SIMEULUE — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Kabupaten Simeulue kian menjadi sorotan. Kondisi tersebut disebut telah berdampak langsung terhadap aktivitas petani, nelayan, pelaku usaha mikro, hingga masyarakat yang bergantung pada solar untuk menunjang aktivitas ekonomi sehari-hari. Kamis (3 Sep 2026).
Kelangkaan solar subsidi membuat sejumlah petani kesulitan mengoperasikan traktor untuk mengolah lahan. Sementara nelayan disebut terpaksa mengurangi atau menghentikan aktivitas melaut karena keterbatasan bahan bakar untuk mengoperasikan mesin perahu.
Kondisi serupa juga dikeluhkan pelaku usaha kecil yang membutuhkan solar untuk menunjang mesin produksi maupun aktivitas distribusi barang.
Di tengah kondisi tersebut, muncul dugaan adanya ketidaktepatan penyaluran solar subsidi. Bahkan, berkembang dugaan bahwa sebagian solar subsidi berpotensi dinikmati pihak yang tidak berhak, termasuk perusahaan atau pelaku usaha tertentu.
Dugaan itu perlu dibuktikan melalui pemeriksaan terhadap mekanisme distribusi, data penyaluran, volume pasokan, hingga identitas konsumen yang membeli solar subsidi di setiap SPBU.
Pasalnya, apabila masyarakat harus mengantre panjang namun tetap tidak memperoleh solar, sementara terdapat pihak tertentu yang dapat memperoleh pasokan dalam jumlah besar, kondisi tersebut patut dipertanyakan.
Pertanyaan utamanya sederhana: ke mana solar subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat itu mengalir?
Pemerintah dan aparat penegak hukum dinilai perlu membuka data distribusi solar subsidi di Simeulue secara transparan. Mulai dari kuota yang ditetapkan, jumlah pasokan yang diterima masing-masing SPBU, volume penjualan, hingga daftar atau kategori konsumen yang memperoleh BBM subsidi tersebut.
Jika ditemukan pembelian dalam jumlah tidak wajar oleh pihak yang tidak berhak, maka mekanisme penyalurannya harus diperiksa secara menyeluruh.
Demikian pula apabila terdapat perusahaan yang menggunakan solar subsidi untuk kegiatan usaha yang seharusnya menggunakan BBM nonsubsidi, dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Petani dan Nelayan Jangan Jadi Korban
Kelangkaan solar bukan sekadar persoalan antrean panjang di SPBU. Bagi petani, keterbatasan bahan bakar dapat menghambat proses pengolahan lahan dan meningkatkan biaya produksi.
Bagi nelayan, solar merupakan kebutuhan utama untuk mengoperasikan kapal atau perahu. Ketika bahan bakar sulit diperoleh, aktivitas melaut ikut terganggu dan pendapatan keluarga nelayan berpotensi menurun.
Dampaknya juga dapat merembet kepada perekonomian daerah karena aktivitas produksi, distribusi, dan perdagangan masyarakat ikut terhambat.
Karena itu, persoalan kelangkaan solar subsidi di Simeulue tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan teknis distribusi.
Jika benar terjadi penyimpangan penyaluran, maka persoalannya menyentuh aspek pengawasan dan potensi penyalahgunaan subsidi negara.
SPBU dan Perusahaan Diminta Buka Data
Sorotan terhadap dugaan permainan distribusi solar subsidi juga harus dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.
Pengelola SPBU perlu menjelaskan berapa volume solar subsidi yang diterima, bagaimana mekanisme penyalurannya, serta bagaimana pengawasan dilakukan terhadap pembelian dalam jumlah besar.
Sementara perusahaan yang disebut-sebut memperoleh solar subsidi juga patut diberi ruang untuk memberikan klarifikasi apabila memang terdapat tudingan atau informasi mengenai penggunaan BBM subsidi dalam kegiatan operasional mereka.
Dengan demikian, persoalan tersebut tidak berhenti pada dugaan dan opini publik, tetapi dapat diuji berdasarkan data dan fakta.
APH Diminta Jangan Hanya Menunggu Laporan
Aparat penegak hukum juga dinilai perlu melakukan langkah proaktif apabila terdapat indikasi penyimpangan.
Pemeriksaan dapat diarahkan pada rantai distribusi, mulai dari kuota dan pasokan hingga transaksi di tingkat SPBU. Data pembelian dalam jumlah besar juga perlu dicocokkan dengan identitas pembeli serta peruntukan penggunaannya.
Jika ditemukan bukti adanya penyalahgunaan subsidi, penyaluran tidak tepat sasaran, atau praktik lain yang melanggar ketentuan, maka proses hukum harus dilakukan secara transparan.
Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan juga penting diumumkan agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.
Publik Simeulue kini menunggu jawaban yang berbasis data: apakah kelangkaan solar subsidi benar-benar disebabkan persoalan pasokan, atau ada persoalan lain di balik distribusinya?
Yang pasti, subsidi energi merupakan uang negara yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat yang berhak. Jangan sampai petani dan nelayan yang menjadi sasaran utama subsidi justru harus antre panjang, membeli dengan harga lebih mahal, bahkan menghentikan aktivitas ekonomi, sementara pihak yang tidak berhak justru mendapatkan kemudahan.
Kelangkaan boleh terjadi karena persoalan pasokan. Tetapi jika kelangkaan terjadi karena permainan, maka itu bukan lagi sekadar masalah BBM melainkan masalah pengawasan yang harus dibongkar sampai tuntas.(Ak)