‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Puluhan Proyek Revitalisasi Sekolah Aceh Singkil Disorot: Keselamatan Pekerja Dipertanyakan, Material Diduga dari Galian C Ilegal


author photo

30 Agu 2026 - 17.56 WIB


ACEH SINGKIL — Pelaksanaan puluhan proyek revitalisasi dan perbaikan satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD hingga SMP di Kabupaten Aceh Singkil yang dikerjakan melalui mekanisme swakelola menuai sorotan. Selain mempertanyakan mutu pekerjaan, muncul dugaan bahwa sejumlah proyek tersebut belum memenuhi standar keselamatan kerja serta menggunakan material bangunan yang sumbernya diduga berasal dari aktivitas pertambangan galian C tanpa izin. Min (30 Agu 2026).

Sorotan tersebut mencuat berdasarkan pantauan di sejumlah lokasi pekerjaan. Aktivitas konstruksi terlihat masih berlangsung dengan kondisi keselamatan pekerja yang dinilai memprihatinkan.

Sejumlah pekerja disebut tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) secara memadai saat menjalankan pekerjaan konstruksi. Helm keselamatan, sepatu pelindung, sarung tangan hingga perlengkapan keselamatan lainnya tampak tidak tersedia atau tidak digunakan secara lengkap.

Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dalam pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran pemerintah.

Risiko kecelakaan kerja pada pekerjaan konstruksi tergolong tinggi, terutama ketika pekerja beraktivitas di tempat tinggi, berhadapan dengan material berat maupun menggunakan peralatan konstruksi.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah sumber material bangunan. Pasir, batu dan kerikil yang digunakan dalam pekerjaan di sejumlah lokasi disinyalir berasal dari aktivitas galian C yang belum jelas legalitas perizinannya.

Dugaan tersebut perlu ditelusuri lebih jauh oleh instansi berwenang, mengingat legalitas sumber material merupakan bagian penting dalam memastikan proyek pemerintah dilaksanakan sesuai ketentuan.

Jika material benar berasal dari kegiatan pertambangan tanpa izin, persoalannya tidak hanya menyangkut administrasi proyek, tetapi juga berpotensi berkaitan dengan aspek lingkungan, penerimaan negara atau daerah, serta kepatuhan terhadap ketentuan pertambangan.

Di sisi lain, kualitas material juga perlu diverifikasi secara teknis. Material yang digunakan dalam pembangunan fasilitas pendidikan semestinya memenuhi spesifikasi dan standar teknis yang dipersyaratkan agar bangunan memiliki tingkat keamanan dan ketahanan yang memadai.

Sebab, bangunan yang diperuntukkan bagi peserta didik, guru dan tenaga kependidikan tidak boleh hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga harus menjamin keselamatan penggunanya dalam jangka panjang.

Dinas Diminta Tidak Tutup Mata

Munculnya berbagai sorotan tersebut mendorong Dinas Pendidikan, Dinas PUPR serta instansi teknis dan pengawas terkait untuk tidak sekadar melihat progres fisik proyek.

Pengawasan dinilai harus mencakup keselamatan pekerja, legalitas dan kualitas material, kesesuaian spesifikasi teknis, hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Pemeriksaan secara menyeluruh juga penting dilakukan untuk memastikan mekanisme swakelola tidak menjadi celah lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Masyarakat meminta setiap proyek revitalisasi sekolah yang bermasalah segera dievaluasi. Jika ditemukan pelanggaran standar keselamatan kerja, pekerjaan diminta dihentikan sementara sampai persyaratan keselamatan dipenuhi.

Begitu pula dengan material yang diduga berasal dari galian C ilegal. Pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menelusuri asal material tersebut serta memeriksa legalitas kegiatan pertambangannya.

Selain itu, pemeriksaan kualitas konstruksi secara independen juga dinilai penting untuk memastikan bangunan sekolah yang nantinya digunakan anak-anak benar-benar memenuhi standar keamanan.

Hingga berita ini disusun, dugaan terkait penggunaan material galian C ilegal serta penerapan keselamatan kerja pada sejumlah proyek tersebut masih memerlukan verifikasi dan penjelasan dari pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan.

Konfirmasi kepada instansi terkait dan pengelola proyek diperlukan agar persoalan tersebut dapat dilihat secara utuh serta tidak berhenti pada dugaan dan temuan lapangan semata.(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR