Harga sejumlah bahan pangan pokok naik, padahal pemerintah mengumumkan bahwa Indonesia swasembada pangan. Harga pangan tidak merata antara satu wilayah dengan wilayah lainnya.
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah, bahkan mencapai Rp100 ribu per kilogram (kg) di Kabupaten Intan Jaya. Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu (26/8) berada di kisaran Rp41 ribu per kg.
Swasembada pangan hanya bicara tentang jumlah produksi pangan, bukan harga dan distribusinya. Praktik monopoli oligopoli menjadikan harga bisa diatur oleh produsen besar (kapitalis). Sistem kapitalisme mengukur capaian kesejahteraan dari besarnya produksi saja. Tidak memastikan distribusi pangan sampai ke rakyat. Negara dalam kapitalisme lepas tangan dalam pemenuhan kebutuhan rakyat. Negara hanya menjadi regulator.
Berbeda dengan Islam,Islam menetapkan pangan sebagai kebutuhan pokok dan harus dijamin pemenuhannya oleh negara.
Negara wajib memastikan distribusi pangan hingga bisa diakses semua orang dengan harga terjangkau. Negara wajib mewujudkan kemandirian dan kedaulatan pangan agar kebutuhan rakyat terpenuhi. Sedangkan dalam Islam, praktik monopoli oligopoli sangat dilarang karena menimbulkan ketidakadilan, kedzaliman, dan kesusahan bagi masyarakat luas.