‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Harga Pangan Naik Di Tengah Klaim Swasembada


author photo

3 Sep 2026 - 16.51 WIB



Harga sejumlah bahan pangan pokok naik, padahal pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya. 
‎Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya. ‎Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41 ribu per kg.
‎Swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktik monopoli oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis). ‎Sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. ‎Negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator. 
‎Berbeda dengan Islam,Islam menetapkan  pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara. 
‎Negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. ‎Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Sedangkan ‎dalam Islam, praktik monopoli oligopoli sangat dilarang karena menimbulkan ketidakadilan, kedzaliman, dan kesusahan bagi masyarakat luas.
Bagikan:
KOMENTAR