinya sekadar propaganda saja.
Pemerintahan populis umumnya mengandalkan retorika emosional dan janji populer untuk menarik simpati massa, terutama kelompok yang merasa terpinggirkan. Begitu pula dengan penguasa yang gencar mengumumkan keberhasilan dan capaian program MBG secara bombastis, tetapi dalam praktiknya hanya berfokus pada pemenuhan janji, tanpa menjadikan kualitas layanan, pengawasan, dan pemenuhan gizi di daerah rawan stunting sebagai prioritas. Ketika anggaran kesehatan dan pendidikan di wilayah 3T terabaikan, hal ini memengaruhi pemenuhan layanan kepada masyarakat, terutama kaum ibu dan generasi muda yang membutuhkan perhatian lebih.
Anggaran tersedot untuk program populis dan bancakan bagi kroni penguasa. Kebijakan dibuat bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan kepentingan elite. Padahal, yang dibutuhkan rakyat adalah terpenuhinya gizi dan jaminan pangan bagi generasi dan para ibu. Namun, realitasnya tidak bicara demikian. Meski angka stunting diklaim mengalami penurunan setelah pelaksanaan MBG, masalah kualitas gizi masih dipersoalkan banyak pihak.
Berdasarkan laporan The Indonesian Institute, standar nutrisi makanan MBG belum memadai. Hanya sedikit menu yang memenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG). Kajian Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) dengan Nutri Survey menunjukkan dari 29 sampel menu, hanya 5 (17%) yang mencapai target 30–35% AKG energi harian (2025). Ke depan, penegakan standar menu MBG perlu diperkuat dengan pemberdayaan ahli gizi di setiap SPPG.
Perwakilan Lembaga Riset Internasional Pangan, Gizi, dan Kesehatan IPB University yang diwawancarai pada 11 Mei 2025 juga menegaskan bahwa kurangnya pendidikan gizi yang baik dan pemahaman waktu makan siswa yang tepat saat proses distribusi MBG dapat memicu adanya makanan yang tidak selalu dikonsumsi dengan baik, menimbulkan sampah makanan, dan gagal meningkatkan status gizi secara optimal. Dengan kata lain, problem MBG bukan sekadar persoalan teknis, melainkan buah dari sistem demokrasi kapitalisme yang melahirkan pemimpin transaksional. Kebijakan dibuat bukan untuk rakyat, melainkan untuk kroni dan kepentingan politik.
Dalam sistem Islam, penguasa diperintahkan Allah untuk mengurus rakyat dengan amanah, berpegang teguh pada syariat, serta menjauhkan diri dari kecurangan dan populisme.
Kekuasaan dijalankan semata-mata untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan demi kepentingan pribadi atau elite. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Al-Syakhshiyah al-Islamiyah (Juz II, hlm. 158) menegaskan bahwa sifat penguasa harus mencerminkan ketakwaan, kekuatan, kelembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati. Seorang pemimpin yang bertakwa akan terhindar dari tirani, namun tetap tegas dan disiplin dalam menegakkan aturan Allah Taala. Rasulullah ﷺ telah mengingatkan siapa saja yang diberi amanah memimpin rakyat dalam sabdanya, “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu dia tidak memperhatikan mereka dengan nasehat, kecuali dia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhari). Karena itu, penguasa dalam sistem Islam berfungsi sebagai raa’in (pengurus rakyat) yang memastikan seluruh kebutuhan masyarakat terpenuhi. Program untuk rakyat direncanakan dengan matang, diawasi ketat, dan melibatkan tenaga profesional sesuai bidangnya. Misalnya, program makan gratis harus melibatkan ahli gizi dan tenaga di bidang kuliner agar benar-benar memberi manfaat.
Negara Khilafah menaruh perhatian besar pada pembangunan generasi. Setiap kebijakan diarahkan agar rakyat terhindar dari stunting, gizi buruk, dan masalah kesehatan. Tujuannya jelas, yaitu melahirkan generasi kuat, cerdas, dan berkualitas. Negara menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga. Dalam aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara harus menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi dan kaya nutrisi kepada balita dan anak-anak.
Dalam sistem Islam, makanan bergizi adalah hak setiap individu, bukan hanya orang miskin. Negara memastikan distribusi pangan merata agar tidak terjadi kelangkaan di satu wilayah. Pada masa kenabian, Rasulullah ﷺ bersama para sahabat kerap memberi makan ahlus shuffah (kelompok fakir miskin yang tinggal di serambi Masjid Nabawi). Tradisi mulia ini terus berlanjut pada masa sahabat hingga era kekhalifahan Utsmaniyah. Khalifah Umar bin Khaththab r.a. dikenal turun langsung memastikan rakyatnya tidak kelaparan. Kisah dalam Tarikh at-Tabari dan Siyar A’lam an-Nubala’ menggambarkan beliau memikul makanan untuk seorang ibu miskin yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Umar bahkan menetapkan kebijakan pemberian makanan gratis bagi masyarakat miskin sebagai wujud tanggung jawab pemimpin terhadap rakyat. Khalifah Umar bin Abdul Aziz pun menegaskan komitmen yang sama. Dalam Tarikh Khalifah Umar bin Abdul Aziz karya Ibnu Abdil Hakam disebutkan bahwa beliau mendirikan dapur umum agar tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan. Tradisi ini berlanjut pada masa Utsmaniyah. Berdasarkan catatan sejarah, layanan makan bergizi gratis diwujudkan melalui pendirian imaret (dapur umum berbasis wakaf) sejak abad ke-14 hingga abad ke-19.Imaret pertama kali dibangun di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Dapur-dapur ini menyediakan makanan gratis bagi masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, pelancong, hingga penduduk lokal yang membutuhkan.
Semua teladan ini menegaskan bahwa kebijakan makan bergizi gratis dalam sistem Islam bukanlah propaganda populis, melainkan kewajiban negara untuk menjamin kesejahteraan rakyat.
Visi penerapan sistem Islam secara kafah adalah menghadirkan pelayanan terbaik, mengurus setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan matang, pengawasan menyeluruh, serta mengutamakan kemaslahatan rakyat.Dengan demikian, negara Khilafah menjadikan pelayanan gizi bukan sekadar program, melainkan amanah syariat untuk membangun generasi kuat, sehat, dan berkualitas.
Wallahu ‘alam bisshowab