Oleh : Marisa Futri
Pemadaman listrik masih terjadi di seluruh wilayah pulau kalimantan, terkhusus kota Samarinda. Penghentian sementara aliran listrik ini dipicu oleh adanya gangguan pada sistem kelistrikan setempat.
Peristiwa pemadaman listrik bergilir ini terjadi hingga berjam–jam dan kadang–kadang berita yang beredar tidak sesuai dengan yang diinformasikan. Hal itu terjadi karena kondisi sistem kelistrikan dapat berubah sewaktu-waktu sehingga pemberitahuan terkadang baru dapat disampaikan ketika keputusan pengaturan operasi sudah ditetapkan. Dampaknya kalangan masyarakat mengalami kesusahan dalam melakukan aktivitas.
Di tengah banyaknya kekayaan sumber daya alam di Kalimantan ternyata masih terjadinya pemadaman listrik bergilir. Salah satunya di Kota Samarinda.
Semua fenomena ini terjadi karena banyaknya campur tangan manusia dan para pemilik modal yang mana mereka juga ikut mengeruk sumbar daya alam di Kalimantan selama bertahun-tahun. Otomatis membuat sumber daya alam, salah satunya batu bara untuk kebutuhan dalam negeri ini mengalami kekurangan dan mengakibatkan cadangan batu bara dalam sistem kelistrikan Kalimantan masih dalam kondisi yang perlu diwaspadai.
Padahal Kalimantan Timur termasuk penyumbang batu bara terbanyak untuk negara Indonesia. Tetapi kerena sistem yang diikuti negara ini adalah sistem kapitalisme, maka semua kepentingan hanya berasaskan untung rugi saja. Akibatnya terbentuklah pula pikir kapitalisme yang mana hanya pemilik modal saja yang selalu di pentingkan, sedangkan kebutuhan masyarakat sering kali terabaikan. Semua itu terjadi karena adanya transaksi jual beli dalam sumber daya alam, yang mana seharusnya tidak boleh dilakukan.
Semua permasalahan ini hanya dapat diselesaikan dengan sistem Islam. Sumber daya alam yang ada di muka bumi seperti batu bara merupakan salah satu termasuk kedalam kategori kepemilikan umum. Artinya semua sumber daya dengan jumlahnya yang melimpah dan dapat menghidupi hajat hidup orang banyak.
Negara atau pemerintah negara di sini memiliki peran penting yaitu sebagai pengelola hasil sumber daya alam batu bara yang amanah dan seluruh hasil pengelolaan sumber daya alam dikembalikan sepenuhnya kepada rakyat. Bisa digunakan untuk pembiayaan fasilitas umum, subsidi pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan primer lainnya. Dalam pengelolaannya pun harus dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan ketidakadilan sosial dan tidak menimbulkan dampak kerusakan lingkungan yang mengganggu kehidupan mahluk hidup lainnya.
Sumber daya alam ini tidak boleh dijadikan sebagai ladang bisnis kepada pihak asing atau pihak swasta manapun. Dengan begitu seluruh sumber daya alam batu bara dapat berjalan dengan lancar, tanpa adanya lagi kekhawatiran terjadinya peristiwa kelap-kelip lagi.
Oleh karena itu, hanya dengan sistem Islam semua permasalahan akan terselesaikan dan akan terciptanya kehidupan yang adil dan sejahtera. Wallahu'alam.