‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Karhutla: Bencana Alam Rutin atau Kejahatan Terencana yang Mengorbankan Nyawa Generasi?


author photo

4 Sep 2026 - 14.12 WIB




Oleh : Riska Amaliah

Setiap kali musim kemarau tiba, langit di Kalimantan dan Sumatra berubah menjadi abu-abu pekat. Pertanyaan klasik yang selalu berulang di tengah masyarakat adalah: Apakah karhutla ini murni musibah alam karena cuaca ekstrem, ataukah sebuah kejahatan bisnis yang direncanakan?

Jawaban dari pihak kepolisian dan fakta lapangan justru makin memperjelas bahwa karhutla bukan sekadar bencana alam. Kebakaran ini sengaja dipicu oleh pihak-pihak demi memangkas biaya operasional pembukaan lahan kebun kelapa sawit. Pihak Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa mayoritas titik api sengaja disulut pada musim panas agar lahan kering lebih cepat terbakar, sehingga siap ditanami bibit sawit begitu musim hujan tiba. Tirto.id https://tirto.id/mayoritas-karhutla-sengaja-dipicu-demi-buka-lahan-sawit-hBGw

Puluhan orang telah ditetapkan sebagai tersangka di berbagai wilayah seperti Kalimantan dan Riau dalam kasus pembakaran lahan untuk perkebunan sawit ini. Penangkapan pelaku yang diperintah membakar belasan hektare hutan demi kebun sawit di Kaltim serta penetapan tersangka di Bengkalis Riau menegaskan fakta bahwa hutan kita tidak sekadar terbakar, melainkan diberangus demi keuntungan ekonomi oligarki.

Di balik pundi-pundi rupiah yang diraup dari bisnis ekspansi lahan, ada jutaan manusia yang dipaksa menghirup racun. Dampak paling merusak dari kabut asap pekat ini menghantam kelompok paling rentan, yaitu balita, anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui.

Para spesialis dan dokter paru berulang kali mengingatkan rentannya saluran pernapasan anak-anak dan ibu hamil terhadap bahaya emisi asap karhutla yang memicu krisis ISPA berat (Antara News). Bagi anak-anak, asap bukan sekadar membuat batuk atau sesak napas, tetapi merenggut hak dasar mereka untuk tumbuh sehat, belajar di sekolah, dan bermain di luar rumah secara aman.

Sementara itu, para ibu terpaksa menanggung beban domestik yang berlapis. Ketika anak-anak terserang ISPA, ibulah yang harus berjaga siang dan malam merawat mereka. Pada saat yang sama, rusaknya ekosistem memperparah krisis air bersih dan menghancurkan sumber penghidupan harian keluarga. Tragisnya, negara kerap merespons penderitaan ini sebatas imbauan medis ala kadarnya—meminta warga "menggunakan masker" atau "tetap di dalam rumah". Imbauan ini sangat ironis, sebab bagaimana mungkin ibu dan anak-anak bisa aman di dalam rumah ketika asap pekat menembus setiap celah dinding rumah mereka?  

Praktik pembakaran lahan secara massif ini tumbuh subur karena dinaungi oleh sistem Kapitalisme. Dalam sistem ini, standar utama perbuatan adalah keuntungan finansial (benefit/profit). Bagi pemodal, cara termudah dan termurah untuk membersihkan lahan adalah dengan membakarnya, tak peduli meski jutaan jiwa terancam krisis kesehatan.

Pemerintah dalam sistem ini sering kali mengambil posisi sebagai pemadam kebakaran di hilir tanpa berani mencabut akar kejahatan di hulu. Ketika izin-izin eksplorasi dan pembukaan lahan terus obral kepada korporasi, negara sebenarnya sedang menumbalkan keselamatan rakyatnya sendiri.

*Pandangan Islam: Hutan Milik Umum, Haram Dirusak*

Islam memiliki paradigma yang sangat kontras dalam memandang pengurusan alam dan perlindungan manusia. Dalam ajaran Islam, hutan dan lahan terbuka yang menguasai hajat hidup orang banyak terkategori sebagai Kepemilikan Umum (al-milkiyyah al-'ammah). Kepemilikan umum ini haram diprivatisasi atau diserahkan kepada korporasi demi keuntungan segelintir orang. Rasulullah ﷺ bersabda:

الْمُسْلِمُونَ شُرَكَاءُ فِي ثَلَاثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْمَاءِ وَالنَّارِ
"Orang-orang muslim itu berserikat dalam tiga hal: padang rumput/hutan, air, dan api/energi." (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Selain itu, membakar hutan hingga merusak udara dan mengancam jiwa ibu serta anak-anak adalah tindakan kejahatan yang tegas diharamkan. 
Rasulullah ﷺ bersabda:

لاَ ضَرَرَّ وَلاَ ضِرَارَ
"Tidak boleh ada bahaya (yang dimulai tanpa alasan yang sah) dan tidak boleh membalas bahaya." (HR. Ibn Majah dan Ahmad)

Kerusakan yang terjadi tahun demi tahun ini tidak akan selesai hanya dengan imbauan memakai masker atau penangkapan eksekutor lapangan semata. Perlindungan sejati bagi wanita, anak-anak, dan kelestarian ekosistem hanya bisa diwujudkan jika negara kembali menjalankan fungsinya secara sahih sebagaimana tuntunan Islam, yaitu sebagai Junnah (perisai/pelindung) dan Raa'in (pengurus rakyat). Rasulullah ﷺ menegaskan:

إِنَّمَا الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
"Sesungguhnya seorang Imam (kepala negara) itu adalah perisai (junnah), yang orang-orang akan berperang di belakangnya dan berlindung dengannya." (HR. Muslim)

*Sebagai junnah, negara dalam Islam akan mengambil tindakan mendasar:*

1. Penghentian Eksploitasi Merusak: Menghentikan seluruh izin eksplorasi lahan yang merusak ekosistem serta mengembalikan status hutan sebagai milik umum yang dikelola penuh oleh negara demi kemaslahatan rakyat.
2. Sanksi Tegas (Ta'zir): Menindak tegas dan memberikan hukuman berat bagi siapa pun—termasuk pemilik modal dan korporasi—yang sengaja membakar lahan dan mengancam jiwa manusia.
3. Jaminan Pelayanan dan Kesehatan Gratis: Menyediakan fasilitas kesehatan berkualitas, layanan pengobatan gratis, serta jaminan pasokan air bersih secara merata, sehingga para ibu dan generasi tidak terbebani saat terjadi situasi darurat.

Sudah saatnya kita mengakhiri kerangka berpikir kapitalistik yang membiarkan bumi dan generasi dihancurkan oleh keserakahan bisnis. Hanya dengan mengembalikan fungsi negara sebagai junnah (pelindung) yang mengabdi pada syariat Islam, keselamatan wanita, anak-anak, dan lingkungan hidup kita dapat terjamin secara mutlak.
Bagikan:
KOMENTAR