‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎
‎ ‎

Karhutla, Kabut Asap, dan Ancaman ISPA: Ketika Rakyat Menjadi Korban Sistem


author photo

3 Sep 2026 - 14.09 WIB



Oleh : Novita Ekawati 

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang kembali terjadi di Kalimantan tidak seharusnya dipandang semata-mata sebagai akibat dari cuaca ekstrem atau musim kemarau. Memang, kondisi panas dan kekeringan dapat mempercepat meluasnya api, tetapi cuaca bukanlah satu-satunya penyebab munculnya kebakaran. Dalam banyak kasus, faktor manusia memiliki peran besar, baik berupa pembakaran untuk pembukaan lahan, kelalaian dalam pengelolaan kawasan, maupun aktivitas ekonomi yang menyebabkan kerusakan ekosistem. Karena itu, persoalan karhutla sesungguhnya tidak bisa dilepaskan dari kepentingan ekonomi dan cara sistem saat ini memandang hutan serta sumber daya alam.

Dalam sistem kapitalisme, alam sering diposisikan sebagai komoditas yang dapat dieksploitasi untuk menghasilkan keuntungan. Hutan bukan lagi semata-mata dipandang sebagai penyangga kehidupan dan lingkungan, tetapi juga sebagai aset ekonomi. Ketika orientasi keuntungan menjadi yang utama, kepentingan keselamatan lingkungan dan kesehatan masyarakat berpotensi dikalahkan. Akibatnya, kerusakan hutan terus terjadi dan risiko kebakaran semakin besar. Ketika karhutla muncul, rakyatlah yang kemudian harus menanggung akibatnya melalui kabut asap, terganggunya aktivitas, hingga meningkatnya berbagai penyakit, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).

Inilah yang menjelaskan mengapa persoalan karhutla dan kabut asap terus berulang dari tahun ke tahun dan sulit diselesaikan secara tuntas. Penanganan yang dilakukan sering kali masih bersifat reaktif. Negara baru bergerak secara maksimal ketika api telah membesar dan asap telah menyelimuti permukiman. Pemadaman dilakukan, masker dibagikan, pos kesehatan dibuka, dan masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. Semua langkah tersebut memang diperlukan, tetapi pada dasarnya lebih banyak menangani dampak daripada menghilangkan akar persoalan.

Sementara itu, masyarakat—terutama bayi, anak-anak, lansia, dan kelompok rentan—harus menghadapi risiko kesehatan yang serius akibat menghirup udara yang tercemar. Dalam kondisi seperti ini, pembagian masker dan pelayanan kesehatan saja tidak cukup jika sumber masalah terus dibiarkan muncul setiap tahun. Rakyat seharusnya tidak menjadi pihak yang terus-menerus menanggung dampak dari kebijakan dan pengelolaan sumber daya alam yang keliru.

* Islam Menjaga Jiwa dan Alam

Dalam perspektif Islam, menjaga kehidupan dan keselamatan manusia merupakan kewajiban besar negara. Rasulullah ﷺ bersabda bahwa, seorang imam atau pemimpin adalah pengurus rakyat dan akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya. Karena itu, negara dalam Islam tidak boleh hanya hadir setelah rakyat menjadi korban, tetapi wajib melakukan pencegahan dan perlindungan secara serius.

Islam juga memiliki pandangan yang berbeda secara mendasar dalam mengelola kekayaan alam. Manusia memang diberi amanah sebagai khalifah di muka bumi, tetapi amanah tersebut bukan berarti manusia bebas mengeksploitasi alam tanpa batas. Pengelolaan hutan dan sumber daya alam harus dilakukan sesuai dengan aturan Allah serta diarahkan untuk kemaslahatan seluruh masyarakat. Negara tidak boleh membiarkan kepentingan segelintir pemilik modal mengalahkan keselamatan rakyat dan kelestarian lingkungan.

Karena itu, solusi jangka panjang terhadap karhutla harus dimulai dengan perubahan paradigma. Negara harus memiliki kontrol dan pengawasan yang kuat terhadap pengelolaan hutan dan lahan, menghentikan aktivitas eksploitasi yang merusak, serta memberikan sanksi tegas kepada pihak yang terbukti menyebabkan kebakaran dan kerusakan lingkungan. Sistem pencegahan harus dibangun sebelum musim kemarau dan tidak menunggu sampai api membesar. Di saat yang sama, negara wajib menyediakan perlindungan kesehatan yang cepat, mudah, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat yang terdampak asap.

Pada akhirnya, persoalan karhutla bukan sekadar persoalan teknis tentang bagaimana memadamkan api. Persoalan ini berkaitan erat dengan bagaimana sebuah sistem memandang manusia, alam, dan tanggung jawab negara. Kapitalisme menjadikan keuntungan sebagai orientasi utama sehingga eksploitasi sumber daya alam sering dianggap wajar selama menghasilkan manfaat ekonomi. Sebaliknya, Islam menempatkan pengelolaan alam sebagai amanah yang harus dijalankan sesuai hukum Allah dan untuk kemaslahatan rakyat.

Maka, penyelesaian karhutla dan ancaman ISPA tidak cukup hanya dengan kebijakan sementara. Dibutuhkan perubahan mendasar dalam sistem pengelolaan sumber daya alam dan dalam cara negara menjalankan tanggung jawabnya terhadap rakyat. Dengan penerapan aturan Islam secara menyeluruh, pengelolaan alam tidak akan diserahkan kepada kepentingan keuntungan semata, tetapi diarahkan untuk menjaga lingkungan, melindungi jiwa manusia, dan mewujudkan kemaslahatan seluruh masyarakat.
Bagikan:
KOMENTAR