Penulis : Aldarista Fauzia
Setiap tanggal 1 Desember, dunia memperingati Hari AIDS Sedunia. Namun di balik momentum tersebut, ada fakta yang seharusnya membuat kita tidak lagi sekadar “aware”, melainkan benar-benar waspada. Data sepanjang tahun 2025, khususnya di Kalimantan Timur, menunjukkan bahwa HIV bukan lagi penyakit yang hanya menyerang kelompok tertentu, melainkan telah menyasar generasi muda remaja, pelajar, mahasiswa bahkan ibu hamil. Jika generasi dan ibu sebagai madrasah pertama saja sudah berada dalam ancaman serius, maka pertanyaannya menjadi sangat mendasar “ke mana sebenarnya masa depan hendak dibawa?”
Fakta lapangan menunjukkan situasi yang kian mengkhawatirkan. Di Kota Samarinda, hingga Oktober 2025 tercatat 444 kasus baru HIV hanya dalam satu tahun, dengan total 2.225 penderita yang masih menjalani pengobatan aktif. Di Balikpapan, hingga September 2025, ditemukan 261 kasus baru, dan 49 di antaranya telah memasuki fase AIDS. Yang lebih memprihatinkan, lonjakan kasus justru terjadi pada kelompok usia 15–24 tahun. Bahkan, kasus pada pelajar dan mahasiswa kini melampaui kelompok yang selama ini dilabeli sebagai kelompok berisiko tinggi. Di Bontang, dari 43 kasus HIV baru sepanjang 2025, lima di antaranya merupakan remaja berusia 15–19 tahun. Secara nasional, Kementerian Kesehatan melaporkan 2.264 temuan baru HIV pada ibu hamil sepanjang 2025. Fakta ini menegaskan bahwa risiko penularan dari ibu ke anak bukan sekadar isu kesehatan, melainkan bom waktu bagi generasi.
JERATAN SEKULERISME
Tidak dipungkiri bahwa pangkal dari semua ini adalah karena diterapkannya sistem sekuler demokrasi kapitalisme dalam berbagai aspek kehidupan. Sistem yang mendewakan kebebasan dan menjadikan kebahagiaan berdasarkan capaian materi ini terbukti telah melahirkan individu-individu yang ketakwaannya lemah, masyarakat yang jauh dari nilai-nilai kebaikan, asing dengan tradisi amar makruf nahi mungkar serta negara yang abai terhadap tupoksinya sebagai pengurus dan penjaga umat, baik dalam urusan dunia, apalagi urusan akhirat.
Dalam penanganan HIV/AIDS, WHO terlihat kerap mengusung ‘tema’ terbaik nya dalam menunjukkan keprihatinan dan juga memastikan dunia memperjuangkan hak atas kesehatan penderita dalam mengakhiri HIV/AIDS. Begitupun dengan pemerintahan kita, dengan berbagai upaya dan program yang diluncurkan seringkali menyita perhatian publik, namun bagaimana hasilnya? Yaa, nihil. Situs Kementerian Kesehatan turut melampirkan data terjadinya kelonjakan penderita HIV/AIDS tiap tahunnya. Hal ini bisa dipastikan, karena respon negara terhadap lonjakan kasus ini masih cenderung berada di permukaan. Penanganan HIV masih berputar pada edukasi, tes, dan pengobatan. Semua langkah ini memang penting, tetapi belum menyentuh akar persoalan. Dulu, HIV sering dilekatkan pada kelompok tertentu. Namun kini, penyakit ini masuk ke ruang-ruang yang lebih luas, mulai dari rumah tangga, sekolah, dan lingkungan generasi muda. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan HIV bukan semata perilaku individu, melainkan cara hidup yang dibentuk oleh sistem. Ketika pacaran bebas dinormalisasi, seks dianggap urusan pribadi dan zina dipandang sebagai pilihan atas dasar hak, maka HIV hanya tinggal menunggu waktu untuk menggerogoti generasi. Negara seolah cukup berkata, “Kami sudah memberi edukasi, selebihnya pilihan individu’’.
Lonjakan kasus HIV pada ibu hamil melipat gandakan luka bagi generasi. Realitas sosial hari ini menunjukkan banyak pasangan terpaksa hidup berjauhan demi tuntutan ekonomi. Tanpa sistem perlindungan moral dan sosial yang kuat, perselingkuhan kerap dianggap hal biasa, bahkan dinormalisasi. Praktik jajan kanan kiri menjadi rahasia umum. Akibatnya, suami yang terinfeksi menularkannya kepada istri dan janin pun ikut terancam. Negara baru hadir ketika penyakit sudah terjadi, bukan mencegah sebelum kerusakan itu muncul.
Di sisi lain, pandangan hidup dan standar kebahagiaan yang berkiblat pada Barat membuat Gen Z tanpa sadar telah dibajak potensinya, generasi hari ini semakin bergerak berdasarkan kepuasan dan hawa nafsu, bukan nilai. Halal dan haram dianggap terlalu kaku dan tidak relevan. Ukuran kebenaran bergeser menjadi soal nyaman atau tidak, puas atau tidak, viral atau tidak. Budaya Barat masuk tanpa filter, menjelma menjadi tontonan, tuntunan, bahkan tuntutan. Sistem sekuler yang menjauhkan agama dari pengaturan kehidupan membuat generasi tumbuh tanpa pagar. Ketika mereka jatuh dalam pergaulan bebas dan perilaku berisiko, masyarakat justru heran seolah semua itu terjadi tanpa sebab.
Lemahnya Aqidah turut memperparah keadaan. Banyak remaja terjebak bukan karena tidak tahu bahwa zina itu dosa, tetapi karena lingkaran pergaulan yang rusak, komunitas yang menormalisasi maksiat, bahkan kelompok-kelompok terorganisir yang mendorong perilaku menyimpang. Sekali masuk ke dalamnya, mereka akan sangat sulit untuk keluar. Di sinilah keliru besar jika solusi hanya dibebankan pada kesadaran individu. Kesadaran memang penting, tetapi tanpa sistem yang mendukung, ia menjadi rapuh dan mudah runtuh.
Begitupun dengan pesatnya perkembangan digitalisasi yang kerap mengambil peran dalam mengendalikan opini, pemikiran, perilaku, budaya dan cara pandang hidup. Tanpa filter yang ketat, algoritma tidak peduli apakah konten yang disajikan itu bersifat membangun atau merusak. Tidak heran kalau konten yang merangsang syahwat, menormalisasikan pergaulan bebas, gaya hidup hedon, pelecehan, hingga perselingkuhan justru lebih sering muncul di layar kita. Fungsi media kini tidak lebih sebagai alat propaganda pemikiran dan budaya asing yang bertentangan dengan aturan-aturan Islam. Propaganda ini masif dilancarkan demi melemahkan mental dan ketakwaan umat Islam hingga hegemoni sistem kapitalisme global sebagai wujud lain penjajahan Barat masih eksis dipanggung dunia umat Islam.
ISLAM MENJAGA GENERASI
Syariat Islam benteng dari kerusakan generasi dan peradaban. Dalam kacamata Islam, generasi adalah aset besar dalam membangun peradaban cemerlang. Negara Islam akan menjaga generasi dari berbagai arah, mulai dari kurikulum pendidikan yang berlandaskan Aqidah Islam, dimana hal ini akan menjaga keimanan, membentuk kepribadian Islam, berorientasi pada generasi berprestasi, berpotensi, berdampak dengan akhlaq mulia, menanamkan rasa takut berbuat maksiat kepada Allah karena keimanan pada hari pertanggung jawaban kelak.
Begitupun dalam memandang persoalan HIV/AIDS. Negara Islam menilai ini bukan sekadar isu medis, melainkan konsekuensi dari sistem kehidupan. Karena itu, Islam tidak cukup dengan imbauan moral atau transfer ilmu pengetahuan, tetapi membangun sistem yang melindungi. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai raa’in atau pengurus rakyat, bukan sekadar penonton. Negara wajib mencegah kerusakan dengan menutup seluruh jalan menuju zina, mengatur pergaulan laki-laki dan perempuan, menjaga media dari konten yang merusak, memfilter konten-konten yang merangsang syahwat, tayangan media yang mengaruskan ide liberalisme sekuler serta memastikan stabilitas ekonomi keluarga agar terpisah nya suami-istri karena tuntutan nafkah tidak menjadi pintu masuknya perzinaan.
Islam akan menetapkan sistem pergaulan yang bersifat preventif terhadap HIV. Zina dilarang, dan seluruh celah yang mengantarkan kepadanya seperti khalwat dan pacaran ditutup. Aurat dijaga dan interaksi diatur, bukan untuk mengekang, tetapi untuk melindungi. Jika zina dicegah dari akarnya, maka jalur utama penyebaran HIV pun terputus. Generasi tidak hanya tahu bagaimana penyakit menular, tetapi mengerti mengapa jalan menuju dosa itu harus dihindari.
Selain itu, Islam menetapkan sanksi hukum yang tegas terhadap zina bukan sebagai bentuk balas dendam, melainkan sebagai upaya pencegahan, penjagaan kehormatan masyarakat, dan perlindungan generasi. Ketegasan hukum justru menciptakan rasa aman. Semua ini ditegakkan melalui tiga pilar utama yaitu ketakwaan individu, kontrol masyarakat melalui amar ma’ruf nahi munkar, dan aturan negara yang melindungi. Tanpa salah satu dari pilar ini, bangunan perlindungan generasi akan pincang.
Kasus HIV yang kini menyerang remaja dan ibu hamil adalah peringatan keras bahwa ada yang salah dalam cara hidup yang diatur hari ini. Islam hadir bukan sekadar sebagai solusi spiritual, tetapi sebagai solusi sistemik. Bukan hanya menyuruh taat, melainkan menciptakan lingkungan yang memungkinkan ketaatan itu tetap terjaga. Maka, dalam mewujudkan kehidupan yang aman dari penyimpangan tersebut perlu kolaborasi antara dua generasi yakni generasi senior hingga generasi junior (Gen Z) dalam mengemban satu amanah, yaitu mengkaji Islam, mengamalkannya, menyuarakannya dan memperjuangkannya. Karena pertanyaannya kini bukan lagi apakah kita sekedar prihatin, tetapi apakah kita memilih diam atau bergerak demi menyelamatkan generasi dan peradaban!
Sudah saatnya dua generasi bangkit untuk bersatu mengguncang dunia sebagai pelopor perubahan, memperjuangkan tegaknya kembali syari’at Islam sebagai jawaban dari panggilan alarm kerusakan yang ada.