Oleh : Ummu Aiman
Bogor
Kenaikan harga pangan kembali menjadi salah satu persoalan ekonomi yang mendapat perhatian masyarakat Indonesia pada tahun 2026 ini. Dan kondisi ini tidak hanya dirasakan oleh masyarakat berpenghasilan rendah, tapi juga kelompok menengah yang merasakan pengeluaran lebih untuk memenuhi kebutuhan sehari hari. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Agustus 2026 meningkat menjadi 0,21% mtm, dari deflasi 0,14 % month to month (mtm) pada Juli 2026 (kontan.co.id)
Komoditas pangan merupakan kontributor terbesar dipimpinn oleh kenaikan daging ayam, cabai, ikan dan beras. Permintaan menguat selama Maulid, Hari Kemerdekaan juga dari Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi pendukung permintaan pangan. Meskipun inflasi masih berada dalam target Bank Indonesia, tapi harga pangan tetap harus mendapat perhatian karena berdampak langsung kepada daya beli masyarakat. Fenomena ini juga hasil dari faktor yang saling berkaitan, seperti perubahan iklim yang sangat mempengaruhi hasil panen, tingginya biaya distribusi, dan juga ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan pangan juga berpengaruh pada harga di dalam negeri juga nilai tukar rupiah. Masyarakat tak mampu berbuat banyak dalam menghadapi kondisi ekonomi ini. Langkah antisipasi dari pemerintah ternyata belum mampu untuk mengatasi masalah kenaikan harga dipasaran. Belum lagi masalah yang berkelanjutan yakni PHK yang terus meningkat membuat para pencari nafkah semakin terbebani untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Sistem ekonomi yang diterapkan hari ini adalah ekonomi kapitalis, yang berkaitan erat dengan pemilik modal. Harga pasar bergantung pada kuantitas dan permintaan pasar. Disisi lain, permainan curang dari pemilik modal dengan cara menimbun stok bahan pangan yang bertujuan untuk menciptakan kenaikan harga pangan secara berulang membuktikan bahwa sistem yang diterapkan salah. Sistem ini wajib diubah dengan yang lebih baik yakni sistem Islam. Jika kenaikan barang terjadi karena ditimbun oleh para pedagang maka negara juga harus melakukan sanksi kepada pelaku tersebut. Negara juga mengambil alih dalam proses distribusi barang atau ongkir yang menambah kenaikan harga barang tersebut. Inilah cara Islam mengatasi masalah kenaikan harga. Sejatinya, hanyalah Islam yang mampu menyelesaikan problem kehidupan.