Ketika Program Gizi Bertemu Lingkar Kekuasaan


author photo

10 Jan 2026 - 09.08 WIB



Oleh Nurul Khafid, S.Pd.


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) digadang-gadang sebagai langkah besar negara untuk menekan masalah gizi dan meningkatkan kualitas hidup rakyat. Di atas kertas, niatnya terdengar mulia. Namun di lapangan, cerita mulai terasa berbeda ketika Indonesia Corruption Watch (ICW) membongkar fakta bahwa lebih dari 100 yayasan mitra MBG diduga memiliki keterkaitan dengan lingkaran pejabat dan partai politik. (bbc.com, 08/01/2026)

Dari penelusuran ICW terhadap 102 yayasan mitra, setidaknya 28 yayasan terindikasi memiliki afiliasi politik, baik melalui pengurusnya maupun relasi personal dengan elite kekuasaan. Ini bukan sekadar soal administrasi. Ini soal arah kebijakan. Ketika program sosial yang dibiayai uang rakyat mulai dikelilingi kepentingan politik, pertanyaannya sederhana: siapa yang benar-benar diutamakan?

Masalahnya, MBG bukan proyek bisnis. Ini program publik yang menyasar kelompok paling rentan, yakni anak-anak, ibu hamil, dan masyarakat miskin. Ketika pelaksanaannya berpotensi dipengaruhi kedekatan politik, risiko penyimpangan jadi nyata. Bukan hanya soal kualitas makanan atau distribusi, tapi juga soal keadilan. Jangan sampai program yang katanya untuk rakyat justru jadi ladang aman bagi elite.

Fenomena ini sebenarnya bukan hal baru dalam sistem hari ini. Dalam logika kapitalisme politik, kebijakan sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan. Yang punya akses dan kedekatan, lebih dulu masuk. Yang di luar lingkaran, cukup jadi objek kebijakan. Akibatnya, negara perlahan bergeser dari pelayan rakyat menjadi pengelola kepentingan.

Padahal, dalam sudut pandang Islam, peran negara sangat jelas dan tegas. Negara adalah ra’in, pengurus dan penjaga urusan rakyat.Negara tidak sekadar regulator, tetapi penjamin kebutuhan dasar rakyat. Kekuasaan bukan milik pribadi atau kelompok, melainkan amanah yang akan dimintai pertanggungjawaban. Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak wajib dikelola secara adil, transparan, dan bebas dari konflik kepentingan. Tidak boleh ada perlakuan khusus hanya karena kedekatan atau kekuasaan.

Islam menempatkan keadilan sebagai fondasi negara. Bukan keadilan versi statistik atau pencitraan, melainkan keadilan yang benar-benar dirasakan penuh oleh rakyat. Ketika program kesejahteraan dikelola tanpa keberpihakan yang tulus, maka negara telah gagal menjalankan fungsinya. Dan ketika amanah diabaikan, yang lahir bukan kesejahteraan melainkan kekecewaan kolektif.

Pada akhirnya, polemik MBG ini seharusnya menjadi cermin. Bukan hanya untuk mengevaluasi satu program, tapi untuk mempertanyakan sistem secara keseluruhan. Apakah negara masih berdiri sebagai pelayan rakyat?
Bagikan:
KOMENTAR