Papua masuk dalam 10 provinsi dengan angka stunting tinggi dan gizi buruk akut menurut Kementerian Kesehatan. Tapi, hanya 1% dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) beroperasi di sana. Sementara, Jawa—wilayah dengan angka stunting terendah—jumlah dapurnya mencapai 53%.
BBC News Indonesia mendatangi satu kampung di Kabupaten Mamberamo Raya, Papua, yang mendapat tiga predikat dari pemerintah: termiskin, terpencil, dan memiliki angka stunting tertinggi.
Di kampung ini, anak-anak bertubuh kurus dan perut buncit, ibu-ibu melahirkan tanpa bantuan tenaga kesehatan, dan hanya sedikit balita yang dapat imunisasi. Mengapa tak ada MBG di wilayah yang paling membutuhkan? (BBC NEWS)
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menemukan anomali dalam pemeriksaan ribuan rekening virtual account milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia mengatakan, terdapat 414 SPPG yang rekeningnya bermasalah, mulai dari memiliki rekening ganda hingga dapurnya belum beroperasi.
Temuan tersebut didapat setelah BGN melakukan pemeriksaan terhadap ribuan rekening virtual account yang digunakan oleh dapur-dapur SPPG.
“Dalam proses pemeriksaan, ya setelah kami ada di sini kami periksa semua gitu, setelah kami periksa ribuan-ribuan rekening ini, kami menemukan semacam anomali,” kata Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (31/7). (kumparanNEWS)
*Carut Marut MBG*
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai belum sepenuhnya tepat sasaran dalam menanggulangi stunting karena sebagian besar sebaran dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) justru terkonsentrasi di wilayah dengan kasus stunting rendah, sementara kelompok usia krusial penanganan stunting (1.000 Hari Pertama Kehidupan dan balita di daerah 3T) belum tersentuh secara merata.
Adanya jebakan administratif di mana penyerapan dana diagungkan, sementara esensi perbaikan gizi dan penurunan stunting terabaikan. Keberhasilan program seharusnya dinilai dari dampak nyata (outcome) berupa perubahan kesehatan anak, bukan sekadar besaran rupiah yang habis dibelanjakan.
Alokasi anggaran yang besar untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan kebijakan populis menuai kritik karena dikhawatirkan menggeser porsi fiskal dari sektor dasar lain seperti pendidikan, kesehatan publik, dan perlindungan sosial yang krusial bagi kesejahteraan ibu serta tumbuh kembang generasi muda.
Program pemerintah—seperti kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG)—yang dinilai sebagian kalangan tidak tepat sasaran, minim basis data akurat (misalnya terkait penanganan stunting), serta berpotensi menjadi ajang pembagian keuntungan bagi kelompok elite atau lingkaran kekuasaan.
Dalam sistem kapitalisme, kebijakan publik sering disetir oleh kelompok elit dan pemilik modal besar demi keuntungan kelompok mereka sendiri. Sistem kapitalisme murni secara teori berfokus pada pasar bebas, namun praktiknya kerap diwarnai intervensi politik oleh pihak berkuasa.
Sistem demokrasi sering dikritik karena membuka peluang bagi penguasa untuk mengutamakan kepentingan kelompok atau koalisi politik demi mempertahankan kekuasaan, alih-alih fokus pada kesejahteraan rakyat secara nyata.
Lemahnya payung hukum pada fase-fase awal serta minimnya transparansi pengadaan memicu celah penyelewengan anggaran, kasus hukum yang menyeret pejabat, hingga penunggakan dana mitra dapur.
Tekanan efisiensi biaya dan rantai pasok yang panjang memunculkan berbagai kasus penurunan kualitas makanan, menu tidak layak, insiden keracunan massal di sejumlah daerah, hingga buruknya akses logistik di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
*Kebijakan Dalam Islam*
Dalam sistem Islam, penguasa atau pemimpin diposisikan sebagai raa'in (penjaga, pengurus, atau penggembala) yang memiliki amanah besar dan harus mempertanggungjawabkan kepemimpinannya di hadapan Allah SWT.
Setiap keputusan dan kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin atau individu pasti memiliki konsekuensi. Di dunia, pertanggungjawaban diwujudkan lewat hukum, sosial, serta penilaian publik, sedangkan di akhirat seluruh amal dan kebijakan akan dihitung secara adil oleh Allah SWT.
Dalam sistem Islam, setiap nyawa manusia sangat berharga dan dilindungi. Negara dan masyarakat wajib menolong satu jiwa yang terancam. Penderitaan satu orang saja mendapat perhatian besar.
Kebijakan dalam sistem Islam berorientasi pada terwujudnya kemaslahatan rakyat. Pemimpin memposisikan diri sebagai pengurus (raa'in) yang fokus menyelesaikan masalah nyata rakyat dan terikat pada syariat, bukan mencari pencitraan. Berdasarkan kaidah fikih tasharruf al-imam 'ala al-ra'iyyah manuthun bi al-mashlahah, segala tindakan penguasa wajib berpusat pada kepentingan umum.
Dalam Islam, konsep pemilihan pemimpin (Khilafah/Imamah atau kepemimpinan publik) bertujuan untuk kemaslahatan umat dengan prinsip musyawarah (syura), keadilan (adalah), dan amanah. Meskipun sistem ideal sejarah Islam (seperti Khulafaur Rasyidin) relatif sederhana, praktiknya tetap membutuhkan mekanisme yang jelas untuk mencegah mudarat. Wallahu'alam Bisshawab