‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

370 Anak Palestina Di Penjara, Siapa Kah Yang Membela?


author photo

3 Sep 2026 - 14.08 WIB



Penulis: Alin Lizia Anggraeni, SE
(Muslimah peduli Umat) 

Kabar tentang sekitar 370 anak Palestina yang masih berada di penjara Israel kembali memperlihatkan betapa berat penderitaan yang harus ditanggung anak-anak Palestina. Mereka kehilangan kebebasan, masa bermain, pendidikan, bahkan sebagian harus menjalani proses penahanan dalam kondisi yang sangat sulit. Berdasarkan laporan yang diberitakan sejumlah media, ratusan anak tersebut menjadi bagian dari ribuan tahanan Palestina yang masih ditahan oleh Israel hingga awal Agustus 2026.

Persoalan penangkapan anak Palestina bukanlah perkara baru. Data Komisi Palestina Urusan Tahanan dan Mantan Tahanan pada 2019 menyebut bahwa sejak 1967, jumlah kasus penangkapan anak Palestina oleh militer Israel telah melampaui 50.000 kasus. Anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan justru menjadi sasaran penahanan dan intimidasi, maka dunia tidak boleh menganggapnya sebagai persoalan biasa. Anak-anak adalah kelompok yang semestinya mendapatkan perlindungan khusus, terlebih dalam situasi konflik dan perang. 

Penahanan terhadap anak-anak Palestina menunjukkan betapa panjang dan beratnya persoalan yang dihadapi rakyat Palestina. Masa kanak-kanak yang semestinya diisi dengan pendidikan, bermain, belajar Al-Qur'an, dan tumbuh bersama keluarga justru harus berhadapan dengan penahanan dan ketakutan.

Ketika anak-anak hidup dalam situasi pendudukan dan konflik, penangkapan dapat memutus atau mengganggu pendidikan, hubungan dengan keluarga, rasa aman, serta perkembangan mereka. Karena itu, penahanan anak tidak boleh dilihat hanya sebagai tindakan hukum terhadap individu, tetapi harus dilihat dari dampaknya terhadap satu generasi. Jika praktik tersebut berlangsung berulang dan meluas, muncul pertanyaan serius mengenai apakah mekanisme penahanan itu digunakan sebagai bagian dari tekanan yang lebih luas terhadap masyarakat Palestina.

Anak memiliki posisi yang sangat dekat dengan keluarga dan komunitas. Ketika seorang anak ditangkap, dampaknya tidak hanya dirasakan oleh anak tersebut, tetapi juga orang tua dan lingkungan sekitarnya. Ketakutan akan penangkapan dapat menciptakan tekanan psikologis dan rasa tidak aman di tengah masyarakat. Dalam konteks konflik, praktik semacam ini perlu diawasi secara ketat agar penegakan hukum tidak berubah menjadi sarana intimidasi terhadap masyarakat sipil.

Syariat Islam memberikan batasan dalam peperangan dan melarang tindakan zalim terhadap pihak yang tidak terlibat dalam pertempuran. Prinsip perlindungan terhadap jiwa, keluarga, dan pihak yang lemah menunjukkan bahwa kekuatan tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang. Karena itu, apabila anak ditahan tanpa dasar hukum yang adil, mengalami perlakuan buruk, atau dijadikan alat tekanan, hal tersebut bertentangan dengan prinsip keadilan dan perlindungan manusia. 

Keprihatinan dan pernyataan politik saja tidak cukup ketika pelanggaran keji terhadap rakyat Palestina terus berlangsung. Negara-negara Muslim memiliki berbagai instrumen untuk memperjuangkan perlindungan rakyat Palestina, antara lain diplomasi, tekanan politik, bantuan kemanusiaan, dukungan hukum internasional, dan Tentara. 

Islam Memuliakan dan Melindungi Anak
Sejarah pemerintahan Islam juga menunjukkan perhatian terhadap perlindungan masyarakat dalam kondisi peperangan. Dalam pembahasan fikih mengenai jihad dan tawanan perang, para ulama membahas batasan-batasan perlakuan terhadap pihak yang berada dalam konflik. Syariat Islam menetapkan batasan dalam peperangan. Anak-anak, perempuan, dan orang-orang yang tidak terlibat langsung dalam pertempuran tidak boleh dijadikan sasaran. Karena itu, perlindungan terhadap anak-anak dalam konflik merupakan bagian dari prinsip keadilan dan kemanusiaan dalam Islam. Salah satu dasar pentingnya adalah hadis ketika Nabi ﷺ melihat seorang perempuan terbunuh dalam peperangan, lalu beliau melarang pembunuhan perempuan dan anak-anak (HR. Bukhari dan Muslim).


Prinsipnya jelas, peperangan dalam Islam bukanlah izin untuk melakukan kezaliman. Kehidupan manusia tetap memiliki kehormatan dan aturan yang harus dijaga. Karena itu, pembebasan dan perlindungan anak-anak Palestina harus menjadi perhatian serius umat Islam. Mereka berhak mendapatkan masa depan, pendidikan, kasih sayang keluarga, dan kehidupan yang aman.

Kita perlu terus menyadarkan umat dan para pemimpin negeri-negeri Muslim bahwa penderitaan rakyat Palestina tidak boleh dianggap sebagai berita biasa. Pembebasan Palestina membutuhkan persatuan seluruh kaum Muslim dalam kepemimpinan yang satu, yaitu Khilafah islamiyah. Yang akan melindungi seluruh kaum Muslim tanpa terkecuali. Seperti yang dilakukan Abu Bakar ash-Shiddiq dan pasukan Usamah bin Zaid Ketika mengirim pasukan, Abu Bakar memberikan pesan agar tidak membunuh anak-anak, perempuan, dan orang lanjut usia, serta tidak melakukan perusakan secara sewenang-wenang. Ini menjadi contoh awal prinsip pembatasan tindakan dalam peperangan.


Jangan biarkan anak-anak Palestina kehilangan masa depannya. Jangan biarkan penderitaan mereka menjadi sekadar angka dalam pemberitaan. Dan jangan biarkan dunia terbiasa menyaksikan kezaliman tanpa melakukan apa-apa. Palestina membutuhkan kepedulian kita. Anak-anak Palestina membutuhkan perlindungan. Dan umat Islam membutuhkan kepemimpinan yang mampu berdiri teguh membela mereka yang tertindas.
Wallahualam bishowab
Bagikan:
KOMENTAR