DPRD Bogor resmi tetapkan dua Perda penutup tahun 2025. Tahun 2025 DPRD Bogor sukses mengesahkan dua Perda Krusial, yaitu Perda Bangunan gedung dan Perda Lambang Daerah yang akan menjadi landasan penting bagi pembangunan dan identitas kota. (merdeka.com/25/25)
Revitalisasi tersebut telah dimulai pada tahun 2025 dengan anggaran sekitar Rp.11,2 M untuk mengubahnya menjadi terminal mixed use yang modern dan nyaman, dan mengatasi kondisi kumuh tak terawat sebelumnya. Revitalisasi ini membawa harapan besar bagi pengemudi dan warga tentunya agar terminal lebih bersih, aman dan berfungsi optimal sebagai pintu gerbang kota Bogor. Diawali dengan penataan Terminal Bubulak yang sebelumnya kumuh dengan kondisi jalan berlubang dan digenangi air.
Tapi sayang, praktek pembangunan infrastruktur saat ini sering mengalami kendala, dari mulai persiapan sampai pengambilan keputusan seringkali dalam proses pendanaan karena muncul masalah tidak tersedianya dukungan dari pemerintah dan proyek sering tertunda. Hal ini terjadi akibat adanya penerapan sistem yang rusak yaitu penerapan sistem ekonomi kapitalisme.
Sedangkan revitalisasi infrastruktur dalam Islam berdasarkan pada kemaslahatan umum seperti pembangunan jalan, air, energi, dan fasilitas publik yang diakses gratis oleh rakyat. Biaya pembangunannya pun diambil dari kas negara (Baitul mal), karena pembangunan infrastruktur adalah kewajiban negara yang harus dipenuhi.
Seperti yang ada di masa Khulafaurasyidin, Umayyah, Abbasiyah dan Utsmaniyah, buktinya pun masih ada sampai sekarang, yakni pembangunan rel kereta api yang menghubungkan Hijaz, Syam dan Istanbul di masa Pemerintahan Khilafah Ustmani. Begitulah proses pembangunan yang akan diselenggarakan oleh negara Khilafah untuk kepentingan masyarakat agar kesejahteraan dapat tersebar ke seluruh negeri dan mampu mewujudkan sistem Islam secara kaffah (menyeluruh).
Oleh : Ummu Aiman (Bogor)