Lumpur Bencana dalam Bidikan Swasta


author photo

7 Jan 2026 - 08.22 WIB


Oleh: Fina Siliyya, S.TPn.

Pernyataan Presiden soal ketertarikan pihak swasta memanfaatkan lumpur sisa bencana menuai perhatian publik. Di saat warga terdampak masih berjuang memenuhi kebutuhan dasar dan bangkit dari trauma, wacana pemanfaatan lumpur justru mencuat. Kesan yang muncul, bencana tidak hanya dipandang sebagai musibah, tetapi juga sebagai peluang ekonomi.

Alasan bahwa keterlibatan swasta bisa menambah pemasukan daerah terdengar menggiurkan. Namun dalam situasi bencana, seharusnya negara lebih dulu memikirkan keselamatan dan pemulihan warga, bukan potensi untung. Ketika urusan bisnis dibicarakan lebih cepat daripada nasib korban, publik wajar mempertanyakan keberpihakan kebijakan.

Masalah lain muncul ketika peluang bisnis dibuka tanpa aturan yang jelas. Swasta tentu bergerak untuk mencari keuntungan. Tanpa pengawasan ketat, pemanfaatan lumpur berisiko merusak lingkungan dan merugikan warga sekitar. Dalam kondisi seperti ini, negara bisa terlihat mundur dari tanggung jawabnya sebagai pelindung rakyat.

Dalam pandangan Islam, negara adalah pengurus dan pelindung rakyat. Tugas utamanya adalah memastikan keselamatan dan kesejahteraan masyarakat, terutama saat bencana terjadi. Karena itu, menjadikan lumpur bencana sebagai ladang bisnis swasta bukanlah jalan keluar yang tepat. Yang dibutuhkan rakyat bukan hitungan untung, melainkan kehadiran negara yang benar-benar berpihak.
Bagikan:
KOMENTAR