‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Bijak Digital atau Tersesat Digital? (Bekal Menghadapi Dunia Digital dengan Islam Kaffah)


author photo

1 Sep 2026 - 19.04 WIB




Emirza Erbayanthi, M.Pd
(Muslimah Bontang)

Aksi tak terpuji seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri di Samarinda mendadak gempar. Bagaimana tidak, foto teman-teman sekelasnya yang semula mengenakan seragam sekolah lengkap, nekat diedit menjadi tanpa busana (bugil) menggunakan aplikasi pemrosesan gambar. 

Terbongkarnya ulah jahat tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim, Rina Zainun. Menurut Rina, kasus ini berawal dari unggahan mantan pacar terduga pelaku di medsos yang mengisyaratkan adanya manipulasi foto siswi di sekolah tersebut. (https://www.sapos.co.id/headline/2457477981/siswi-smk-negeri-di-samarinda-jadi-korban-rekayasa-foto-trc-ppa-kaltim-dampingi-pemulihan)

Tersesat Digital

Dunia digital dikuasai oleh generasi muda Gen Z dan Gen Alpha. Generasi ini dikenal sebagai warga dunia digital (digital natives). Mereka lahir dan besar dengan teknologi digital sebagai bagian dari hidupnya. Rata-rata interaksi digital masyarakat Indonesia 7 jam 22 menit, lebih lama dari rata-rata global, yaitu 6 jam 38 menit. 

Laporan Digital 2025 Global Overview menyatakan bahwa 98,7% penduduk Indonesia usia 16 tahun ke atas mengakses internet. Survei YouGov menunjukkan 81% masyarakat Indonesia aktif di media sosial dan 61% pengguna harian dari Gen Z. Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data 89% anak usia lima tahun ke atas menggunakan internet untuk mengakses medsos.

Generasi muda ini memiliki karakter adaptasi yang tinggi dan berani bereksperimen. Karakter ini berkaitan dengan interaksi dengan dunia digital. Sayangnya, dunia digital di dalam sistem kapitalisme saat ini berisi hoaks, kejahatan digital, informasi negatif, juga menyebabkan kecanduan dan gangguan kesehatan mental. 

Prof. Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa peningkatan penggunaan teknologi digital meningkatkan masalah kesehatan mental. Menurutnya, munculnya perubahan perilaku dan masalah-masalah terkait kesehatan mental akibat penggunaan gawai dan internet perlu direspons dengan pendekatan yang komprehensif (Antara, 6-12-2025).

Selain masalah kesehatan mental pada anak dan remaja, masih banyak dampak buruk lain dari kemajuan teknologi digital, seperti kekerasan, kejahatan, judol, pinjol, bahkan human trafficking. Data terbaru dari United Nations Children’s Fund (UNICEF) menunjukkan bahwa 48% anak-anak Indonesia pernah mengalami cyber bullying dan 50% dari mereka pernah terpapar konten dewasa. (Kompas, 6-12-2025)

Kebijakan Pragmatis 

Kementerian Komdigi menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) sebagai respons atas meningkatnya ancaman digital terhadap anak-anak. PP ini mengatur Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk menyaring konten berbahaya, fitur yang aman, verifikasi usia, kontrol orang tua, serta edukasi keamanan digital. Regulasi ini sudah mulai berlaku pada 1 April 2025.

Fenomena dampak buruk penggunaan media digital pada generasi bukan hanya karena minimnya literasi digital individu. Tetapi, karena adanya hegemoni digital oleh negara kapitalis yang mencengkeram generasi muslim. AS menjajah umat Islam melalui ruang digital, yaitu melalui platform digital yang diakses setiap hari oleh generasi muda hingga memengaruhi pemikiran dan kepribadian mereka.

Bahaya besar mengintai generasi muda di ruang digital. Negara adidaya kapitalis menguasai big data, leluasa menyebarluaskan ideologinya dengan algoritma. Algoritma mengikuti keinginan pasar yang dibentuk oleh negara pemegang kedaulatan digital sehingga algoritma akan didominasi nilai-nilai yang dianut sistem kapitalisme, yaitu sekularisme, liberalisme, hedonisme, pluralisme, dan lain-lain. 

Nilai-nilai tersebut membentuk opini, standar perilaku, serta gaya hidup sampai akhirnya menjadi identitas generasi muda. Generasi muda muslim akan kehilangan identitas islamnya. Regulasi yang ditetapkan adalah kebijakan pragmatis, hanya merespons dampak negatif dari penggunaan media digital, tapi tidak menyentuh akar masalahnya. 

Akar Masalah

Teknologi digital sebagai bagian dari perkembangan teknologi adalah madaniyah. Menurut Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab Nizhamul Islam, madaniyah adalah benda/alat, produk kemajuan sains dan perkembangan teknologi. Madaniyah bersifat umum dan universal sehingga bebas nilai, tidak mengandung nilai benar-salah.

Teknologi digital di bawah sistem kapitalisme menjadi alat negara adidaya kapitalis menanamkan nilai-nilai ideologi kapitalisme. Ideologi kapitalisme makin deras dan tidak terbendung di dunia maya karena tidak ada hambatan dan mudah diakses semua kalangan. Sumber kerusakan generasi saat ini adalah sistem sekuler kapitalisme. Sistem ini menguasai opini dunia melalui media digital. 

Ide sekularisme makin menjauhkan generasi muda dari ketaatan kepada syariat Islam. Hedonisme membuat generasi menempatkan materi sebagai tujuan hidupnya. Liberalisme membuat mereka terbuai dalam pergaulan bebas tanpa batas, serta bersikap permisif (serba boleh) hingga berbuat kriminal. Ideologi kapitalisme telah merusak kepribadian dan menjauhkan dari identitas sebagai seorang muslim.

Menghadapi Dunia Digital dengan Islam Kaffah

Allah telah mengingatkan kita dalam firman-Nya,

وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعٰفًا خَافُوْا عَلَيْهِمْۖ فَلْيَتَّقُوا اللّٰهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا 

“Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.” (QS An-Nisa:9).

Kapitalisme telah membelokkan potensi besar generasi muda yang harusnya menjadi generasi bertakwa, energik, kreatif, inovatif, kritis dan peka terhadap kondisi umat, menjadi generasi yang menjauhi agama, bermental lemah, malas berpikir, kurang peduli dan kriminal. Padahal di pundak merekalah nasib umat Islam berada. Generasi muda yang bertakwa dan berkepribadian Islam menjadi syarat utama.

Pendidikan agama di keluarga menjadi fondasi pertama dan utama. Masyarakat islami melakukan amar makruf nahi mungkar untuk mewujudkan lingkungan yang islami. Namun, kedua hal tersebut hanya bisa terwujud jika ada peran negara sebagai perisai (pelindung). Negara mampu melindungi umat dari segala hal yang mengancam dan membahayakan. 

Baginda Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya seorang imam itu (laksana) perisai. Ia akan menjadi perisai yang orang akan berperang di belakangnya dan digunakan sebagai tameng.” (HR Bukhari Muslim).

Jika ketakwaan hadir pada ketiga pilar ini (individu, masyarakat, dan negara), literasi digital dapat dipahami dengan baik. Ini karena setiap orang yang bertakwa akan menjadikan halal dan haram sebagai standar dalam berperilaku. Setiap pengguna media digital yang bertakwa akan menggunakan prinsip literasi digital yang bersumber dari wahyu, berupa syariat Islam.

Penjagaan dan perlindungan umat secara preventif maupun kuratif, diberlakukan di dunia nyata juga di dunia maya. Pemimpin negara Islam akan menerapkan seperangkat regulasi sebagai sistem sanksi bagi para pelanggarnya. Kedaulatan digital adalah hal yang wajib diwujudkan oleh Pemimpin negara agar terbebas dari hegemoni asing. 

Allah telah mengingatkan dalam firman-Nya, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggentarkan musuh Allah dan musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya, sedangkan Allah mengetahuinya.”(QS Al-Anfal: 60).

Pemimpin negara akan membangun kemandirian infrastruktur digital sehingga mampu menjaga big data umat dari eksploitasi negara lain. Kemampuan ini didukung oleh negara dalam mengelola sumber daya alam dan tidak memberikan celah bagi swasta, apalagi asing, untuk mengelolanya. 

Sehingga negara akan memiliki dana yang cukup untuk membangun tulang punggung digital mandiri. Kedaulatan digital dapat menjadikan negara mampu membuat platform digital baru yang sejalan dengan Islam. Konten digital akan sesuai dengan syariat Islam sehingga dapat mengarahkan potensi generasi untuk kemuliaan kaum muslim. 

Ruang digital akan menjadi sarana dakwah di dalam negeri maupun ke luar negeri hingga ke seluruh penjuru dunia sehingga terwujudlah Islam rahmatan lil alamin. Solusi Islam bersifat sistemik melalui tiga pilar dan support sistem. Digitalisasi dalam Islam akan membawa kebaikan, syiar dakwah dan kemajuan peradaban. Bijak berteknologi hanya bisa dengan pola pikir Islam dan support sistem negara Islam. Wallahualam.
Bagikan:
KOMENTAR