Oleh: Yulia Ekawati, S.Pd., Gr.
Palestina, apakah kita mengira saudara se-muslim kita di sana telah selesai dengan penderitaan mereka? ternyata tidak, mereka semua masih berjuang dengan ketidakadilan yang mereka terima di tanah kelahiran mereka sendiri. Perjanjian gencatan senjata bahkan perdamaian tiada satupun yang bisa membuat mereka benar-benar lega.
Kekejaman Zionis masih sama, pembantaian tanpa pandang buluh, hingga penahanan yang tidak mengenal usia. Anak-anak juga menjadi korban mereka harus merasakan ketakutan menjadi tahanan Zionis Israel. Kita tidak bisa bayangkan setakut apa mereka disana. Masa kecil yang harusnya mereka habiskan bercengkrama dengan teman harus dihabiskan menjadi tahanan di negara mereka sendiri.
Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy melaporkan sekitar 370 anak Palestina saat ini ditahan di penjara-penjara Israel. Sebagian besar anak-anak tersebut berada di penjara Megiddo dan Ofer, sebagaimana dilansir Anadolu via Antara, Jumat (28/8/2026). Anak-anak tersebut merupakan bagian dari lebih dari 9.400 tahanan dan narapidana Palestina yang ditahan Israel hingga awal Agustus, menurut kelompok hak asasi tersebut. (Ramallah, Kompas, 28/08/26)
Hal ini miris dan bukan kasus pertama kali terjadi karena merupakan kejadian berulang dan bahkan menajdi pola ketidakadilan yang diberlakukan Zionis pada rakyat Palestina
Laporan yang memprihatinkan ini diungkapkan Palestinian Center for Prisoners’ Advocacy, sebuah lembaga hak asasi manusia. Kelompok itu menyatakan bahwa penahanan anak-anak Palestina oleh ‘Israel’ telah menjadi pola yang berulang dalam operasi penangkapan di seluruh wilayah pendudukan Tepi Barat dan Yerusalem Timur, dan bukan sekadar kasus-kasus yang terisolasi.(Hidayatullahcom, 29/08/26)
Kelompok tersebut juga menyoroti penggunaan penahanan administratif oleh Israel, yang memungkinkan warga Palestina ditahan tanpa dakwaan atau persidangan untuk periode tertentu yang dapat diperpanjang berdasarkan bukti yang tidak dibuka kepada publik. Sejumlah organisasi hak asasi Palestina dan internasional sebelumnya menuduh otoritas Israel memberlakukan kondisi penahanan yang keras terhadap para tahanan, termasuk anak-anak, serta tidak memberikan makanan dan perawatan medis yang memadai. (Metrotvnews, 28/08/26)
Penangkapan anak-anak Palestina merupakan salah satu persoalan kemanusiaan yang sangat serius dalam konflik berkepanjangan di Palestina. Anak-anak, yang seharusnya mendapatkan perlindungan, pendidikan, rasa aman, dan kesempatan untuk membangun masa depan, justru dapat menjadi korban tindakan penahanan dan kekerasan. Ketika seorang anak kehilangan kebebasan, terpisah dari keluarga, serta terganggu pendidikan dan perkembangan psikologisnya, dampaknya tidak hanya dirasakan pada hari ini, tetapi dapat membekas hingga masa depannya.
Penahanan terhadap anak-anak juga dapat dipandang sebagai bentuk tekanan dan intimidasi terhadap masyarakat Palestina. Ketika anak-anak dan keluarga mereka hidup dalam ketakutan akan penangkapan, rasa aman dalam kehidupan sehari-hari ikut terkikis. Kondisi semacam ini dapat menciptakan trauma dan ketidakpastian yang berkepanjangan, sekaligus memperbesar penderitaan masyarakat yang telah lama hidup dalam situasi konflik.
Dari sudut pandang kemanusiaan, anak-anak semestinya memperoleh perlindungan khusus dalam keadaan apa pun. Mereka bukan sekadar bagian dari sebuah konflik, melainkan manusia yang memiliki hak untuk hidup, belajar, bermain, tumbuh bersama keluarga, dan memiliki cita-cita. Karena itu, setiap tindakan terhadap anak harus mempertimbangkan keselamatan, martabat, dan hak-hak mereka. Penangkapan serta perlakuan yang merendahkan martabat anak, terlebih jika dilakukan tanpa proses hukum yang adil dan perlindungan yang semestinya, merupakan persoalan serius yang patut mendapat perhatian dunia.
Dalam perspektif Islam, menjaga jiwa, kehormatan, dan hak manusia merupakan bagian penting dari ajaran Islam. Anak-anak memiliki kedudukan yang harus dihormati dan dilindungi. Islam mengajarkan agar manusia tidak melakukan kezaliman dan senantiasa menegakkan keadilan. Karena itu, penderitaan anak-anak Palestina semestinya menggugah hati nurani umat manusia, khususnya umat Islam, untuk menolak segala bentuk kezaliman terhadap orang-orang yang tidak berdaya.
Di tengah penderitaan tersebut, suara dan sikap para pemimpin negara-negara Muslim juga menjadi sorotan. Banyak orang berharap agar negara-negara Muslim tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi juga mengambil langkah nyata untuk melepaskan penderitaan saudara semuslimnya di Palestina. Ketidakberdayaan atau lemahnya tindakan politik tentu menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat yang melihat penderitaan rakyat Palestina terus berlangsung.
Terus menyadarkan umat dan para penguasa di negeri-negeri Muslim bahwa penderitaan dan berbagai tindakan yang merugikan anak-anak Palestina tidak boleh dianggap sebagai persoalan yang jauh dari kehidupan kita. Anak-anak adalah kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan paling besar, terlebih dalam situasi konflik dan peperangan. Karena itu, umat perlu terus membangun kepedulian, menyuarakan keadilan, memberikan bantuan kemanusiaan, serta mendorong para pemimpin untuk mengambil langkah nyata dalam melindungi rakyat Palestina.
Semangat perjuangan untuk membela Palestina juga tidak seharusnya berhenti hanya karena adanya intimidasi, ancaman, tekanan politik, atau berbagai upaya untuk membungkam suara masyarakat. Perjuangan tersebut hanya data diwujudkan dengan jihad fii sabilillah dengan bantuan persatuan seluruh umat muslim di dunia.
Persatuan umat menjadi salah satu hal penting dalam menghadapi persoalan Palestina. Perbedaan kepentingan dan perpecahan di antara masyarakat Muslim dapat membuat suara pembelaan terhadap Palestina menjadi lemah.
Pada akhirnya, cita-cita tentang persatuan umat dan penerapan nilai-nilai Islam seharusnya tercermin dalam upaya menjaga jiwa manusia, menegakkan keadilan, menghilangkan kezaliman, serta memberikan masa depan yang lebih baik kepada generasi yang akan datang.
Hal ini hanya bisa terwujud dalam satu komando pemimpin muslim dalam bingkai negara Khilafah, dengan adanya Khilafah tentara Islam bisa dikerahkan untuk melakukan jihad untuk membebaskan Palestina dan tentunya Jihad dalam konteks syariat Islam bukan berarti menjajah negara itu tetapi memberikan perlindungan bahkan mengatur perlindungan untuk anak - anak saat perang dan memuliakannya hal ini bisa dibuktikan pada masa Rasulullah dalam sejarah Islam, perlindungan terhadap anak-anak, wanita, dan warga sipil non-kombatan merupakan aturan baku yang wajib dipatuhi oleh tentara Muslim. Aturan ini didasarkan langsung pada perintah Rasulullah SAW dan dilanjutkan secara tegas oleh para khalifah di masa kekhilafahan.
Kita bisa melihat pada Ekspedisi Pasukan Usamah bin Zaid ke Wilayah Syam (Masa Khilafah Abu Bakar Ash-Shiddiq). Sebelum pasukan Islam berangkat ke perbatasan Syam untuk menghadapi Romawi, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq memberikan pidato pelepasan yang legendaris berisi 10 wasiat etika perang. Salah satu instruksi paling krusial di dalamnya adalah larangan keras membunuh anak-anak.
Juga ketika kota Yerusalem menyerah tanpa pertumpahan darah yang masif pada tahun 637 M, Khalifah Umar bin Khattab datang langsung untuk menandatangani Perjanjian Aelia (Al-`Uhda al-Umariyyah). Dalam perjanjian damai tersebut, Umar menjamin keamanan total bagi seluruh penduduk Yerusalem, termasuk anak-anak dan kaum lansia. Tidak ada perbudakan paksa terhadap anak-anak, tempat ibadah mereka dilindungi, dan tentara Muslim dilarang keras menjarah pemukiman atau menyakiti warga sipil yang lemah.
Jihad bukanlah sesuatu yang menyeramkan, melainkan sebuah jalan mutlak agar kita bisa memerangi musuh-musuh islam yang secara gamblang menginginkan kehancuran bagi saudara sumuslim kita.
Wallahua'lam bissawab