‎ ‎
‎ ‎

Pergaulan Bebas Remaja: Cermin Rusaknya Sistem Sekuler


author photo

11 Okt 2025 - 17.51 WIB



Oleh : Delvia
Pergaulan bebas di kalangan remaja kini semakin memprihatinkan. Di Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, seorang remaja berusia 13 tahun berinisial AH ditangkap polisi atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Kapolsek Tenggarong Seberang, Iptu Aulia Hadi Rahman, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terungkap saat orang tua korban curiga karena pintu kamar anaknya terkunci dari dalam. Ketika diperiksa lewat jendela, mereka mendapati sang anak sedang bersama pacarnya. Ironisnya, keduanya diduga melakukan hubungan layaknya suami istri.
https://balikpapan.inews.id/read/639346/kepergok-setubuhi-pacar-remaja-13-tahun-di-tenggarong-terancam-15-tahun-penjara
Kasus ini menggambarkan betapa memprihatinkannya kondisi moral generasi muda yang terpapar gaya hidup bebas dan jauh dari nilai agama. Pacaran hingga melakukan persetubuhan seakan sudah lumrah, penjara hanya bagi yang tak terima.
Sekularisme dan Gaya Hidup Liberal Biangnya
Kasus ini ramai dibicarakan karena melibatkan anak di bawah umur dan menimbulkan trauma bagi keluarga korban. Namun, bayangkan jika pelakunya sama-sama suka dan orang tuanya justru bangga anaknya punya pacar — maka ceritanya bisa lain. Inilah tanda bahwa pendidikan keluarga berperan besar dalam membentuk perilaku anak.
Fenomena pergaulan bebas remaja sebenarnya berakar dari penerapan sistem sekulerisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Sekulerisme melahirkan gaya hidup liberal — bebas mengekspresikan diri tanpa batas moral dan agama. Akibatnya, remaja kehilangan arah dan batasan dalam bergaul.
Adapun penyebab makin maraknya pergaulan bebas saat ini karena hilangnya tiga pilar penting dalam masyarakat; Yaitu pertama individu yang kehilangan ketakwaan hingga mudah terjerumus pada pacaran dan zina. Kedua, masyarakat yang seharusnya menjadi pengontrol sosial, justru ikut menormalkan pacaran. Terakhir negara yang seharusnya melindungi generasi, malah memfasilitasi gaya hidup bebas lewat media, hiburan, dan pendidikan sekuler.
Jika pemerintah sungguh ingin menyelamatkan generasi emas, solusinya tidak cukup dengan menasihati orang tua agar menjaga anak-anaknya. Negara wajib menata ulang sistem kehidupan masyarakat dengan tata pergaulan yang diatur oleh syariat Islam.
Selain itu, sanksi tegas terhadap pelaku zina harus ditegakkan sesuai hukum syariat. Sayangnya, dalam sistem sekarang, banyak kasus perzinaan justru “diselesaikan” dengan cara menikahkan pelaku, bukan menghukum mereka. Hal ini justru menormalisasi maksiat dan menghilangkan efek jera.
Islam Menjaga Nasab dan Kehormatan
Islam hadir untuk menjaga manusia dari kehancuran moral. Syariat Allah diturunkan untuk melindungi lima perkara pokok kehidupan (al-kulliyyāt al-khamsah): agama (din), Jiwa (nafs). Akal (‘aql), keturunan (nasl), harta (māl).
Pergaulan bebas, zina, dan pornografi termasuk perbuatan yang menghancurkan nasab dan kehormatan manusia. Islam menutup semua jalan yang mengarah ke sana melalui aturan-aturan jelas. Yaitu larangan berkhalwat (berduaan dengan nonmahram), larangan ikhtilat (campur bebas antara laki-laki dan perempuan), perintah menundukkan pandangan, dan kewajiban menjaga kesucian diri.
Sebagaimana Allah Swt berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32)
Islam juga menerapkan sistem sanksi (hudūd) bagi pelaku zina yang bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah orang lain agar tidak melakukan hal serupa). Sanksi ini bukan kekerasan, melainkan bentuk perlindungan sosial agar masyarakat tetap bersih dan bermartabat.
Lebih dari itu, Islam membangun sistem kehidupan yang menyeluruh dengan pendidikan berbasis akidah Islam. Dengan menanamkan ketakwaan, membentuk kepribadian mulia, serta menumbuhkan kesadaran bahwa setiap tindakan harus diatur oleh hukum Allah.
Kasus di Tenggarong Seberang hanyalah satu potret kecil dari kerusakan sistemik akibat penerapan nilai sekuler-liberal. Selama sistem ini masih dipertahankan, pergaulan bebas akan terus tumbuh dan generasi muda akan semakin kehilangan arah.
Islam menawarkan solusi menyeluruh, bukan sekadar imbauan moral. Dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, negara akan mampu membangun masyarakat yang terjaga kehormatannya, keluarga yang kuat, dan generasi muda yang bertakwa serta beradab.
Maka dapat kita simpulkan hanya dengan kembali kepada aturan Allah generasi ini akan benar-benar menjadi generasi emas yang diridhai dan diberkahi. Gaul syar’i cermin remaja muslim, dengan prinsip “say no to gaul bebas”. Wallahu a’lam.
Bagikan:
KOMENTAR