Nuning Murniyati Ningsih
Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, mengkritik program makan bergizi gratis (MBG) yang tetap disalurkan atau berjalan, padahal sekolah saat ini sedang libur. "Masyarakat hari ini itu bingung, bagaimana mungkin ketika anak-anak sekolah libur, kemudian MBG itu masih jalan, orang tua harus ke sekolah, guru tetap harus di sekolah, dan lain-lain," katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi KompasTV, Jumat (26/12/2025). Media mengatakan, ada kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG, terutama pada saat libur sekolah (www.kompas.tv/26/12/2025). Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 triliun untuk penanganan bencana di wilayah Sumatra. Ia menegaskan, anggaran tersebut mencukupi sehingga tidak diperlukan realokasi dari program lain, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Anggaran bencana itu cukup, dananya Rp 60 triliun. Jadi tidak perlu memindahkan anggaran MBG,” ujar Purbaya saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jumat (26/12/2026) (amp.kontan.co.id/28/12/2025).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan saat libur sekolah menuai sorotan. Komnas Perlindungan Anak Surabaya menilai pelaksanaan MBG pada masa liburan berpotensi tidak efektif. Ketua Komnas Perlindungan Anak Surabaya, Syaiful Bachri menyoroti rendahnya kemungkinan anak datang ke sekolah untuk mengambil MBG (www.detik.com/25/12/2025).
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) diluncurkan sebagai salah satu kebijakan strategis pemerintah untuk menekan angka stunting di Indonesia. Dengan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak dan kelompok rentan, program ini diharapkan mampu memperbaiki kualitas gizi masyarakat sejak dini. Namun, setelah satu tahun berjalan, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kasus stunting masih tetap menjadi persoalan serius. Kondisi ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas dan pendekatan program MBG dalam menyelesaikan masalah stunting yang bersifat kompleks dan struktural.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal diposisikan sebagai kebijakan unggulan negara untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan stunting. Dengan cakupan luas dan anggaran besar, program ini membawa harapan besar sekaligus risiko besar. Setelah berjalan, MBG justru diwarnai berbagai persoalan serius, mulai dari kasus keracunan massal, isu ompreng mengandung unsur babi, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar, hingga dampak penganggaran yang menggerus alokasi sektor lain. Berbagai masalah ini menunjukkan bahwa MBG tidak hanya menghadapi tantangan teknis, tetapi juga krisis perencanaan, pengawasan, dan sensitivitas sosial.
Kasus keracunan massal yang terjadi di sejumlah titik pelaksanaan MBG menjadi alarm paling keras. Program yang seharusnya meningkatkan kesehatan justru berpotensi membahayakan penerimanya. Hal ini mencerminkan lemahnya kontrol mutu, pengawasan dapur produksi, serta standar keamanan pangan. Dalam konteks kebijakan publik, kejadian ini bukan sekadar “insiden teknis”, melainkan indikasi bahwa negara belum siap mengelola program pangan skala nasional dengan kompleksitas tinggi. Ketika keselamatan penerima manfaat terancam, legitimasi moral program pun ikut dipertanyakan.
Persoalan lain yang tak kalah sensitif adalah temuan ompreng atau wadah makanan yang mengandung unsur babi. Di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, isu ini bukan hanya masalah teknis rantai pasok, tetapi menyentuh aspek kepercayaan, keyakinan, dan penghormatan terhadap nilai sosial. Kelalaian dalam memastikan kehalalan perlengkapan MBG menunjukkan rendahnya kepekaan budaya dan lemahnya sistem verifikasi. Dampaknya tidak hanya berupa penolakan masyarakat, tetapi juga erosi kepercayaan publik terhadap negara sebagai penyelenggara layanan dasar.
Masalah berikutnya muncul dari SPPG yang tidak sesuai standar, baik dari sisi fasilitas, kebersihan, tenaga, maupun tata kelola. Ketidaksiapan infrastruktur pelaksana menunjukkan bahwa ekspansi program dilakukan secara tergesa-gesa, lebih mengutamakan kecepatan dan pencitraan dibanding kesiapan lapangan. Dalam kebijakan publik, pendekatan seperti ini berisiko melahirkan program besar yang rapuh: luas secara cakupan, tetapi lemah secara kualitas.
Di luar persoalan teknis, MBG juga menimbulkan kritik tajam dari sisi penganggaran. Dengan kebutuhan dana yang sangat besar, MBG berpotensi menyebabkan pengurangan anggaran di bidang lain seperti pendidikan non-makan, kesehatan preventif, sanitasi, dan pengentasan kemiskinan. Padahal, bidang-bidang tersebut justru memiliki kontribusi langsung dan jangka panjang dalam menurunkan stunting. Ketika satu program menyerap porsi anggaran terlalu dominan, muncul pertanyaan kritis: apakah MBG benar-benar solusi paling efektif, atau justru kebijakan populis yang mengorbankan keseimbangan pembangunan?
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kerap dipromosikan sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam menjamin kesejahteraan rakyat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan narasi “negara memberi makan rakyat”, MBG tampil sebagai kebijakan yang mudah dipahami, cepat dilihat hasilnya, dan kuat secara simbolik. Namun, di balik citra tersebut, muncul kritik bahwa MBG lebih mencerminkan program populis bernuansa kapitalistik, di mana yang diprioritaskan adalah terlaksananya program secara masif, bukan keberhasilannya dalam menyelesaikan masalah struktural seperti stunting.
Sebagai program populis, MBG mengandalkan daya tarik visual dan politis: makanan dibagikan, angka penerima manfaat ditampilkan, dan kehadiran negara diperlihatkan secara langsung. Dalam logika populisme, keberhasilan diukur dari seberapa luas program dijalankan dan seberapa sering ia terlihat oleh publik, bukan dari dampak jangka panjang yang bersifat substantif. Akibatnya, fokus kebijakan bergeser dari pertanyaan “apakah masalah gizi dan stunting terselesaikan?” menjadi “apakah program sudah berjalan dan tersalurkan?”. Orientasi ini berisiko menjadikan MBG sebagai tujuan itu sendiri, bukan sebagai alat untuk mencapai kemaslahatan masyarakat.
Nuansa kapitalistik terlihat dari cara MBG dikelola melalui rantai produksi, distribusi, dan pengadaan berskala besar yang melibatkan banyak penyedia, vendor, dan kontraktor. Dalam kerangka ini, MBG tidak lagi sekadar kebijakan sosial, tetapi juga menjadi proyek ekonomi dengan perputaran anggaran yang sangat besar. Ketika logika proyek dan efisiensi biaya lebih dominan, kualitas gizi, keamanan pangan, serta kebutuhan spesifik masyarakat lokal kerap dikorbankan. Makanan menjadi komoditas, penerima manfaat menjadi angka statistik, dan kesejahteraan masyarakat direduksi menjadi output administratif.
Masalah stunting sendiri menunjukkan keterbatasan pendekatan MBG. Stunting bukan sekadar akibat kurangnya makanan pada anak usia sekolah, melainkan hasil dari kemiskinan struktural, gizi ibu yang buruk sejak kehamilan, sanitasi yang tidak layak, akses layanan kesehatan yang timpang, serta rendahnya edukasi gizi keluarga. MBG, yang berfokus pada pembagian makanan siap saji, hanya menyentuh permukaan masalah, bukan akar penyebabnya. Dengan demikian, meskipun program berjalan, stunting tetap bertahan karena faktor-faktor penentunya tidak diatasi secara sistemik.
MBG seperti dipaksakan untuk terus berjalan meski banyak permasalahan krusial di lapangan yang bahkan dapat kita lihat sendiri fakta nya bahkan saat libur sekolah saja proyek in tetap berjalan. Ini menunjukkan bahwa MBG bukan untuk kepentingan rakyat, tapi kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang kebanyakan adalah kroni penguasa. Program MBG menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran negara yang strategis serta dari fakta yang sudah ada bahwa makanan tidak sesuai standar gizi yang telah ditetapkan WHO yaitu banyak ditemukan makanan ultra proses bukan makanan dari hasil alam atau real food, sehingga tidak heran jika program ini belum bisa memberi solusi untuk masalah stunting.
Dalam sistem Islam, setiap kebijakan adalah untuk kemaslahatan rakyat dan sesuai syariat. Visi negara adalah raa'in sehingga kebijakan harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha atau untuk popularitas penguasa. Kebutuhan gizi rakyat dipenuhi secara integral melibatkan semua sistem yang ada. Sistem pendidikan mengedukasi tentang gizi. Sistem ekonomi memenuhi kebutuhan dasar rakyat. Negara menyediakan lapangan kerja sehingga kebutuhan gizi keluarga bisa dipenuhi oleh kepala keluarga. Negara menjamin ketersediaan bahan pangan dengan harga terjangkau sehingga makanan bergizi mudah diakses rakyat.
negara bukan sekadar pengelola administrasi atau pelaksana program, melainkan pengemban amanah untuk mewujudkan kemaslahatan seluruh rakyat.
Kemaslahatan (maslahah) dalam Islam dimaknai sebagai terpenuhinya kebutuhan dasar manusia serta terjaganya kehidupan yang bermartabat, adil, dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sistem Islam menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama pemerintahan, bukan sebagai efek samping dari program atau kepentingan politik.
Berbeda dengan sistem yang bertumpu pada logika populisme atau kapitalisme—di mana kebijakan sering diukur dari keterlaksanaan dan keuntungan—Islam menilai kebijakan dari manfaat riilnya bagi rakyat. Dalam sistem Islam, penguasa bertanggung jawab langsung atas terpenuhinya kebutuhan pokok rakyat seperti pangan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Tanggung jawab ini bersifat wajib secara syariat, bukan pilihan kebijakan yang bisa dinegosiasikan atau dikompromikan dengan kepentingan lain.
Islam juga memiliki mekanisme yang jelas dalam menjamin kemaslahatan. Pemenuhan kebutuhan dasar rakyat dilakukan secara sistemik, bukan melalui program tambal sulam. Negara memastikan distribusi kekayaan berjalan adil, mencegah penumpukan harta pada segelintir pihak, serta mengelola sumber daya alam sebagai milik umum untuk kepentingan rakyat. Dengan demikian, kesejahteraan tidak bergantung pada proyek jangka pendek, melainkan pada sistem ekonomi dan sosial yang adil dan berkelanjutan.
Dalam konteks masalah sosial seperti kemiskinan dan gizi buruk, Islam tidak berhenti pada pemberian bantuan sesaat. Negara wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu hidup layak, mulai dari pemenuhan gizi ibu dan anak, layanan kesehatan yang mudah diakses, hingga lingkungan yang sehat. Pendekatan ini menunjukkan bahwa Islam tidak hanya berfokus pada hasil yang terlihat, tetapi pada akar persoalan yang menyebabkan ketidakadilan dan penderitaan.
Selain itu, sistem Islam menempatkan penguasa sebagai pelayan rakyat, bukan pemilik kekuasaan. Setiap kebijakan akan dimintai pertanggungjawaban, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Tuhan. Prinsip ini menjadi kontrol moral yang kuat agar kekuasaan tidak digunakan untuk pencitraan, kepentingan ekonomi, atau keuntungan kelompok tertentu. Dengan adanya akuntabilitas moral dan hukum syariat, kebijakan diarahkan untuk benar-benar menghadirkan kemaslahatan, bukan sekadar memenuhi target administratif.
Dengan demikian, sistem Islam menjamin kemaslahatan rakyat karena ia dibangun di atas prinsip keadilan, tanggung jawab negara, dan keberpihakan nyata pada manusia. Kesejahteraan tidak diperlakukan sebagai komoditas politik atau proyek ekonomi, melainkan sebagai hak rakyat yang wajib dipenuhi negara. Inilah yang membedakan sistem Islam dari sistem lain. Wallahualam