Tiga Tahun Thufan Al Aqsa, Ribuan Nyawa Pelajar Terenggut


author photo

31 Okt 2026 - 11.14 WIB



Oleh: Rizka Andriani, S.S. (Penggiat Sejarah Islam)

Kemeterian Pendidikan Palestina, telah melaporkan pada tanggal 7 Oktobern 2026 bahwa sebanyak 20.748 Pelajar palestina dan sebanyak 1.058 tenanga pendidikan serta tenaga administrasi telah tewas di wilayah Jalur Gaza dan Tepi Bara selama berlangsungnya perang Palestina Israel sejak 7 Oktober 2023 lalu. Jika ditinjau dari sisi HAM, ini adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia serta pemusnahan manusia secara brutal di wilayah ini. Kematian pelajar dan para akademisi ini adalah upaya Israel untuk memberanggus peradaban dari bumi para Nabi. Dengan peristiwa genosida tersebut maka bisa dipastikan masa depan generasi di Palestina akan hilang. 

Dalam periode yang bersamaan, pasukan Israel dengan leluasa meningkatkan serangan di wiilayah tepi barat. Dan dalam rentang waktu yang sama sebanyak 1.210 warga palestian telah menemui kematian, 13.350 diantaranya mengalami luka-luka dan lebih dari 24.600 warga Tepi Barat telah menjadi tahanan Israel. Kondisi telah menjadikan Palestina sebagai penjara terbesar di dunia. Data tersebut tercatat sejak perang Palestina dan Israel yang dimulai sejak Oktober 2023 hingga Oktober 2026. Dalam laporan yang dikeluarkan oleh Himaya Center For Human Rights menyebutkan bahwa yang sangat terdampak dalam perang ini adalah anak-anak. Penyerangan Israel ini tak hanya berdampak pada luka fisik akan tetapi anak-anak juga mengalami malnutrisi hingga meninggal. Selain itu banyak bayi yang lahir secara premature meninggal di tengah memburuknya layanan kesehatan dan langkanya obat-obatan serta perlengkapan medis. 

Tindakan penyerangan secara brutal ini memang sengaja dilakukan sebagai upaya Israel dalam melakukan genosida penduduk Palestina, sehingga mereka dengan leluasa dapat menguasai wilayah Palestina sebagai wilayah yang mereka miliki. Ini semakin menguatkan kenyataan bahwa pandangan perang dalam pandangan Israel adalah perang.

Duni pendidikan yang seharusnya bebas dari pengaruh politik peperangan, di Palestina menjadi sasaran penyerang tentara Israel. Dunia pendidikan yang seharusnya dilindungi, menjadi sasaran tembak nan keji dari tentara Israel. Kenyataan ini telah membuktikan kepada dunia bahwa apa yang dilakukan oleh Israel adalah kejahatan Perang dan keji.

Namun, kekejian ini hanya sekedar mendapatkan kecaman. Dunia bungkam, pemimpin negara adidaya tak berani memberikan reaksi yang berlebihan hanya sekedar kutukan. Lembaga internasional seperti PBB telah gagal menciptakan perdamaian di negeri muslim tersebut. Kejahatan perang demi kejahatan perang terus terjadi dengan semakin massif. Warga Palestina sudah tak mampu lagi berteriak untuk meminta bantuan, dunia semakin terikat dengan kepentingan politik dengan berbagai negara. Dunia terus menghitung angka demi angka kematian yang terjadi di Palestina, akan tetapi tak mampu menghentikan dan menghilangkan penderitaan warga di sana.

Kondisi ini yang terjadi di Palestina sudah pada level darurat. Kedaan ini hanya bisa diselesaikan dengan kekuatan politik global. Kekuatan politik global ini akan mengerahakan segala daya upaya untuk menghentikan penderitaan warga Palestina akibat kejahatan perang yang dilakukan oleh Israel. 

Saat ini, satu-satunya solusi untuk menyelesaikan konflik di Palestian adalah Jihad. Hanya dengan jihad Palestina akan menjadi negeri yang merdeka. Paradigma perang dalam konsejp negara Islam adalah membebaskan manusia dari kekufuran, bukan untuk melakukan pembantaian atas nama mempertahankan wilayah. Jihad juga wajib dilakukan oleh kaum muslimin sebagi bentuk perlawanan terhadap penjajahan dan menjaga serta membela kehormatan kaum muslimin.  

Syariat Islam memberikan jaminan keamanan baik berupa nama baik, harta bahkan nyawa bagi seluruh umat manusia. Islam memberikan perlindungan bagi warga sipil, perempuan, lansia dan anak-anak. Perlindungan yang diberikan kepada kaum muslimin bahkan umat manusia merupakan bentuk kemuliaan Islam. 

Dengan demikian menegakkan institusi Khilafah merupakan sebuah kewajiban bagi kaum muslimin. Khilafah yang memeiliki kekuatan global berupa penyatuan seluruh kaum muslimin yang akan memeberikan perlindungan yang menyeluruh bagi kehifupan, tak hanya bagi kaum muslimin akan tetapi bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini. Khilafah juga akan menghentikan setiap penjajahan yang terjadi datas kaum muslimin seperti yang terjadi di Palestina, Khasmir, Rohingya dan negeri-negeri kaum muslimin lainnya. Israel dan negera penjajah lainnya akah hilang dari muka bumi. 

Keberadaan Khilafah tidak hanya sekedar menerapkan hukum Islam akan tetapi khilafah juga memiliki kewajiban untuk menyebarkan dakwah ke seluruh penjuru dunia. Dakwah yang akan memberikan pencerahan kepada umat manusia untuk kembali ke jalan Allah dengan melaksakanan seluruh perintahNya dan menjauhi seluruh larangannya. 

Keberadaan khilafah akan menjadi sesuatu hal yang penting serta mendesak untuk membangun peradaban mulia tanpa ada tekanan dalam bentuk apapun. Nama baik, harta dan nyawa manusia akan terjaga sebagaimana mestinya. Tak ada lagi ketakutan terhadap represif yang dilakukan oleh manusia lain atas diri kaum muslimin dengan mengatasnamakan membela diri, karena khilafah akan menjamin seluruh kemanan di seluruh penjuru negeri. Waulahuaklam
Bagikan:
KOMENTAR