‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Karhutla dan Asap Meninggi, Bukti Tata Kelola Jauh dari Islam


author photo

4 Sep 2026 - 23.05 WIB



Ratna Munjiah (Pemerhati Sosial Masyarakat)

Karhutla kembali menjadi ancaman serius di Kalimantan Timur. Di tengah meningkatnya kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan, dampaknya mulai dirasakan masyarakat. Sepuluh daerah di Kaltim tercatat memiliki kasus ISPA tertinggi, dengan Balikpapan dan Samarinda berada di posisi teratas.

Di Kabupaten Kutai Barat, kondisi tersebut bahkan berdampak pada dunia pendidikan. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menetapkan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi para siswa selama tujuh hari, mulai 27 Agustus hingga 2 September 2026, 
(https://kaltim.tribunnews.com/tribun-etam/1163480/siswa-kutai-barat-belajar-dari-rumah-akibat-ancaman-asap-karhutla-berlaku-s).

Persoalan karhutla bukan sekadar persoalan kebakaran hutan. Asap mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, penerbangan, hingga transportasi masyarakat. Ketika rakyat bahkan harus menghentikan aktivitas belajar di sekolah karena kualitas udara yang buruk, bukankah ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola lingkungan?

Kerusakan lingkungan tidak dapat dilepaskan dari pola pengelolaan sumber daya alam selama ini. Hutan Kalimantan mengalami tekanan akibat pembukaan lahan, alih fungsi hutan, perkebunan, pertambangan, dan berbagai aktivitas ekonomi lainnya. Ketika orientasi pengelolaan sumber daya alam lebih banyak bertumpu pada kepentingan ekonomi dan keuntungan, kelestarian lingkungan serta keselamatan masyarakat berpotensi menjadi korban.

Inilah problem mendasar dalam tata kelola berbasis kapitalisme liberal. Sumber daya alam yang semestinya dijaga untuk kemaslahatan rakyat faktanya hari ini menjadi objek eksploitasi dan komersialisasi. Negara cenderung berperan sebagai regulator, sementara pengelolaan sumber daya alam diserahkan kepada berbagai pihak dengan orientasi kepentingan ekonomi.

Akibatnya, ketika terjadi bencana dan pencemaran udara, rakyat kembali harus menanggung dampaknya. Sekolah ditutup, aktivitas ekonomi terganggu, kesehatan masyarakat terancam, sementara masyarakat harus mencari jalan keluar sendiri. Negara seolah hadir setelah masalah terjadi, bukan sungguh-sungguh mencegah agar rakyat tidak menjadi korban.

Kondisi ini sangat berbeda dengan konsep negara dalam Islam. Rasulullah Saw bersabda:

“Imam adalah ra'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)

Negara dalam Islam bukan sekadar regulator, tetapi ra'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Negara berkewajiban menjaga jiwa, kesehatan, keamanan, dan kemaslahatan masyarakat. Karena itu, pengelolaan lingkungan dan sumber daya alam tidak boleh hanya didasarkan pada pertimbangan keuntungan ekonomi, tetapi harus tunduk pada hukum syariat dan kemaslahatan rakyat.

Dalam perspektif kepemilikan Islam, hutan yang termasuk sumber daya yang menjadi kebutuhan masyarakat luas berada dalam wilayah kepemilikan umum. Ia tidak boleh dikuasai segelintir individu untuk kepentingan pribadi. Negara bertugas mengelolanya secara amanah agar manfaatnya kembali kepada seluruh rakyat.

Dengan tata kelola yang berlandaskan syariat, negara memiliki kewajiban mencegah kerusakan, menjaga kelestarian sumber daya alam, serta memastikan masyarakat tidak menjadi korban eksploitasi. Sebab, kekayaan alam bukan sekadar komoditas untuk diperjualbelikan, tetapi amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan umat.

Karhutla, asap, meningkatnya ISPA, terganggunya pendidikan dan transportasi semestinya menjadi alarm keras bagi negara. Jangan sampai rakyat terus-menerus diminta beradaptasi dengan bencana yang seharusnya dapat dicegah melalui tata kelola yang benar.

Rakyat membutuhkan negara yang benar-benar menjadi ra'in, bukan sekadar regulator. Tata kelola yang menjaga alam, melindungi kesehatan, dan memastikan sumber daya alam memberikan manfaat bagi seluruh rakyat. Tata kelola yang demikian hanya akan terwujud ketika pengelolaan kehidupan benar-benar berlandaskan syariat Islam. Wallahua'lam
Bagikan:
KOMENTAR