Lhokseumawe — Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali menggelontorkan anggaran besar untuk proyek rehabilitasi berat ruang kelas pada tahun anggaran berjalan. Total dana yang dialokasikan mencapai sekitar Rp 5,78 miliar, tersebar di sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah kota tersebut. Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek dengan nilai anggaran terbesar adalah rehabilitasi berat ruang kelas SDN 21 Banda Sakti dengan konstruksi dua lantai (bertingkat II) yang menelan dana hingga Rp 1.917.211.725. Nilai ini hampir mencapai sepertiga dari total keseluruhan anggaran rehabilitasi ruang kelas.
Selanjutnya, SMPN 1 Kota Lhokseumawe memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp 975.000.000, disusul SMPN 13 Lhokseumawe yang bersumber dari TDBH Migas dengan nilai Rp 802.252.425.
Pada jenjang sekolah dasar, rehabilitasi berat juga dilakukan di sejumlah sekolah. SDN 20 Banda Sakti mendapat anggaran Rp 850.023.915, SDN 9 Blang Mangat yang didanai melalui DOKA sebesar Rp 755.273.610, serta SDN 10 Banda Sakti dengan nilai Rp 487.500.000.
Besarnya anggaran rehabilitasi ruang kelas ini menuai sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan skala prioritas, dasar kebutuhan riil, serta mekanisme pengawasan proyek, mengingat rehabilitasi serupa kerap dilakukan berulang dalam rentang waktu yang relatif singkat.
Publik berharap dana miliaran rupiah tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, bukan sekadar menjadi rutinitas belanja tahunan tanpa hasil yang berkelanjutan.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Lhokseumawe belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan media ini terkait perencanaan, urgensi rehabilitasi, serta sistem pengawasan proyek belum mendapat respons.
Ketiadaan penjelasan resmi tersebut semakin memperkuat tuntutan masyarakat akan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Kota Lhokseumawe.(A1)