‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Anggaran Prokopim Bireuen Rp842 Juta Disorot: Di Tengah Warga Pulih dari Bencana, Belanja Pencitraan Dipertanyakan


author photo

31 Agu 2026 - 19.58 WIB




BIREUEN — Anggaran pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen yang mencapai Rp842.351.000 menjadi sorotan. Besarnya anggaran untuk sejumlah kegiatan komunikasi dan publikasi pimpinan dinilai perlu dibuka secara transparan, terutama di tengah kondisi masyarakat yang masih berupaya memulihkan diri pascabencana.

Berdasarkan data anggaran yang diperoleh, nilai tersebut tersebar pada sejumlah pos belanja, antara lain penyediaan teks, visual, audio visual, interaktif dan kombinasi sebesar Rp500 juta. Selain itu terdapat anggaran Rp150 juta untuk advertorial kegiatan pimpinan dan jasa publikasi kegiatan pimpinan.

Sementara itu, belanja yang berkaitan dengan papan bunga digital, kalender dinding, papan bunga manual, papan bunga duka cita digital, spanduk, tinta printer hingga baliho digital tercatat mencapai Rp192.351.000.

Jika seluruh pos tersebut dijumlahkan, nilainya mencapai Rp842.351.000 dalam satu tahun anggaran.

Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas, urgensi, serta manfaat langsung belanja tersebut bagi masyarakat.

Pos senilai Rp500 juta untuk teks, visual, audio visual, interaktif dan kombinasi, misalnya, perlu dijelaskan secara rinci mengenai volume pekerjaan, jenis layanan, jumlah produk yang dihasilkan, harga satuan, serta mekanisme pengadaannya.

Begitu pula dengan anggaran advertorial dan publikasi sebesar Rp150 juta. Publik berhak mengetahui media yang menjadi tempat penayangan, jumlah materi publikasi, frekuensi tayang, nilai setiap kontrak serta dasar penetapan harga.

Pertanyaan serupa juga muncul terhadap belanja papan bunga, spanduk dan baliho yang nilainya hampir Rp200 juta.

Apakah seluruh belanja tersebut benar-benar berorientasi pada kebutuhan komunikasi publik, atau sebagian besar justru lebih dominan untuk membangun citra personal pejabat?

Pertanyaan itu penting dijawab secara terbuka karena anggaran tersebut bersumber dari uang negara yang semestinya digunakan secara efektif, efisien, transparan dan memberikan manfaat bagi kepentingan publik.

Sorotan terhadap anggaran tersebut semakin menguat karena masyarakat Bireuen masih menghadapi berbagai persoalan pemulihan pascabencana. Kerusakan rumah, fasilitas masyarakat dan sumber penghidupan warga menjadi bagian dari persoalan yang membutuhkan perhatian dan dukungan pemerintah.

Dalam kondisi seperti itu, penggunaan ratusan juta rupiah untuk publikasi, dokumentasi, papan bunga, spanduk maupun baliho tentu wajar apabila dipertanyakan dari sisi prioritas dan kemanfaatannya.

Bukan Sekadar Besaran Anggaran

Persoalan yang menjadi perhatian bukan semata-mata besarnya anggaran, melainkan bagaimana uang tersebut dibelanjakan dan apakah output yang dibayarkan benar-benar ada.

Untuk itu, publik perlu mendapatkan informasi mengenai siapa penyedia jasa, bagaimana proses pengadaannya, berapa volume pekerjaan, serta apakah harga yang dibayarkan sesuai dengan harga pasar dan standar kewajaran.

Khusus belanja dokumentasi dan publikasi, transparansi menjadi semakin penting karena produk yang dibeli berupa jasa dan hasil pekerjaan yang harus dapat diverifikasi.

Begitu pula dengan pengadaan papan bunga, spanduk dan baliho. Pemerintah perlu dapat menunjukkan bukti pemesanan, desain, jumlah produksi, lokasi pemasangan atau pengiriman, dokumentasi serta dokumen serah terima.

Tanpa transparansi tersebut, besarnya anggaran berpotensi menimbulkan spekulasi publik mengenai efisiensi dan kewajaran penggunaannya.

Namun, dugaan mark-up, pengadaan tidak sesuai ketentuan, ataupun pekerjaan fiktif tidak dapat langsung disimpulkan hanya berdasarkan besaran anggaran. Hal tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen, kontrak, bukti pembayaran, hasil pekerjaan dan audit lembaga yang berwenang.

Publik Menunggu Penjelasan Pemkab

Pemerintah Kabupaten Bireuen, khususnya pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran Prokopim, perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai penggunaan Rp842,351 juta tersebut.

Publik setidaknya perlu mengetahui:

- Apa saja produk dan layanan yang dihasilkan dari anggaran Rp500 juta untuk teks, visual dan audio visual?
- Berapa jumlah kegiatan yang didokumentasikan dan dipublikasikan?
- Media apa saja yang menerima anggaran advertorial Rp150 juta?
- Berapa kali setiap materi advertorial ditayangkan?
- Siapa saja penyedia jasa yang mendapatkan pekerjaan?
- Bagaimana metode pengadaannya?
- Berapa volume papan bunga, spanduk, kalender dan baliho yang diproduksi?
- Apakah seluruh pekerjaan telah diterima dan dibayar sesuai kontrak?
- Apakah terdapat pemeriksaan internal terhadap kewajaran harga dan hasil pekerjaan?

Jawaban atas pertanyaan tersebut penting agar polemik tidak berkembang menjadi asumsi liar di tengah masyarakat.

Inspektorat dan APH Diminta Verifikasi

Inspektorat Kabupaten Bireuen dan aparat penegak hukum juga dinilai perlu melakukan verifikasi apabila ditemukan indikasi ketidakwajaran dalam penggunaan anggaran tersebut.

Pemeriksaan dapat diarahkan pada kesesuaian antara dokumen perencanaan, proses pengadaan, kontrak, volume pekerjaan, harga satuan, bukti pembayaran dan hasil pekerjaan di lapangan.

Jika seluruh proses ternyata telah sesuai ketentuan dan pekerjaan dapat dibuktikan secara administratif maupun fisik, pemerintah tentu memiliki dasar yang kuat untuk menjelaskan kepada masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan perbedaan antara dokumen dengan realisasi, ketidakwajaran harga, pekerjaan yang tidak sesuai volume atau persoalan lainnya, maka temuan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Di tengah tuntutan transparansi dan efisiensi anggaran, publik kini menunggu satu hal sederhana: ke mana sebenarnya Rp842,351 juta itu mengalir, apa hasil yang dibeli, dan seberapa besar manfaatnya bagi masyarakat Bireuen?

Sebab, ketika uang publik digunakan untuk membangun citra pemerintah, pertanyaan paling mendasar tetap harus dijawab: apakah yang diperindah hanya citra pimpinan, atau benar-benar kualitas pelayanan kepada rakyat?(Ak)
Bagikan:
KOMENTAR