‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Dampak Ekosistem Terganggu, Karhutla dan ISPA Datang Beriringan


author photo

6 Sep 2026 - 17.41 WIB




Oleh Dinnar Fitriani Susanti 
Aktivis Muslimah Balikpapan 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Timur melonjak tajam sepanjang Agustus 2026. Data Pusdalops BPBD Kaltim mencatat 422 kejadian dengan luasan 1.362,59 hektare hanya dalam periode 1 hingga 26 Agustus.

Angka tersebut jauh melampaui catatan Januari hingga Juli yang mencapai 125 kejadian dengan luasan 233,23 hektare. Secara keseluruhan, hingga 26 Agustus 2026 tercatat 547 kejadian karhutla dengan total luasan 1.595,81 hektare.

Kabupaten Paser menjadi wilayah dengan jumlah kejadian terbanyak, yakni 151 kejadian dengan luasan 358,93 hektare. Sementara Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi daerah dengan luasan karhutla terbesar, mencapai 480,38 hektare dari 53 kejadian.

Kepala Pelaksana BPBD Kaltim Buyung Dodi Gunawan mengatakan tingginya angka karhutla tidak seluruhnya dapat disebabkan oleh faktor alam. Unsur kesengajaan maupun aktivitas manusia masih menjadi salah satu hal yang perlu diwaspadai.

BPBD Kaltim juga terus melakukan validasi terhadap hotspot yang terdeteksi satelit untuk memastikan apakah titik tersebut benar-benar merupakan kebakaran dan segera melakukan penanganan di lapangan.

Kemudian muncul juga lonjakan gangguan pernapasan ini dipicu oleh kombinasi cuaca panas ekstrem akibat fenomena El Niño, peningkatan debu jalanan, serta sebaran asap akibat Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) yang melanda sejumlah titik di Kalimantan. Anak-anak dan balita menjadi kelompok yang paling rentan dalam situasi ini, berkontribusi terhadap meningkatnya keluhan gangguan saluran pernapasan, termasuk Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Balikpapan menjadi daerah dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 66.468 kasus. Setelah itu Samarinda dengan 48.230 kasus.

Pengelolaan Kapitalis Membawa Dampak Karhutla dan ISPA 

Menarik dengan apa yang disampaikan oleh Kepala Pelaksanaan BPBD Kaltim, bahwa tingginya angka karhutla tidak seluruhnya dapat disebabkan oleh faktor alam. Unsur kesengajaan maupun aktivitas manusia masih menjadi salah satu hal yang perlu di waspadai. Hal ini tidak terlepas dari bagaimana paradigma kapitalis memandang bahwa hutan adalah komoditas bisnis. Sehingga ketika akan sangat berorientasi agar bisa menghasilkan keuntungan yang sebesar-besarnya. 

Konsep ini akhirnya terjadi pada keleluasaan dalam hal kepemilikan hutan serta pengelolaan yang hanya berbasis pada bisnis. Padahal hutan Kalimantan yang terkenal dengan sebutan paru-paru dunia ini menyimpan berbagai kehidupan, flora dan fauna serta sumber daya alam untuk menjaga keseimbangan. 
Namun kapitalis berbeda sudut pandang akan hal itu. Dampak dari paradigma inilah yang akhirnya dirasakan oleh semua masyarakat Kalimantan dan sekitarnya. Dari data yang disampaikan bahwa kondisi karhutla ini bukan kondisi musibah semata, namun kejadian berulang setiap tahunnya. Ini menunjukkan juga bahwa negeri ini masih menerapkan sistem Kapitalis untuk kepemilikan dan pengelolaan hutan.

Pengelolaan Islam Membawa Kebaikan

ظَهَرَ ٱلْفَسَادُ فِى ٱلْبَرِّ وَٱلْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِى ٱلنَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ ٱلَّذِى عَمِلُوا۟ لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ ٤١

Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) QS Ar Rum ayat 41

Allah telah berfirman bahwa kerusakan di darat dan laut adalah karena tangan manusia. Dari ayat ini Allah memberikan panduan kepada manusia agar tidak membuat kerusakan di darat dan laut.

Islam adalah agama yang sempurna dan membawa rahmatan Lil alamin. Dengan dorongan iman dan aturan Islam hutan beserta flora dan faunanya pasti akan seimbang. 

Bangkitnya seseorang atau umat bergantung pada pemikirannya tentang hidup, alam semesta, dan manusia, serta hubungannya dengan zat sebelum dan sesudah kehidupan dunia. Konsep ini bersumber dari kitab Nizhamul Islam karya Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, yang menyatakan bahwa perubahan hakiki berawal dari pemahaman yang benar.

Dengan memahami Islam sebagai Mabda inilah di terapkan secara sempurna. Konsep Islam menghantarkan pada alam ini perlu dijaga dan untuk kemaslahatan umat.

Hutan adalah kepemilikan umum, dan negara Islam akan menerapkan hima yaitu tanah yang di proteksi untuk umat bukan untuk sebagian orang atau di privatisasi. 

Kemudian ada departemen kemaslahatan akan bekerja siang dan malam untuk mendiskusikan kebutuhan umat. Untuk menjaga agar kelestarian juga ekosistem alam tetap terjaga, akan ada amanah ad dhakhili yang akan berpatroli. Dari sistem keuangan akan di kelola langsung oleh Khalifah, untuk menjalankan kebutuhan umat. Dan juga ada sistem saknsi untuk memberikan berbasis jawazir dan jawabir jika ada pelanggaran dalam pengelolaan alam. Umat boleh mengelola alam atau hutan dalam batas kebutuhan hidup bukan dalam rangka industri eksploitatif. 

Inilah Islam diterapkan dalam kehidupan, seluruh kehidupan akan terjadi keseimbangan dan kebaikan.
Bagikan:
KOMENTAR