Adab Mengkritik


author photo

7 Jan 2026 - 08.25 WIB


Oleh : Herliana Tri M

Pemberitaan media sedang dihebohkan dengan penetapan  
DPR RI berupa pengesahan RUU KUHAP jadi Undang-Undang, yang disambut dengan kritikan karena dianggap pasal 'ugal-ugalan' dan dianggap 'merebut paksa kemerdekaan diri warga'

Dilansir dari kompas.com, 02/1/2026, mengungkapkan momen perdana berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kritik dan kekhawatiran telah nyaring terdengar soal KUHP dan KUHAP yang dianggap berpotensi kriminalisasi kritik, serta abuse of power (penyalahgunaan wewenang). Tanpa bermaksud masuk lebih jauh mengkritisi tentang isi KUHAP dan KUHP yang baru disahkan, tulisan ini lebih memberikan panduan bagaimana menyampaikan kritik dan batasannya.

Meneladani Kepemimpinan Abu Bakar ash Shiddiq

Masyhur dan dapat dijadikan keteladanan terkait isi pidato Abu Bakar saat beliau pertama kali menjabat sebagai khalifah pertama pengganti Rasulullah. Sebagai pengingat sejarah, sahabat termasuk Abu Bakar adalah hamba Allah yang dijanjikan masuk surga. Adanya jaminan surga Allah Swt tak menjadikannya pongah dan bisa berbuat sesukanya karena merasa mendapat 'tiket surga' dari Nya.

 Adapun isi pidato itu adalah:
"Wahai manusia! Aku telah diangkat untuk mengendalikan urusanmu, padahal aku bukanlah orang yang terbaik di antaramu. Maka jikalau aku dapat menunaikan tugasku dengan baik, bantulah (ikutlah) aku, tetapi jika aku berlaku salah, maka luruskanlah!.... hendakklah kamu taat kepadaku selama aku taat kepada Allah dan Rasul-Nya, namun bila mana aku tiada mematuhi Allah dan Rasul-Nya, kamu tidak perlu mematuhiku. Berdirilah (untuk) shalat, semoga rahmat Allah meliputi kamu."

Luar biasa, inilah bagian penggalan pidato sahabat Rasulullah yang menggantikan tugas beliau sebagai kepala negara. Tak merasa paling benar meski beliau sahabat mulia. Beliau tetap menekankan kepada rakyat mengikuti jalan kebenaran, sehingga diminta mendukungnya saat perintah Abu Bakar sesuai syariat Nya, namun meminta umat mengingatkan saat Abu Bakat salah jalan dalam mengambil keputusan dan kebijakan. 

Gambarannya bahwa aktifitas amar makruf nahi mungkar yang justru tumbuh subur di kalangan sahabat hasil tempaan Rasulullah. Saat diingatkan mereka akan suka cita karena ada yang mengingatkan untuk tetap berada di jalan yang lurus, maka itu dipandang sebagai rasa kasih sayang sesama saudara muslim. Sedangkan bagi yang mengingatkan juga mengetahui adab terbaik dalam menyampaikan nasehat.

Sikap dalam Menghadapi Kririk

Kritik atau masukan terutama untuk kebijakan penguasa dapat dilihat sebagai hal yang positif atau negatif tergantung cara pandang dan mensikapi masukan. Sebagaimana yang digambarkan dalam pidato Abu Bakar, sahabat mulia ini tak menginginkan untuk di elu-elukan dan disanjung, namun justru menunjukkan kesiapan mendapat kritik dan masukan jika kebijakannya tak sesuai perintah Allah Swt.

Demikian juga gambaran kepemimpinan Umar bin al Khattab saat menjabat menggantikan khalifah Abu Bakar. Dalam sistem Khilafah, terbuka lebar usaha dalam rangka mengkritik atau menasehati penguasa. Siapa pun yang melakukan nasihat bebas bahkan dilindungi kehormatan dan pribadinya tanpa ada ancaman sedikitpun.

Fragmen bagaimana Khalifah Umar pernah mendapatkani pengaduan rakyat Mesir kepada dirinya atas sikap dan perbuatan gubernurnya, Amr bin al-‘Ash ra. Khalifah Umar sangat memperhatikan betul apa yang diadukan oleh rakyatnya. Ia meneliti permasalahan yang sebenarnya terjadi. Dengan itu tampak jelas apa yang terjadi, siapa yang salah dan siapa yang benar. Khalifah Umar memperhatikan betul kasus yang diadukan. Ia berusaha untuk menegakkan keadilan seadil-adilnya. Jika memang penguasa, dalam hal ini pejabatnya bersalah, Umar tidak segan-segan menindaknya. Ia tidak pernah sedikitpun terpikir untuk membela apalagi melindungi sebuah kasus hanya semata karena pejabatnya atau teman dekatnya. Di mata Umar, semua mempunyai kedudukan yang sama dalam hukum. Siapa yang salah, walau dia pejabat, akan dihukum. Umar sangat senang jika ada rakyatnya berani mengadukan penguasa atau pejabatnya jika ada yang melakukan kesalahan. Tanpa perlu takut untuk diintimidasi atau tekanan yang lain.

Satu lagi penekanan dalam memberikan kritik, bahwa saran dimaksudkan untuk perbaikan juga pemerintahan yang dijalankan oleh penguasa tetap berada dalam naungan Nya, dan sesuai syariat Nya. Oleh karena itu, kritikan dimaksudkan sebagai wujud rasa sayang sehingga tidak boleh mengkritik dalam rangka menjatuhkan individu dengan memojokkan secara fisik. Misal mengomentari ukuran tubuh, warna kulit, bentuk wajah dsb yang merupakan anugerah Allah Swt, yang tak layak untuk diolok- olok sebagai bagjan dari penghargaan atas ciptaan Nya. Demikianlah Islam memberikan panduan dalam mengoreksi penguasa agar pemerintahan tetap berada dalam koridor syariah dan tidak membiarkan kesalahan atau kemaksiatan tumbuh dalam penerapan syariat Nya.
Bagikan:
KOMENTAR