Ketika mata dunia tertuju pada Gaza, Tepi Barat justru perlahan digerogoti. Ketika masyarakat internasional berbicara tentang perdamaian, tanah Palestina terus menyusut. Dan ketika penderitaan Gaza hendak “direkonstruksi”, muncul proyek yang dikemas dengan istilah modern: New Gaza.
Di sinilah umat perlu berhenti sejenak dan bertanya: apakah yang sedang dibangun benar-benar jalan menuju kemerdekaan Palestina, atau justru sebuah tata kelola baru yang tetap menempatkan Palestina dalam bayang-bayang kepentingan asing? Sebab, penjajahan tidak selalu datang dengan suara ledakan. Ia bisa datang melalui permukiman, penguasaan tanah, perubahan demografi, proyek pembangunan, investasi, hingga jargon perdamaian.
Realitas di Tepi Barat menunjukkan bahwa proyek penguasaan wilayah Palestina bukan sekadar isu politik di atas meja diplomasi. Kekerasan oleh pemukim Israel terus meningkat. Bahkan laporan terbaru menyebut serangan pemukim pada 2026 semakin bergeser memasuki wilayah yang sebelumnya diproyeksikan sebagai bagian dari masa depan negara Palestina. Data yang dikutip The Guardian menunjukkan bahwa serangan pemukim di wilayah Tepi Barat pada 2026 meningkat tajam dan semakin menyasar wilayah Area A dan B. Serangan tersebut tidak hanya menyasar rumah dan tanah warga Palestina. Tempat ibadah pun menjadi sasaran.
Republika melaporkan bahwa serangan terhadap masjid di Tepi Barat telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Pada 26 Juli 2026, Masjid Al-Rahma di Qusra, Nablus, dibakar, sementara sebuah masjid di desa Kur juga diserang. Data ACLED yang dikutip Anadolu mencatat 62 insiden yang melibatkan masjid di Tepi Barat sejak 2017 hingga pertengahan 2026, dengan peningkatan tajam setelah Oktober 2023.
Indonesia bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab bahkan mengecam serangan terhadap dua masjid di wilayah Ramallah dan menyebut kekerasan tersebut sebagai pelanggaran terhadap kesucian tempat ibadah serta hukum internasional.
Belum selesai dengan kekerasan, ekspansi permukiman terus berjalan. Pada 6 Agustus 2026, Metro TV melaporkan bahwa otoritas Israel berencana membangun 2.300 unit hunian baru untuk memperluas permukiman Gilo di Yerusalem Timur, di atas tanah Palestina yang disita. Organisasi Israel Ir Amim memperingatkan bahwa proyek tersebut semakin mengisolasi Yerusalem Timur dari Bethlehem di Tepi Barat.
Pertanyaannya: jika tanah terus diambil, permukiman terus diperluas, warga terus ditekan, dan wilayah Palestina terus terfragmentasi, di mana ruang bagi negara Palestina yang selama ini dijanjikan melalui solusi dua negara?
Aneksasi Bukan Insiden Terpisah, tetapi Sebuah Arah Politik
Aneksasi akan terus dilakukan oleh Zionis sekalipun PBB dan dunia menentang. Ini menunjukkan tujuan Zionis membangun Israel Raya sangat serius. Di sinilah persoalan harus dilihat lebih dalam. Aneksasi tidak bisa dipahami hanya sebagai kumpulan insiden kekerasan yang berdiri sendiri. Ketika kekerasan pemukim, perluasan permukiman, penguasaan tanah dan tekanan terhadap warga Palestina berlangsung bersamaan, semuanya membentuk sebuah pola.
Jika sebuah wilayah ingin dikuasai, maka salah satu caranya adalah mengubah realitas di lapangan terlebih dahulu. Tanah diambil, pemukiman dibangun, penduduk ditekan dan wilayah dipisahkan. Setelah itu, fakta baru dilapangan dipaksakan menjadi sesuatu yang seolah-olah permanen.
Karena itu, sekadar mengecam aneksasi setiap kali terjadi tidak cukup. Sebab, masalahnya bukan hanya apa yang dilakukan Zionis hari ini, tetapi proyek politik apa yang sedang dibangun untuk masa depan. Selama proyek penguasaan wilayah Palestina terus berlangsung, berbagai resolusi dan kecaman internasional akan sulit menghentikannya apabila tidak disertai kekuatan politik yang benar-benar mampu memaksa penghentian pendudukan.
Dua Negara: Solusi yang Terus Dikejar, tetapi Terus Dihantam Realitas
Selama puluhan tahun, solusi dua negara terus dipromosikan sebagai jalan keluar konflik Palestina-Israel. Namun, bagaimana mungkin negara Palestina yang merdeka berdiri jika wilayah yang seharusnya menjadi basis negara tersebut terus tergerus? Bagaimana mungkin berbicara tentang negara Palestina yang berdaulat ketika permukiman terus diperluas dan wilayah Palestina semakin terfragmentasi?
Bahkan perkembangan terbaru menunjukkan bagaimana ekspansi permukiman Israel justru dinilai mengancam kelangsungan solusi dua negara. Inggris, misalnya, pada Agustus 2026 mempertimbangkan langkah pembatasan perdagangan terhadap permukiman Israel di Tepi Barat dan menyebut ekspansi permukiman sebagai tindakan destruktif terhadap prospek solusi dua negara.
Maka persoalannya bukan sekadar apakah dunia masih mendukung “two-state solution”. Persoalannya adalah: siapa yang memiliki kekuatan untuk memastikan solusi tersebut benar-benar terlaksana? Sebab, diplomasi tanpa daya paksa terhadap penjajah berisiko berubah menjadi ritual kecaman yang terus berulang, sementara realitas di lapangan terus berubah. Selain itu, kemerdekaan Palestina tidak akan pernah diberikan oleh Zionis karena itu bertentangan dengan Israel Raya jadi solusi dua negara mustahil disepakati oleh zionis Israel.
“New Gaza”: Rekonstruksi atau Babak Baru Penguasaan?
Di tengah kehancuran Gaza, muncul proyek yang disebut “New Gaza” dalam kerangka Board of Peace (BoP) yang dipimpin Amerika Serikat. Secara resmi, BoP membawa narasi stabilisasi, rekonstruksi, keamanan, pemerintahan transisi, serta pembangunan kembali Gaza.
Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan keikutsertaannya dalam Board of Peace sebagai bagian dari komitmen terhadap perdamaian, stabilisasi dan rehabilitasi pascakonflik Gaza.
Namun, umat perlu kritis. Sebab, pembangunan kembali Gaza tidak boleh hanya dilihat dari gedung apa yang akan dibangun, berapa investasi yang masuk, atau seberapa modern kawasan tersebut kelak.
Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: Siapa yang menentukan masa depan Gaza? Siapa yang mengendalikan keamanan? Siapa yang menentukan arah politiknya? Siapa yang menguasai proyek ekonominya? Dan yang paling penting, apakah pembangunan itu benar-benar mengakhiri penjajahan?
Kerangka BoP sendiri memuat gagasan mengenai rekonstruksi dan rehabilitasi “New Gaza”, termasuk mekanisme keamanan internasional dan persyaratan tertentu bagi partisipasi dalam pembangunan.
Bahkan laporan Financial Times mengungkap pembicaraan antara Board of Peace dengan DP World mengenai kemungkinan kerja sama dalam rekonstruksi Gaza, termasuk logistik bantuan, infrastruktur, pelabuhan dan zona perdagangan bebas. Ini menunjukkan bahwa rekonstruksi Gaza juga telah masuk ke pembahasan ekonomi dan investasi global.
Di sinilah kewaspadaan umat diperlukan. Jangan sampai Gaza yang telah dihancurkan oleh perang kemudian “dibangun kembali” dengan desain ekonomi yang justru menjadikan tanah Palestina sebagai arena investasi, sementara rakyat Palestina kehilangan kendali atas tanah dan masa depannya sendiri. Jangan sampai reruntuhan Gaza menjadi peluang bisnis bagi pihak yang memiliki modal, sementara rakyat Palestina hanya menjadi objek pembangunan.
Membongkar Topeng Perdamaian
Perdamaian tentu sesuatu yang diinginkan semua manusia. Islam tidak mengajarkan peperangan tanpa alasan. Namun, perdamaian yang dibangun di atas ketidakadilan bukanlah penyelesaian. Ia hanya berpotensi menjadi jeda sebelum penjajahan memasuki bentuk baru.
Allah SWT berfirman:
“Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka...” (QS. Hud: 113)
Ayat ini memberikan peringatan agar umat tidak memberikan legitimasi kepada kezaliman. Maka, ketika penjajahan masih berlangsung, ketika tanah masih dirampas, ketika rakyat Palestina masih mengalami kekerasan, dan ketika struktur kekuasaan yang memungkinkan penjajahan belum dihentikan, umat tidak boleh mudah terbuai oleh istilah “perdamaian”, “rekonstruksi”, atau “pembangunan”.
Yang harus dibedakan adalah perdamaian dengan penjajahan dan perdamaian setelah penjajahan dihentikan. Keduanya bukan perkara yang sama. Umat membutuhkan persatuan, bukan sekadar kecaman
Persoalan Palestina juga membuka satu kenyataan pahit yaitu dunia Islam memiliki jumlah negara, penduduk, sumber daya alam dan kekuatan ekonomi yang besar, tetapi belum memiliki kekuatan politik yang terintegrasi untuk menghentikan penjajahan.
Karena itu, solidaritas terhadap Palestina tidak boleh berhenti hanya pada penggalangan bantuan kemanusiaan atau kecaman diplomatik. Bantuan kemanusiaan penting, diplomasi penting dan tekanan politik juga penting. Namun, jika seluruhnya tidak diarahkan pada penghentian akar penjajahan, maka persoalan akan terus berulang.
Islam memandang kaum Muslim sebagai satu tubuh dan saling bersaudara.
Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS. Al-Hujurat: 10)
Persaudaraan tersebut semestinya melahirkan kekuatan politik untuk melindungi darah, kehormatan dan tanah kaum Muslim.
Rasulullah SAW juga bersabda:
“Sesungguhnya imam itu adalah perisai; orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung dengannya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, dalam perspektif Islam, keberadaan kepemimpinan politik yang mampu menyatukan kekuatan umat bukan sekadar persoalan administratif. Ia berkaitan dengan fungsi negara dalam menjaga keamanan dan melindungi rakyat.
Khilafah dan Persatuan Negeri-Negeri Muslim
Dalam perspektif politik Islam, problem Palestina tidak cukup diselesaikan dengan pergantian rezim Israel, perundingan tanpa akhir, atau proyek rekonstruksi yang dikendalikan kekuatan asing.
Umat membutuhkan persatuan politik negeri-negeri Muslim dalam satu kepemimpinan yakni sistem Khilafah yang memiliki kekuatan untuk melindungi umat dan menghadapi agresi.
Dakwah politik diperlukan untuk membangun kesadaran umat bahwa Palestina bukan sekadar isu kemanusiaan yang muncul ketika perang pecah. Palestina adalah persoalan penjajahan yang menuntut penyelesaian mendasar.
Persatuan umat juga tidak boleh berhenti sebagai slogan. Ia harus diwujudkan menjadi satu kesatuan dalam kekuatan politik, kemampuan ekonomi dan keberanian negara-negara Muslim untuk berdiri mandiri tanpa menjadikan kepentingan kekuatan besar sebagai penentu nasib umat.
Jangan biarkan Palestina hanya berganti penguasa. Hari ini tepi barat terus digerogoti. Esok, Gaza mungkin dibangun kembali. Pertanyaannya, siapa yang menguasai Palestina setelah semua itu?
Jika tanah dirampas oleh penjajah, lalu Gaza dibangun dengan modal asing, keamanan dikelola oleh mekanisme internasional, politik ditentukan melalui skema eksternal, sementara rakyat Palestina tidak memiliki kendali penuh atas masa depannya, maka apa yang berubah secara fundamental?
Bentuknya mungkin berbeda, istilahnya mungkin lebih halus, senjata mungkin diganti dengan kontrak pengeboman mungkin diganti dengan proyek, pos militer mungkin berganti menjadi zona ekonomi. Nmun, jika rakyat Palestina tetap tidak memiliki kebebasan menentukan nasibnya sendiri, maka penjajahan belum benar-benar berakhir.
Karena itu, umat harus mampu membaca Palestina bukan hanya melalui gambar reruntuhan Gaza, tetapi juga melalui peta tanah yang terus menyusut di Tepi Barat. Jangan sampai dunia sibuk menghitung berapa gedung yang akan dibangun di Gaza, sementara tidak ada yang cukup serius menghentikan tangan yang terus mengambil tanah Palestina.
Palestina tidak membutuhkan penjajahan dengan wajah baru. Palestina membutuhkan pembebasan yang nyata. Dan bagi umat Islam, perjuangan itu tidak cukup dengan simpati. Ia membutuhkan kesadaran, persatuan, kekuatan politik, serta perjuangan dakwah yang konsisten untuk menghadirkan kepemimpinan Islam yang mampu melindungi umat dan membebaskan negeri-negeri Muslim dari dominasi penjajahan. Sebab, ketika penjajahan masih berdiri, pembangunan semata tidak otomatis berarti kemerdekaan.
Wallahu'alam bishawab