Ironi tengah menyelimuti dunia pendidikan tinggi di Indonesia. Di saat jumlah lulusan perguruan tinggi terus bertambah setiap tahun, kesempatan kerja yang tersedia justru tidak mampu mengimbangi laju tersebut. Data menunjukkan jumlah pengangguran dari kalangan sarjana telah menembus satu juta orang. Penyebab utamanya ialah pertumbuhan lapangan kerja formal yang membutuhkan keterampilan tinggi tidak sebanding dengan jumlah lulusan yang dihasilkan perguruan tinggi. Di sisi lain, janji penciptaan 19 juta lapangan kerja masih menjadi pertanyaan besar. Berbagai program pemerintah seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai belum mampu menyerap tenaga kerja sesuai kompetensi lulusan perguruan tinggi.
Fenomena membludaknya pencari kerja pada berbagai job fair menjadi potret nyata persoalan ini. Tidak sedikit orang tua yang rela mengantar dan menunggu anak-anak mereka demi memperoleh kesempatan mengikuti seleksi pekerjaan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa memperoleh pekerjaan kini bukan lagi sekadar persoalan kualitas lulusan, tetapi juga minimnya peluang kerja yang tersedia. Ironisnya, di tengah klaim pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) justru masih terjadi di berbagai sektor sehingga semakin mempersempit kesempatan kerja.
Persoalan ini tidak dapat dilepaskan dari karakter sistem ekonomi kapitalisme. Dalam sistem ini, keberhasilan ekonomi lebih banyak diukur melalui pertumbuhan produk domestik bruto, investasi, dan akumulasi modal, bukan dari terpenuhinya kebutuhan hidup setiap individu. Selama angka pertumbuhan ekonomi meningkat, kondisi jutaan penganggur sering kali dianggap sebagai konsekuensi yang tidak terhindarkan. Orientasi utama sistem ini adalah menjaga keuntungan pemilik modal sehingga efisiensi melalui PHK atau pengurangan tenaga kerja dipandang sebagai langkah yang wajar demi menjaga profit perusahaan.
Di sisi lain, negara lebih banyak berperan sebagai regulator yang menyerahkan penciptaan lapangan kerja kepada mekanisme pasar dan investasi swasta. Akibatnya, ketika dunia usaha mengalami perlambatan, negara tidak memiliki instrumen yang memadai untuk menjamin tersedianya pekerjaan bagi seluruh rakyat. Kondisi ini semakin diperparah oleh pengelolaan sumber daya alam strategis yang banyak melibatkan korporasi besar. Padahal, apabila sektor-sektor seperti minyak, gas, pertambangan, kehutanan, dan energi dikelola secara optimal untuk kepentingan masyarakat, sektor tersebut berpotensi menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar sekaligus memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.
Dalam perspektif Islam, keberhasilan ekonomi tidak diukur dari besarnya pertumbuhan ekonomi semata, tetapi dari terpenuhinya kebutuhan pokok setiap individu. Negara diposisikan sebagai raa'in (pengurus rakyat) yang bertanggung jawab memastikan masyarakat memperoleh penghidupan yang layak. Karena itu, negara berkewajiban membuka lapangan kerja, mengembangkan sektor-sektor produktif, memfasilitasi peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta melindungi hak-hak pekerja melalui aturan yang adil.
Selain itu, Islam menetapkan bahwa sumber daya alam yang menjadi kebutuhan publik merupakan kepemilikan umum yang pengelolaannya berada di tangan negara untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Pengelolaan sektor strategis tersebut tidak hanya menghasilkan penerimaan negara, tetapi juga membuka peluang kerja yang luas bagi masyarakat. Dengan demikian, orientasi kebijakan ekonomi bukan sekadar mengejar pertumbuhan angka, melainkan memastikan kesejahteraan benar-benar dirasakan oleh setiap individu.
Meningkatnya jumlah sarjana yang menganggur seharusnya menjadi alarm bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan semata-mata masalah kompetensi lulusan. Selama penciptaan lapangan kerja masih bergantung pada mekanisme pasar dan keuntungan modal, kesenjangan antara jumlah pencari kerja dan kesempatan kerja akan terus melebar. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma kebijakan yang menempatkan pemenuhan kebutuhan rakyat sebagai prioritas utama agar pendidikan benar-benar menjadi jalan menuju kesejahteraan, bukan sekadar menghasilkan antrean panjang pencari kerja.