P3A Meunasah Reuleut Disorot: Warga Sebut Dikerjakan Pihak Ketiga, Siapa Pelaksana Sebenarnya?


author photo

5 Okt 2026 - 22.47 WIB



BIREUEN — Pelaksanaan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Gampong Bireuen Meunasah Reuleut, Kecamatan Kota Juang, Kabupaten Bireuen, menuai sorotan. Persoalan utamanya bukan hanya menyangkut kualitas fisik pekerjaan, tetapi juga dugaan keterlibatan pihak ketiga yang disebut-sebut warga sebagai pelaksana kegiatan. Rabu ( 5 Okt 2026).

Sejumlah warga Gampong Bireuen Meunasah Reuleut kepada media ini menyebut pekerjaan P3A tersebut dikerjakan oleh Karuna Putra, yang disebut bukan merupakan warga gampong setempat, melainkan warga Juli Uroe Anoe.

Keterangan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan. Apalagi, jika benar pekerjaan dialihkan atau dikerjakan oleh pihak di luar kelompok penerima program, maka persoalan tersebut perlu diuji dengan dokumen pelaksanaan, petunjuk teknis P3-TGAI, serta keterangan resmi dari pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan.

Namun demikian, tudingan mengenai adanya pelanggaran maupun dugaan korupsi belum dapat disimpulkan hanya berdasarkan keterangan warga. Untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran, diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen, kontrak atau administrasi kegiatan, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta mekanisme pembayaran dan pertanggungjawaban.

Warga Pertanyakan Keterlibatan Pihak Ketiga. Informasi mengenai keterlibatan Karuna Putra menjadi salah satu titik yang perlu mendapat penjelasan. Jika benar pihak ketiga terlibat dalam pengerjaan kegiatan, publik berhak mengetahui dalam kapasitas apa yang bersangkutan terlibat dan atas dasar apa pekerjaan tersebut dilaksanakan.

Pertanyaan lain yang juga mengemuka adalah siapa sebenarnya pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut, bagaimana mekanisme pengadaan atau pelaksanaannya, serta apakah seluruh tahapan telah sesuai dengan ketentuan program P3-TGAI.

Dugaan adanya penyimpangan juga tidak boleh langsung diarahkan sebagai sebuah kesimpulan tanpa pemeriksaan. Karena itu, aparat penegak hukum maupun instansi teknis terkait dapat melakukan klarifikasi apabila ditemukan indikasi yang patut diperiksa.

Kualitas Fisik Pekerjaan Ikut Dipertanyakan, sorotan tidak berhenti pada persoalan siapa yang mengerjakan.

Berdasarkan dokumentasi lapangan yang diterima media ini, saluran irigasi tampak berada di tengah area persawahan. Pada sejumlah bagian, konstruksi terlihat belum rapi dan memiliki permukaan yang tampak kasar.

Namun, kondisi visual tersebut belum cukup untuk menyatakan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Penilaian mengenai kualitas dan kesesuaian pekerjaan harus mengacu pada dokumen perencanaan, RAB, volume pekerjaan, spesifikasi teknis, serta hasil pemeriksaan teknis di lapangan.

Dengan kata lain, pertanyaan publik kini mengerucut pada satu hal: apakah pekerjaan yang dilaksanakan benar-benar sesuai dengan perencanaan dan ketentuan P3-TGAI?

Konfirmasi Karuna Putra Belum Terjawab. Media ini telah berupaya meminta klarifikasi kepada Karuna Putra terkait informasi mengenai keterlibatannya dalam pekerjaan tersebut.

Konfirmasi diarahkan pada sejumlah hal penting, di antaranya status keterlibatan dalam kegiatan P3A, posisi sebagai pelaksana atau pihak lain, nilai pekerjaan, volume pekerjaan, serta mekanisme pelaksanaan di lapangan.

Namun hingga berita ini ditulis, Karuna Putra belum memberikan keterangan atau tanggapan atas pertanyaan yang disampaikan.

Belum adanya jawaban tersebut tentu membuat sejumlah pertanyaan publik masih menggantung. Meski demikian, sikap belum memberikan tanggapan tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pengakuan atas tudingan yang beredar.

Dokumen dan Penjelasan Resmi Jadi Kunci. Untuk mengurai persoalan ini secara terang, pihak P3A, pendamping kegiatan, BWS Sumatera I, serta pihak terkait lainnya perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai mekanisme pelaksanaan kegiatan tersebut.

Publik setidaknya perlu mendapatkan kejelasan mengenai siapa pelaksana sebenarnya, berapa nilai anggaran, berapa volume pekerjaan yang ditetapkan, bagaimana spesifikasi teknisnya, serta siapa yang melakukan pengawasan dan pemeriksaan hasil pekerjaan.

Jika seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, maka dokumen dan penjelasan resmi semestinya dapat menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian antara perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, maka persoalan tersebut patut ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada Karuna Putra, kelompok P3A, pendamping kegiatan, BWS Sumatera I, maupun pihak-pihak lain yang disebut atau berkepentingan dalam persoalan ini.

Sebab, yang dibutuhkan publik bukan sekadar bantahan atau tudingan, melainkan keterbukaan mengenai siapa yang mengerjakan, bagaimana pekerjaan dilaksanakan, dan apakah setiap rupiah anggaran benar-benar dipertanggungjawabkan sesuai aturan.(MH)
Bagikan:
KOMENTAR